Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

ROGER DANUARTA DI TAHAN KASUS NARKOBA 2014 Roger Masuk Sel Tahanan

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

ROGER DANUARTA DI TAHAN KASUS NARKOBA 2014 Roger Masuk Sel Tahanan. Akhirnya Roger Danuarta harus rela bermalam di sel Polsek Pulogadung. Menginap di sel tahanan, Roger tidur dengan dua orang tahanan lainnya.

VIDEO ROGER DANUARTA DI TAHAN KASUS NARKOBA 2014 Roger Masuk Sel Tahanan

Tepat pukul 21.00 WIB, Roger Danuarta dipindahkan ke sel tahanan di Polsek Pulogadung. Menggunakan kaus berwarna putih dan celana pendek coklat, Roger terlihat menunduk dan sesekali tersenyum saat dibawa ke sel tahanan.

"Kita punya waktu maksimal penahanan 20 hari ditambah 40 hari, kita punya waktu maksimal 60 hari. Kalau pidananya lebih berat akan diperpanjang 90 hari," jelas Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Effendi, ditemui di Polsek Pulogadung, Senin (17/2/2014) malam.

Sesuai prosedur, sampai berkas perkaranya selesai, Roger akan menginap di holtel prodeo Polsek pulogadung. Semenjak ditemukan tak sadarkan diri di jalan pertigaan Kayu Putih, Roger sudah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 19 jam.

"Satu sel ada tiga orang (termasuk Roger). Kalau tahanan di sini kita ada 10 orang," tambah Zulfahmi.

Selama menginap di sel tahanan, Roger akan tidur bersama dua tahanan lainnya. Salah satu tahanan teman sekamar Roger pun diketahui sama-sama memiliki kasus narkoba dan satu lagi pelaku kasus penganiayaan. Sebelum memasuki sel, roger sudah terlebih dahulu diberikan penjelasan guna mengurangi kekhawatiran.

"Ya kita cari teman yang dekat (masalahnya) dengan dia dan baik," imbuh Zulham.



Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: https://beritainfosehat.blogspot.com/2014/02/roger-danuarta-di-tahan-kasus-narkoba.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

ROGER DANUARTA DI TAHAN KASUS NARKOBA 2014 Roger Masuk Sel Tahanan

Posted by Berita Info Sehat, Published at 6:54 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment