[VIDEO] MAKAM UJE MELANGGAR PERDA DKI AKAN DIBONGKAR Tanggapan Umi Pipik Dan Keluarga Uje Pembongkaran Makam Uje. Belum selesai polemik mengenai pemugaran makam Ustad Jefri Al Buchori antara sang istri PipiK Dian Irawati dan sang mertua, kini muncul persoalan baru. Makam Uje yang telah dipugar dengan cara dikeramik setinggi pinggang orang dewasa dianggap melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta dan akan dibongkar.
"Ada Peraturan Daerah No 3 tahun 2007 yang menyatakan larangan untuk membangun di atas pusara, selain plakat dan juga rumput," kata Kasudin Pertamanan dan Pemakamnan Jakarta Pusat, Leofold Pasaribu kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).
Saat disinggung apakah akan membongkar makam Uje, pihak Pemda mengaku akan terlebih dulu menemui pihak keluarga almarhum Uje.
"Untuk sementara kita akan menemui keluarga dulu untuk dipahami adanya Perda ini. Nanti kita sosialisiakan kepada kelurga karena pihak Pemda tidak pernah memberikan izin kepada keluarga dalam memugar makam ini," ujar Leofold.
Sebelumnya, pertentangan mengenai makam ini terjadi antara ibunda Uje dan Pipik. Pipik merasa kecewa karena pemugaran makam suaminya dilakukan tanpa seizin dirinya.
Pemugaram makam mewah mendiang Ustad Jeffry Al Buchory atau Uje memicu konflik antara istrinya, Pipik Dian Irawati, dengan keluarga besar Uje. Pipik tidak setuju dengan pemugaran makam mendiang suaminya tersebut. Buntutnya, Dinas Pertamanan dan Pemakamam Pemda DKI Jakarta turun tangan.
Menurut kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, makam almarhum Uje menyalahi Perda No. 3 Tahun 2007. Seperti diketahui, makam Uje dipugar dilapisi marmer hitam dengan ketinggian pinggang orang dewasa.
Yonathan menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat teguran soal pemugaran makam Uje ini.
Teguran tersebut mendapat reaksi dari sahabat Uje, Ustad Nauval. Ia mengatakan makam Uje dipugar dengan desain yang dibuat secara khusus sebagai identitas almarhum semasa hidupnya, dan tak layak disoal.
Ia berencana akan melobi Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman agar makam Uje dan tokoh agama lainnya mendapat perlakuan khusus
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment