ALASAN IBAS HARUS DIPERIKSA KPK Pengacara Anas Meminta KPK Periksa Edhie Baskoro Yudhoyono Alias Ibas. Pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, Jumat 24 Januari 2014, meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas di kasus gratifikasi Hambalang.
"Justru (Ibas) harus diperiksa, bahwa ada informasi dia ikut terima uang kan harus diperiksa. Nazar saja diperiksa, siapa lagi yang lain, juga diperiksa. Tapi jangan distop sampai Nazar saja," kata Buyung.
Selama ini, kata Buyung, putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut-sebut pernah menerima uang US$200 ribu dari Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin. Ia berharap, KPK dalam waktu dekat, bisa menjadwalkan pemanggilan untuk Ibas.
"Biarpun dia anak presiden kalau dia terlibat, KPK harus kita dorong, berani memanggil. Supaya jelas, kalau nggak kan jadi omongan orang terus," ujar Buyung.
Somasi Ibas Terlalu Dini
Sementara itu, terkait somasi yang dilayangkan Ibas melalui tim pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang, karena keberatan Ibas selalu disebut menerima uang Hambalang, Buyung menilai somasi terlalu dini. Apalagi proses hukum kasus Hambalang masih berjalan.
"Biarkan dulu KPK periksa Ibas, apakah dia salah atau tidak, kalau setelah diperiksa tidak ada dasar hukum menuduh Ibas, bebaskan Ibas. Baru bisa dibalik perkaranya, yang menuduh Ibas itu yang dituntut," kata Buyung.
Sebelumnya, Ibas melalui pengacara keluarga SBY, Palmer Situmorang melayangkan somasi kepada politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah atas pernyataannya yang meminta KPK agar Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas diperiksa terkait kasus Hambalang.
Menurut Palmer, tidak ada satu pun saksi di dalam persidangan yang menyebut nama Ibas menerima uang Hambalang.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/alasan-ibas-harus-diperiksa-kpk.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment