KRONOLOGIS ASAL USUL FEE 18% PROYEK HAMBALANG Andi Mallarangeng Beberkan Fe 18 Persen. Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng membeberkan asal usul fee 18 persen proyek Hambalang. Dalam eksepsi pribadinya, Andi menilai, rendahnya tingkat akurasi dakwaan Jaksa KPK dalam menguraikan masalah fee 18 persen proyek Hambalang.
"Dari bacaan saya tentang kesaksian dalam BAP orang-orang yang diduga terlibat dalam skandal Hambalang, asal-usul fee 18 persen tersebut sebenarnya tidak sederhana," kata Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 17 Maret 2014.
Andi menjabarkan, mantan Sesmenpora, Wafid Muharam selaku pelaku utama proyek Hambalang selalu memberikan kesaksian yang berbeda-beda dan terus berubah soal fee 18 persen ini. Pada BAP Wafid di KPK pada 4 Desember 2012, Wafid mengatakan 'Saya mengetahui Choel Mallarangeng meminta fee pada proyek Kemenpora sebesar 15% dari Sdr Deddy Kusdinar'
Selanjutnya pada BAP 12 April 2013, Wafid mengatakan 'Terkait (fee) 18% tersebut, saya tidak mengetahui dari mana ide itu muncul dan untuk siapa, yang saya ketahui konteks 18% tersebut disampaikan Teuku Bagus M Noor, Lisa L Isa, Arifin dan Paul Nelwan'
Kemudian pada BAP 12 April 2014, Wafid juga menyatakan, 'Saya mengetahui adanya permintaan fee 15% dari Choel Mallarangeng untuk proyek di Kemenpora termasuk proyek Hambalang. Informasi tersebut saya peroleh pertama kali dari sdr Deddy Kusdinar di ruangan saya di Kemenpora lantai 3."
"Walaupun penjelasan Wafid Muharam berubah-ubah, namun satu hal segera menjadi terang benderang; Ternyata Wafid tidak mendengar langsung dari Choel tentang fee 18% tersebut, serta tidak pula dari Muhammad Fakhrudin sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap saya," ujarnya.
Disamping itu, dari kesaksian Deddy Kusdinar di KPK pada BAP 1 Agustus 2013, konsep tentang fee tersebut didengarnya dari Ilham, yang merupakan staf Muhammad Fakhruddin. "Jadi bayangkan apa yang terjadi disini, Wafid katanya mendengarkan dari Deddy Kusdinar, yang katanya mendengarkan dari Ilham, yang merupakan staf Muhammad Fakhruddin. Rangkaian katanya dan katanya?" kata Andi.
Keterangan lebih konstruktif lanjut Andi, ada pada keterangan para pejabat PT Adhi Karya yang merupakan sumber fee tersebut. Salah satunya, M Arief Taufiqurahman, Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, Divisi Konstruksi 1, menjelaskan bahwa konsep fee tersebut sebenarnya telah muncul sejak September 2009.
"Jadi sebelum saya menjadi Menpora, konsep fee tersebut sudah beredar. Hanya menurut Arief, jumlahnya masih berkisar pada angka 7-8 persen. Angka ini kemudian berkembang hampir setahun kemudian," kata Andi.
Andi mengakui, dari keterangan para pejabat kontraktor PT Adhi Karya membuat titik terang soal fee 18 persen proyek Hambalang. Apalagi Teuku Bagus, selaku Kadiv Operasi 1 PT Adhi Karya, menyampaikan keberatan kepada Wafid melalui Deddy Kusdinar atas permintaan fee 18 persen, karena ada beberapa proyek Adhi Karya yang rugi sehingga meminta diturunkan beban fee 18 persen.
"Jadi, dari berbagai penjelasan diatas terlihat bagaimana dinamika dan kompleksitas baik dalam angka maupun dalam asal usul fee tersebut," tegas Andi. "Tidak ada satu pun saksi atau bukti yang mengindikasikan bahwa saya pernah meminta atau berbicara tentang fee proyek Hambalang," kata dia.
Andi menjabarkan, mantan Sesmenpora, Wafid Muharam selaku pelaku utama proyek Hambalang selalu memberikan kesaksian yang berbeda-beda dan terus berubah soal fee 18 persen ini. Pada BAP Wafid di KPK pada 4 Desember 2012, Wafid mengatakan 'Saya mengetahui Choel Mallarangeng meminta fee pada proyek Kemenpora sebesar 15% dari Sdr Deddy Kusdinar'
Selanjutnya pada BAP 12 April 2013, Wafid mengatakan 'Terkait (fee) 18% tersebut, saya tidak mengetahui dari mana ide itu muncul dan untuk siapa, yang saya ketahui konteks 18% tersebut disampaikan Teuku Bagus M Noor, Lisa L Isa, Arifin dan Paul Nelwan'
Kemudian pada BAP 12 April 2014, Wafid juga menyatakan, 'Saya mengetahui adanya permintaan fee 15% dari Choel Mallarangeng untuk proyek di Kemenpora termasuk proyek Hambalang. Informasi tersebut saya peroleh pertama kali dari sdr Deddy Kusdinar di ruangan saya di Kemenpora lantai 3."
"Walaupun penjelasan Wafid Muharam berubah-ubah, namun satu hal segera menjadi terang benderang; Ternyata Wafid tidak mendengar langsung dari Choel tentang fee 18% tersebut, serta tidak pula dari Muhammad Fakhrudin sebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa KPK terhadap saya," ujarnya.
Disamping itu, dari kesaksian Deddy Kusdinar di KPK pada BAP 1 Agustus 2013, konsep tentang fee tersebut didengarnya dari Ilham, yang merupakan staf Muhammad Fakhruddin. "Jadi bayangkan apa yang terjadi disini, Wafid katanya mendengarkan dari Deddy Kusdinar, yang katanya mendengarkan dari Ilham, yang merupakan staf Muhammad Fakhruddin. Rangkaian katanya dan katanya?" kata Andi.
Keterangan lebih konstruktif lanjut Andi, ada pada keterangan para pejabat PT Adhi Karya yang merupakan sumber fee tersebut. Salah satunya, M Arief Taufiqurahman, Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, Divisi Konstruksi 1, menjelaskan bahwa konsep fee tersebut sebenarnya telah muncul sejak September 2009.
"Jadi sebelum saya menjadi Menpora, konsep fee tersebut sudah beredar. Hanya menurut Arief, jumlahnya masih berkisar pada angka 7-8 persen. Angka ini kemudian berkembang hampir setahun kemudian," kata Andi.
Andi mengakui, dari keterangan para pejabat kontraktor PT Adhi Karya membuat titik terang soal fee 18 persen proyek Hambalang. Apalagi Teuku Bagus, selaku Kadiv Operasi 1 PT Adhi Karya, menyampaikan keberatan kepada Wafid melalui Deddy Kusdinar atas permintaan fee 18 persen, karena ada beberapa proyek Adhi Karya yang rugi sehingga meminta diturunkan beban fee 18 persen.
"Jadi, dari berbagai penjelasan diatas terlihat bagaimana dinamika dan kompleksitas baik dalam angka maupun dalam asal usul fee tersebut," tegas Andi. "Tidak ada satu pun saksi atau bukti yang mengindikasikan bahwa saya pernah meminta atau berbicara tentang fee proyek Hambalang," kata dia.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/03/kronologis-asal-usul-fee-18-proyek.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment