Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

RINCIAN GAJI ANAS URBANINGRUM MENJADI ANGGOTA DPR Penghasilan Anas Urbaningrum

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

RINCIAN GAJI ANAS URBANINGRUM MENJADI ANGGOTA DPR Penghasilan Anas Urbaningrum. Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 21 Juli 2014.

RINCIAN GAJI ANAS URBANINGRUM MENJADI ANGGOTA DPR

Winantuningtyastiti mengungkapkan, Anas resmi menjabat sebagai anggota DPR pada 15 September 2009, dan baru diambil sumpah pada 1 Oktober 2009.

Anas diketahui duduk di Komisi X DPR, serta juga merupakan ketua Fraksi dari Partai Demokrat. Bahkan menurut Winantu, Anas juga tercatat sebagai anggota Badan Musyawarah DPR.

Dia menjelaskan, anggota DPR ada jenis golongan pendapatan, yakni gaji dan tunjangan. "Untuk paket gaji Rp16.007.200, kemudian tunjangan-tunjangan sebesar Rp30.881.000, itu di luar yang bulan ke-13," kata dia.

Jaksa Yudi Kristiana sempat menanyakan mengenai jumlah total pendapatan Anas selama menjabat sebagai anggota DPR, yakni dari 1 Oktober 2009 sampai mengundurkan diri pada 21 Agustus 2010.

"Kurun waktu 1 Oktober 2009 sampai 21 Agustus 2010, beliau pendapat penghasilan dari DPR Rp474.371.000," kata Winantu.

Meski demikian, dia menambahkan ada penghasilan lain yang bisa didapatkan ketika menjabat sebagai anggota DPR. "Penghasilan lain kalau anggota DPR melakukan pembahasan tentang Undang-Undang, apakah itu usul inisiatif DPR. Kalau itu usul inisiatif DPR, ketika disetujui dalam rapat paripurna menjadi usul DPR maka mendapat tunjangan," jelas dia.

Selain itu, menurut dia, pendapatan lain bisa didapatkan oleh seorang anggota DPR jika melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan. "Itu juga mendapatkan biaya," sambung dia.

Saat ditanyakan apakah pendapatan lain itu sudah termasuk dari total Rp474.371.000 yang didapat Anas, Winantu mengatakan belum termasuk. "Belum, karena itu sifatnya kegiatan," ujar dia.

Anas Urbaningrum selaku mantan Anggota Komisi X DPR didakwa telah menerima hadiah atau gratifikasi berupa dua mobil mewah dan uang senilai ratusan miliar dari proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Selengkapnya di tautan ini.

Mantan Anggota KPU itu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal ini mengatur mengenai tindak pidana suap-menyuap.

Tak hanya itu, Anas juga dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang TPPU.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/07/rincian-gaji-anas-urbaningrum-menjadi.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

RINCIAN GAJI ANAS URBANINGRUM MENJADI ANGGOTA DPR Penghasilan Anas Urbaningrum

Posted by Berita Info Sehat, Published at 3:48 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment