Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

PENYEBAB RAFFI AHMAD STOP PAKAI HOTMA SITOMPOEL Syarat BNN Atas Pembebasan Raffi Ahmad 2013

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

VIDEO KRONOLOGIS PENYEBAB RAFFI AHMAD STOP PAKAI HOTMA SITOMPOEL Syarat BNN Atas Pembebasan Raffi Ahmad 2013PENYEBAB RAFFI AHMAD STOP PAKAI HOTMA SITOMPOEL Syarat BNN Atas Pembebasan Raffi Ahmad 2013. Walau dengan embel-embel 'sementara', Raffi Ahmad kini telah dibebaskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dari panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Minggu (29/4/2013). Seiring dengan itu, Raffi 'putus hubungan' dengan tim pengacaranya yang dipimpin oleh Hotma Sitompoel.

Nah, itulah yang kemudian berbuntut panjang. Hotma Cs sepertinya tak terima begitu saja. Pihaknya menuding, BNN telah menekan Raffi untuk berhenti menggunakan jasa tim Hotma.

"Sangat disayangkan BNN tidak menjaga wibawa lembaganya dengan menempuh tindakan yang melanggar hukum, memaksa Raffi melepas kuasa dari kantor kami. Secara hukum, tindakan BNN tersebut sangat tidak etis dan menghina profesi advokat," ujar anggota tim pengacara Raffi, Gloria Tamba, Minggu (28/4/2013) malam.

Menurut Gloria, memutus hubungan dengan tim Hotma tersebut merupakan syarat dari BNN bagi pembebasan Raffi. Namun, pihak BNN membantah semua tudingan dari kubu Hotma tersebut.

Terlepas siapa yang benar dalam hal ini, bagaimana pun menjadi ironis, ketika Raffi kini bisa menikmati kebebasannya, justru pihak-pihak yang berkepentingan 'berantem' sendiri.

Sambutan penuh suka cita justru diperlihatkan oleh sahabat-sahabat Raffi. Salah satunya Olla Ramlan. Ia mengaku sudah tak sabar melihat Raffi kembali berkarya.

"Setelah cukup lama, semoga bisa kembali kerja lagi. Insya Allah kalau saya ada di acara musik bareng Raffi atau Raffi yang jadi bintang di acara saya. Mudah-mudahan kita bisa ketemu lagi," ujar Olla Ramlan yang ditemui bersama sang suami Aufar di sebuah acara di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013).

Gloria sendiri akhirnya mau tak mau harus lebih mementingkan Raffi. "Kalau itu yang terbaik untuk Raffi, kami mau bilang apa? Tapi, Raffi sudah bilang akan kembali menunjuk kami. Hak menunjuk pengacara adalah hak asasi, nggak bisa dibatasi apalagi dikekang," ujar Gloria.

Sementara pihak BNN melalui kuasa hukumnya, Partahi Sihombing menegaskan, penangguhan penahanan Raffi tidak bersyarat seperti dituduhkan Hotma Cs.

"Penangguhan penahanan dan pengalihan dari tahanan menjadi tahanan kota itu karena hasil evaluasi dokter BNN yang bilang kalau kondisi fisik dan psikis Raffi sudah membaik. Dan juga karena mengacu pada surat permohonan ibunya Raffi. Yang paling penting ya karena hasil pemeriksaan dokter BNN," ungkap Partahi saat dihubungi melalui telepon, Senin (29/4/2013).

"Berkas sudah P19, dalam waktu dekat akan kami lengkapi, kami ikuti petunjuk jaksa. Methylon itu kan sudah ada di undang-undang, nanti juga kami akan hadirkan saksi ahlinya. Ya dalam waktu dekatlah," tutur Partahi.

BNN Bantah Minta Raffi Stop Gunakan Jasa Hotma Sitompoel

Pada Minggu (28/4/2013) malam, salah satu tim Hotma, Gloria Tamba mengungkapkan bahwa pihak BNN telah memaksa Raffi untuk melepas kuasa hukumnya dari timnya. Hal itu, tuding Gloria, merupakan syarat agar Raffi ditangguhkan penahanannya.

"Per Sabtu (27/4/2013) kemarin, sebelum Raffi dikeluarkan dari Lido. BNN sudah siapkan surat agar Raffi lepas kuasa dari kami," ujar Gloria.

Saat dikonfirmasi soal pernyataan Gloria itu, pihak BNN langsung membantahnya. Kuasa hukum BNN, Dwi Heri Sulistiawan menegaskan, Raffi mendapat penangguhan penahanan atas dasar pertimbangan hukum.

"Tidak benar itu. Artinya begini apa yang dilakukan BNN itu adalah pertimbangan hukum. Pertimbangan hukum yang semua diatur dalam pasal 31 KUHAP dan pasal 21 KUHAP," ujarnya kepada detikHot saat dihubungi lewat telepon, Senin (29/4/2013).

Bunyi pasal 31 KUHAP, yaitu atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan.

Menurut Dwi Heri, pemberian penangguhan terhadap Raffi telah memenuhi dua syarat, obyektif dan subjektif. Hasil medik juga menyatakan Raffi sudah diperbolehkan untuk melakukan rawat jalan.

"Kondisi kesehatan Raffi sudah cukup baik sehingga layak untuk dilakukan rawat jalan," ucapnya.

Dwi Heri menegaskan tidak ada perjanjian-perjanjian rahasia antara Raffi dan BNN. "Saya bantah keras, tidak ada itu. Mereka ajukan permohonan (penangguhan penahanan), BNN pertimbangkan, ya udah itu hal normatif. Nggak ada deal-deal itu," tegasnya.

Pengacara Raffi Kesal BNN Intervensi Hak Bela Diri Kliennya


Sejak ditangguhkan penahanannya, Minggu (28/4/2013), Raffi memutuskan tak lagi didampingi Hotma Sitompoel cs dalam menjalani kasus hukumnya. Tim pengacara menduga, keputusan Raffi untuk tak lagi memakai jasa mereka adalah syarat penangguhan penahanan itu.

Salah satu anggota tim pengacara Raffi, Gloria Tamba pun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap BNN.

"Hak menunjuk pengacara adalah hak asasi, nggak bisa dibatasi apalagi dikekang. Tapi kalau itu yang terbaik untuk Raffi, kami mau bilang apa?" ujar Gloria Tamba saat dihubungi via telepon.

Gloria juga menuding BNN plin plan dalam menangani kasus Raffi. "BNN tidak konsisten alias bohong," ujarnya.

"Dulu BNN bilang proses rehab Raffi panjang dan tidak selesai karena Raffi tidak kooperatif. Sekarang BNN bilang proses rehab Raffi udah selesai dan Raffi dinyatakan sehat," lanjut Gloria.

Padahal, menurut Gloria, sejak awal Raffi memang sehat, dan sampai sekarang sehat. "Bukan karena direhab, tapi karena Raffi memang sehat," tandasnya.

Raffi yang kini memilih 'jalan sendiri' menghadapi kasusnya tanpa didampingi kuasa hukum, dinilai mantan pengacaranya Hotma Sitompoel cs karena ada tekanan.

"Dia terpaksa dan tertekan secara psikologis. Daripada Raffi tetap ditahan di tempat rehab," ujar anggota tim pengacara Raffi, Gloria Tamba saat dihubungi, Senin (29/4/2013).

Gloria menuding BNN selama ini banyak melakukan pelanggaran terhadap mantan klien-nya itu. Berbagai alasan pun seakan dibuat-buat oleh BNN untuk menyeret Raffi bersalah.

"BNN sebagai lembaga hukum tidak sepantasnya mempertontonkan pelanggaran hukum. Semestinya BNN menunjukkan bagaimana seharusnya hukum ditegakkan," urai Gloria.

"Ada surat (permohonan bebas dari ibunya Raffi), tapi ditolak oleh BNN. Tapi akhirnya disiapkan sendiri oleh BNN. Makanya saya bilang batal karena disiapkan sendiri oleh BNN," lanjutnya.

Menurutnya kasus Raffi pun tak harus dilanjutkan secara hukum. Mewakili tim pengacaranya yang lain, Gloria mengungkapkan bahwa sejak awal BNN tak memiliki dasar apapun untuk menjebloskan Raffi ke tahanan.

"Kenapa harus lanjut ke persidangan? Toh dari awal tidak ada dasar hukumnya. Kami yakin jaksa nggak bakal terima (berkas perkara)," papar Gloria.



Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/04/penyebab-raffi-ahmad-stop-pakai-hotma.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

PENYEBAB RAFFI AHMAD STOP PAKAI HOTMA SITOMPOEL Syarat BNN Atas Pembebasan Raffi Ahmad 2013

Posted by Berita Info Sehat, Published at 7:00 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment