PEMOTOR TIDAK BISA MELINTASI BUNDARAN HI DESEMBER 2014 Alasan Penyebab Pemotor Di Larang Melintas HI. Mulai Desember mendatang pemotor tak bisa melintas di kawasan HI hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta. Aturan ini dikeluarkan Pemprov DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Tujuannya mencegah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan protokol.
Ahok menuturkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemotor sudah cukup. Mengutip data Polda, laporan per tahun, ada 45 ribu orang meninggal karena kecelakaan motor.
Menurut Ahok rencananya, Desember mendatang kebijakan ini akan mulai diberlakukan. Para pemotor yang hendak melintas ke kawasan itu diminta memarkirkannya di gedung-gedung terdekat.
"Kita akan mulai sosialisasi. Per Desember medatang sudah bisa dimulai," jelas Ahok.
Pemotor Tak Bisa Melintas di HI Mulai Desember Nanti
Para pemotor sekarang bebas-bebas saja melintas di Bundaran HI dari Sudirman menuju Thamrin, Jakarta atau sebaliknya. Tapi mulai Desember mendatang akan diberlakukan kebijakan pelarangan bagi motor melintas di HI hingga Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Dishub DKI mengambil kebijakan ini guna mengurangi kesemrawutan arus lalu lintas di kawasa protokoler ini. Nantinya para pemotor yang hendak melintas bisa menitipkan kendaraannya di parkiran gedung-gedung di kawasan Sudirman.
Kadishub DKI M Akbar sudah memberi penjelasan soal kebijakan ini menurut dia, akan dilakukan ujicoba selama satu bulan. Nantinya akan dievaluasi efektivitas pelarangan pemotor masuk kawasan bundaran HI ini.
Pada Selasa (11/10/2014) pagi ini Akbar pun menemui Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok. Akbar melaporkan soal aturan penerapan baru ini.
Pemotor Meradang Menolak Kebijakan Ahok Soal Pelarangan Motor Melintas di HI
Kebijakan Pemprov DKI yang akan melarang pemotor melintas di kawasan HI hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta mulai Desember mendatang menuai protes. Banyak para pemotor yang menilai kebijakan itu diskriminatif.
"Selama ini para pemotor sudah sangat didiskriminasikan, dengan banyak aturan, yang pertama tidak boleh lewat jalur cepat, ini sangat diskriminatif, pengguna mobil dengan bebasnya lewat jalur cepat ataupun lambat, bahkan di jalan yang sudah ada tanda cat kuning dengan gambar sepeda motor, malah di dominasi oleh mobil," jelas Ray (24) lewat surat elektronik, Selasa (11/11/2014).
Menurut Ray, yang membuat semrawut adalah padatnya jalur lambat oleh mobil yang keluar masuk gedung, serta bus kota, dan taksi yang mangkal di sepanjang jalan. Sehingga memaksa para pemotor mencari celah jalan yang kosong dan bisa dilalui sepeda motor.
"Jika alasannya agar tidak semrawut, mengapa tidak dibuat lajur khusus motor, sehingga para pemotor tidak perlu meliak-liuk mencari celah untuk lewat karena jalannya diambil mobil-mobil si kaya. Lalu jika di tanya mengapa tidak naik angkutan umum? Jawabannya adalah efisiensi waktu dan uang," terang warga Serpong ini.
Sedang menurut pemotor lainnya Abik, bila ingin adil tak hanya pemotor saja yang dilarang melintas tetapi juga kendaraan pribadi lainnya.
"Menurut saya ini namanya diskriminasi, kalau mau dilarang mending sekalian saja semua kendaraan kecuali kendaraan umum," ujar Abik.
Sementara Pemotor lainnya, Nandi menyampaikan, kebijakan itu melanggar hak asasi para pemotor. "Jalanan umum gan, siapapun boleh lewat dong. Jangan seenaknya bersikap begitu. Kalau toh semrawut mobil dan motor harus dibatasin bukan kayak gini caranya," ujar Nandi.
Hal lainnya yang dipesoalkan para pemotor yakni soal parkir. Sebaiknya dibuat juga parkir yang harganya terjangkau. Di kawasan Sudirman harga tarif parkir untuk pemotor dinilai mahal.
"Kalau mau parkir di mana? Apa sudah siap kantong parkir nya? Sebaiknya ditinjau dulu sebelum membuat aturan," tutur Andi.
"Itu Peraturan yang nggak memihak, kalau memang nggak bisa tertibkan mobil parkir sembarangan jangan motor yang diusik, biasanya menindas rakyat kecil saja, Dishub DKI. Jangan alasan mobil derek nggak cukup untuk menertibkan parkir liar," timpal pemotor lainnya Sulaiman.
Pemotor Dilarang Melintas di HI Desember Nanti, Ahok Sediakan Bus Tingkat Gratis
Pemotor akan dilarang melintas di kawasan HI hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta. Para pemotor diminta memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung di kawasan Sudirman. Untuk angkutan akan disediakan bus tingkat gratis.
"Di jalur yang ada ERP kita akan batasi motor tapi kita akan sediakan bus tingkat gratis," kata Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Bus tingkat gratis milik pemprov saat ini baru ada lima. Tahun depan rencananya akan ditambah lima unit lagi. Untuk sementara pembatasan dilakukan di jalur yang sudah dilewati bus tingkat gratis tersebut.
"Karena bus masih terbatas, kita baru membatasi dari Harmoni sampai bundara HI. Jadi pemotor bisa lewat jalur belakangnya. Nanti akan perluas rutenya kalau bus tingkatnya datang," pungkas Ahok.
Link Artikel: https://beritainfosehat.blogspot.com/2014/11/pemotor-tidak-bisa-melintasi-bundaran.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment