[FOTO] TEMUAN NARKOBA DI MEJA KERJA AKIL MOCHTAR MK Serahkan Ganja dan Inex dari Laci Meja Akil ke BNN. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan bahwa kasus narkotika yang ditemukan di ruang kerja ketua Mahkamah Konstitusi kini sudah ditangani Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Untuk masalah narkoba AM, penanganannya diserahkan pada BNN," ujar Rikwanto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2013.
Dia menjelaskan bahwa penanganan kasus penemuan narkotika oleh BNN merupakan hasil rapat Mahkamah Konstitusi yang baru digelar.
Rikwanto sebelumnya menyatakan siap untuk menindaklanjuti penemuan narkotika itu jika memang kasusnya dilimpahkan kepada kepolisian.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar di lantai 15 Gedung MK. Penggeledahan ini dilakukan selama kurang lebih 8,5 jam dari pukul 17.00 WIB Kamis 3 Oktober 2013 hingga pukul 01.30 WIB, Jumat 4 Oktober 2013.
Dari hasil penyelidikan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 4 linting ganja, 2 butir ekstasi, dan obat kuat di laci meja kerja Ketua MK Akil Mochtar. Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber di KPK.
MK Serahkan Ganja dan Inex dari Laci Meja Akil ke BNN
Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan barang bukti narkotika yang ditemukan di ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar ke Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat, 4 Oktober 2013. Barang bukti itu ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengeledah ruang kerja Akil.
"Atas perintah Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, dan Majelis Kehormatan Konstitusi, maka barang yang diduga ganja dan inex sudah diserahkan ke BNN untuk cek laboratorium," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar dalam konferensi pers di kantornya.
Menurut Janedjri, penyidik KPK menemukan tiga linting ganja--satu bekas dipakai--dan dua butir pil inex berwarna hijau dan ungu. Namun, karena temuan narkotika itu bukan domain KPK, penyidik menyerahkannya kembali ke MK.
Berdasarkan BAP KPK, barang haram itu ditemukan di laci kerja Akil sebelah kiri. "Semuanya di laci, di bungkus rokok Sampoerna. Meja kerja Beliau itu memang tidak ada kuncinya," dia menjelaskan.
Majelis Kehormatan MK juga akan memeriksa sekretaris, ajudan, serta staf Akil Mochtar pada Senin, 7 Oktober mendatang. Pemeriksaan diperlukan karena mereka adalah pihak-pihak yang bisa masuk ke ruangan Ketua MK, dan di ruang kerja Akil tidak terdapat CCTV.
"Saya tidak mengatakan barang itu ditaruh seseorang dengan sengaja. Saya juga tidak mau menyimpulkan barang itu milik Pak Akil atau tidak. Kita akan mencari tahu," ujarnya.
Ketua MK Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dua perkara sengketa pilkada. Dari operasi tangkap tangan Akil dan sejumlah orang lainnya, KPK menyita uang total Rp4 miliar.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment