ISI SURAT FRAKSI PDIP TIDAK BOLEH KELUAR DARI JAKARTA 19-30 OKTOBER 2015 Alasan Fraksi PDIP Mengeluarkan Surat No. 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015. Sebuah surat berkop Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR beredar di media sosial. Surat tersebut berisi perintah tak boleh keluar dari Jakarta pada 19-30 Oktober 2015.
Belum diketahui lebih lanjut alasan atau pertimbangan Fraksi PDIP mengeluarkan instruksi tersebut. Ketua Fraksi PDIP, Olly Dondokambey, dan Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto.
Berikut adalah isi surat tersebut:
Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015
Lamp : -
Perihal : Instruksi
Jakarta, 9 Oktober 2015
Kepada Yth.
Pimpinan dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI
di Jakarta
Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth, diintruksikan untuk;
1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015
2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.
3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi.
Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih.
Link Artikel: https://beritainfosehat.blogspot.com/2015/10/isi-surat-fraksi-pdip-tidak-boleh.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment