PENGGANTI BUSYRO MUQODDAS DI KPK BERAKHIR 10 DESEMBER 2014 Anggota Pansel Penggati Komisioner KPK Busyro. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku siap menerima siapapun orang akan menggantikan Busyro Muqoddas. Masa jabatan Busyro segera berakhir, 10 Desember mendatang.
Adnan yakin, calon pimpinan KPK nanti tetap akan memiliki integritas yang baik. Sebab, melihat susunan komposisi panitia seleksi yang dibentuk presiden, anggotanya dinilai cukup kredibel.
Bahkan Adnan berani berharap, integritas sang pengganti kelak bisa lebih dari Busyro.
Sementara, Busyro mengaku belum memutuskan apakah akan mencalonkan kembali sebagai pimpinan KPK dalam seleksi mendatang. Saat ini, ia masih fokus menyempurnakan program-program yang tengah dikerjakan KPK. Apalagi, masa jabatannya tersisa empat bulan saja.
“Bagi saya, sampai 10 Desember 2014 ini saya bersama pimpinan dan jajaran KPK yang lain terus-menerus melakukan penyempurnaan sisa-sisa program. Terutama yang saya handle, agar tidak menjadi program yang tidak sempurna di kemudian hari,” kata dia.
Panitia seleksi pengganti komisioner KPK pengganti Busyro, telah dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sejak 23 Juli 2014. Pansel itu diketuai Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dengan beranggotakan delapan orang.
Anggota pansel itu: mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua; mantan komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas; mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad; Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Harkristuti Harkrisnowo; Sosiolog, Imam Prasodjo; Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komarudin Hidayat; akademisi dan praktisi bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali; serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono.

Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/08/pengganti-busyro-muqoddas-di-kpk.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment