PENGAKUAN BRIGADIR SUSANTO MEMBUNUH AJUN KOMISARIS BESAR PAMUDJI Alasan Membunuh Komisaris Besar Pamudji. Setelah sempat mempertahankan argumen tidak menembak atasannya, Brigadir Susanto akhirnya mengaku dia lah yang membunuh Ajun Komisaris Besar Pamudji.
Menurut Rikwanto, sebelum penembakan terjadi, Susanto (40) dan Pamudji (55), saling berebutan senjata api. Berdasarkan kronologi yang dibuat penyidik, sebelum insiden penembakan, Pamudji sempat menegur Susanto karena tidak memakai saragam lengkap. Pamudji juga mengambil senjata api milik Susanto lalu dimasukkan ke sakunya sebelah kiri.
Setelah berpakaian dinas lengkap, kata Rikwanto, Susanto berusaha mengambil senjatanya. Namun Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya itu berusaha mempertahannya. Mereka sempat bergumul berebutan senjata api. "Dari dua kali tembakan yang dilepaskan Susanto, hanya satu peluru yang mengenai Pamudji," kata Rikwanto, Senin, 24 maret 2014.
Sebelum menetapkan Susanto sebagai tersangka, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi dan rekonstruksi. "Penyidik mangambil kesimpulan bahwa Brigadir S lah yang bersalah melakukan penembakan. Brigadir S tidak lulus uji lie detector," kata Direktur KriminalUmum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.
Pamudji, perwira menengah itu ditembak oleh Brigadir Susanto di kantor piket Yanma Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 18 Maret 2014. Ayah dua anak itu roboh setelah timah panas yang ditembakkan dari senjata api Susanto menembus pelipisnya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/03/pengakuan-brigadir-susanto-membunuh.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment