Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KRIMINOLOG MULYANA W KUSUMAH MENINGGAL DUNIA Detik-Detik Kriminolog Mulyana W Kusumah Wafat

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

VIDEO  KRIMINOLOG MULYANA W KUSUMAH MENINGGAL DUNIA Detik-Detik Kriminolog Mulyana W Kusumah Wafat[FOTO] KRIMINOLOG MULYANA W KUSUMAH MENINGGAL DUNIA Detik-Detik Kriminolog Mulyana W Kusumah Wafat. Kabar duka kembali datang Kriminolog Mulyana W Kusumah meninggal dunia dalam usia 65 tahun. Dosen Universitas Indonesia ini wafat karena sakit yang diderita.

"Meninggal pukul 20.00 WIB di rumahnya, Meruya Hilir blok G Nomor 9, Jakarta Barat," ujar Bursah Zarnubi, Minggu (01/12/2013).

Bursah mengatakan Mulyana sebelumnya sempat dirawat di RS Dharmais selama dua minggu karena sakit stroke yang diderita. Pada hari Jumat (29/11) kemarin, eks anggota KPU itu dibawa pulang ke rumahnya di kawasan Meruya, Jakarta Barat.

"Sekarang saya mau melayat ke rumah duka," ujar Bursah.

Mulyana Wira Kusumah lahir di Bogor, Jawa Barat pada 23 November 1948. Mulyana adalah seorang akademisi dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2004. Saat menjabat sebagai komisioner KPU 2004, Mulyana terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK. Kasus ini menjadi awal terkuaknya korupsi di tubuh KPU. Setahun kemudian, Muyana divonis penjara 2 tahun 7 bulan oleh Pengadilan Tipikor.

Sebelumnya ia adalah tokoh KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan staff pengajar FISIP Universitas Indonesia, juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Terakhir, dia mendirikan Seven Strategic Studies (7SS) dan menjadi direktur eksekutifnya.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: https://beritainfosehat.blogspot.com/2013/12/foto-kriminolog-mulyana-w-kusumah.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

[FOTO] KRIMINOLOG MULYANA W KUSUMAH MENINGGAL DUNIA Detik-Detik Kriminolog Mulyana W Kusumah Wafat

Posted by Berita Info Sehat, Published at 4:36 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment