Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

HASIL SIDANG DUL DIKEMBALIKAN KE ORANGTUA MAIA Dul Dinyatakan Bersalah

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

HASIL SIDANG DUL DIKEMBALIKAN KE ORANGTUA MAIA Dul Dinyatakan Bersalah. Dul dinyatakan telah terbukti bersalah karena melanggar pasal 310 ayat 4, 310 ayat 2 dan 3, dan 310 ayat 1, UU Republik Indonesia Nomor 2, Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Petriyanti, SH., MH, menjatuhkan putusan Dul dikembalikan ke orangtua.

HASIL SIDANG DUL DIKEMBALIKAN KE ORANGTUA MAIA

Hakim Ketua, Petriyanti, SH., MH membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (16/7/2014). Dul dikembalikan ke Dhani dan Maia beserta mobil Lancer Mitshubishi bernomor polisi B 80 SAL dan STNK Dhani Ahmad Prasetyo serta membayar biaya perkara sebesar 2000 rupiah.

Selain itu, Dhani menilai, usai vonis yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Dul, sang anak kini berada dalam asuhan Maia Estianty. Dhani pun berharap Maia ikut menanggung keluarga korban kecelakaan.

"Kalau Dul ada di saya, saya akan tanggung penuh. Tapi kalau di Maia, seharusnya Maia juga ikut menanggung keluarga korban," ungkap Dhani saat berbincang, Kamis (17/7/2014).


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/07/hasil-sidang-dul-dikembalikan-ke.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

HASIL SIDANG DUL DIKEMBALIKAN KE ORANGTUA MAIA Dul Dinyatakan Bersalah

Posted by Berita Info Sehat, Published at 6:36 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment