UNSUR DUGAAN KASUS PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN Ungkap Benang Merah Penyerbuan Lapas Cebongan Kasus Pengeroyokan Kopassus Di Hugo's Cafe. Kasus penyerbuan sekelompok orang tak dikenal ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 23 Maret lalu dinilai memiliki benang merah dengan kasus pengeroyokan di Hugo's Cafe, empat hari sebelumnya.
Dalam pengeroyokan di cafe itu, seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Serka Heru Sentosa tewas ditusuk.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi menilai, kasus Hugo's Cafe harus diusut lebih dulu untuk mengungkap penyerangan Lapas Cebongan. Ada benang merah yang harus ditarik ke kasus Hugo's Cafe.
"Ada kepentingan apa di sana (kasus Hugo's Cafe). Siapa saja yang mempunyai interest di sana?" kata Dianto, Senin 1 April 2013.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman. "Siapa yang ada di Hugo's Cafe, dari kalangan TNI kah atau kepolisian? Nah, orang-orang inilah yang harus diperiksa oleh kepolisian."
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman. "Siapa yang ada di Hugo's Cafe, dari kalangan TNI kah atau kepolisian? Nah, orang-orang inilah yang harus diperiksa oleh kepolisian."
Tapi, dia menyayangkan kafe tersebut sudah tutup sehingga sulit meminta keterangan pemilik dan pegawai untuk memastikan siapa saja yang ada di situ.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat tahanan yang tewas dalam penyerbuan kelompok bersenjata, Sabtu dinihari 23 Maret lalu itu merupakan tersangka kasus pengeroyokan Heru Sentosa.
Di luar wewenang polisi?
Kompolnas mengakui lambatnya pengungkapan kasus penyerangan ke Lapas Cebongan karena terbentur kewenangan yang dimiliki oleh kepolisian. Pengungkapan kasus Hugo Cafe hanya membutuhkan waktu 2x24 jam, namun kasus penyerbuan lapas Cebongan, hingga kini masih bergulir.
"Kami bongkar semua, kami baca semua dokumen-dokumen ya ternyata itu memang berada di luar kewenangan mereka (polisi)," kata anggota Kompolnas, Hamidah.
"Kami bongkar semua, kami baca semua dokumen-dokumen ya ternyata itu memang berada di luar kewenangan mereka (polisi)," kata anggota Kompolnas, Hamidah.
Namun, dia tidak menjelaskan, benturan kewenangan polisi itu. Apakah terbatasnya kewenangan itu karena terkait pelakunya dari sebuah kesatuan, Hamidah enggan mengatakannya secara jelas.
Balas dendam menjadi dugaan terkuat motif dibalik penyerangan Lapas Cebongan oleh gerombolan bersenjata beberapa waktu lalu.
"Motif dendam yang luar biasa, terlihat dari korban yang tidak hanya ditembak sekali saja, tapi juga dipatahkan tangannya." kata anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, dalam acara diskusi "Dibalik Penyerangan Lapas Cebogan, Siapa yang Salah, Aparat atau Rakyat?", Senin 1 April 2013.
Hamidah melanjutkan, penyerbuan LP Cebongan seperti telah direncanakan, itu terlihat dari peralatan lengkap yang dibawa para pelakunya.
"Mereka (pelaku) bekerja secara taktis dan sistematis dan dilengkapi senjata. Berdasarkan kesaksian, terlihat mereka menggunakan laras panjang," kata Hamidah.
Hal yang sama diungkapkan pengamat militer, Wawan Purwanto. Dia berpendapat dari temuan yang ada, para pelaku penyerbuan tampak terlihat menguasai situasi. Namun wawan mengatakan belum bisa memastikan siapa pelakunya.
"Kita tidak menuduh mereka itu dari kesatuan mana, saya hanya mengatakan bahwa mereka adalah orang terlatih," ujar Wawan.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/04/unsur-dugaan-kasus-penyerbuan-lapas.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment