[FOTO] KRONOLOGIS PENYEBAB BAMBANG WIDJOJANTO DITANGKAP BARESKRIM POLRI 2015 LENGKAP Jokowi Tidak Tahu Bambang Widjojanto Bakal Ditangkap. Kondisi mencekam sempat dirasakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat dibawa penyidik ke Bareskrim Polri, Jumat pagi kemarin.
Saat di perjalanan menuju Mabes Polri, lanjut dia, Bambang sempat menjelaskan kepada anaknya proses penangkapan yang terjadi terhadap dirinya. Ini dilakukan agar anaknya mengerti cara-cara penangkapan seorang.
"Nah, mungkin percakapan saya mengganggu mereka, kemudian salah satu dari mereka bilang, ada plester nggak? Mulut saya mau diplester," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, salah satu dari mereka juga sempat mengatakan jika Bambang memiliki banyak perkara.
"Ini teror buat saya, saat lewat Tol Cijago, Semanggi sampai Bareskrim. Saya merasa diteror. Yah, seperti itulah proses penangkapan saya, saya disergap," kata Bambang.
Dia juga menerangkan, sebelum masuk ke mobil penyidik, dia diminta keluar dari mobil pribadinya oleh penyidik berpakaian preman. Mereka mengeluarkan dua surat yakni surat penangkapan dan penggeledahan.
"Saya bilang, ini di tengah jalan, kita menepi saja. Surat itu kemudian saya baca agak teliti. Saya panggil anak saya nomor dua untuk sama-sama baca sebagai pembelajaran dia. Saya kasih tahu Ijat, ini ada yang salah di surat penggeledahan, menurut saya pada saat itu. Cuma mereka tidak memberikan kesempatan pada saya untuk membaca lebih teliti," jelas Bambang.
Setelah surat tersebut ditarik, Bambang kemudian diborgol dan dibawa masuk ke sebuah mobil Toyota Fortuner. Ia duduk di tengah bersama putri keduanya dan diapit penyidik Bareskrim.
"Saya menolak diborgol di belakang. Dan saya rasa ini sudah dipersiapkan dengan baik, ada 4 kamera, 4 brimob bersenjata laras panjang, saya merasa saya disergap. Padahal, saya merasa belum pernah dipanggil. Saya melawan saat dilakukan tidak sepantasnya, ini tidak benar. Akhirnya mereka borgol di depan. Terus saya tanya, ini mobil saya siapa yang kendarai. Saya kasih kuncinya ke mereka," ucap Bambang.
BW Ungkap Kejanggalan Penangkapannya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Sabtu 24 Januari 2015, mengungkapkan sejumlah kejanggalan saat dia ditangkap dan kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, kemarin.
Bambang menuturkan, kejanggalan pertama adalah terkait surat penangkapan saat dia ditangkap di sebuah mini market usai mengantarkan anaknya sekolah pada Jumat pagi. Dia mengaku pada saat penangkapan itu sempat diperlihatkan surat.
Namun, ketika diperlihatkan kembali pada saat proses pemeriksaan, Bambang melihat ada perbedaan di dalam surat itu. "Bedanya itu mengenai alamatnya, waktu diperlihatkan di Ceriamart (mini market) dengan yang saya baca itu beda, terutama mengenai wilayahnya, terutama ada kecamatannya itu. Saya merasa ada yang tidak benar, jadi saya mulai mempersoalkan itu," kata Bambang, saat berbincang dengan wartawan, Sabtu 24 Januari 2015.
Kejanggalan selanjutnya, menurut Bambang, adalah terkait pasal yang disangkakan oleh penyidik kepadanya. Bambang yang diduga telah mengarahkan saksi dalam sidang sengketa pilkada di MK itu dijerat dengan pasal 242 juncto Pasal 55 KUHPidana.
Namun, menurut Bambang, pasal yang dikenakan itu tidak dijelaskan secara detail oleh penyidik, apakah ayat 1, 2, atau 3. Termasuk juga Pasal 55 yang juga tidak ditulis secara detail.
"Mereka bilang 'di sini modelnya begitu', saya bilang nggak bisa ini. Terus saya membela diri atas tuduhan yang mana. Jadi saya bikin argumen, saya mohon dijelaskan dulu ini, dan menurut saya penjelasannya kurang lengkap," kata dia.
Bambang menolak untuk diperiksa jika pasal yang disangkakan itu tidak dijelaskan detail kepadanya. Ketika kemudian surat penahanan diterbitkan penyidik dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Bambang menolak menandatanganinya.
Bahkan, dia sempat menulis argumen-argumen alasan kenapa dia menolak hal tersebut. "Saya kasih argumennya kenapa saya tolak. Pertama, tidak jelas pasal yang disangkakan. Kedua, kesalahan pada penulisan alamat. Ketiga, saya merasa terteror, BAP penangkapan saya itu tidak memuat detail, saya tidak mau. Saya tolak, terus saya bikinin yang detail biar jelas semuanya," kata Bambang.
Ditangkap Saat Mega Ulang Tahun, Ini Kata Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menanggapi isu mengenai penangkapan atas dirinya yang bertepatan dengan hari ulang tahun Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Saya tidak bisa membuat pernyataan resmi yang menghubung-hubungkan, apakah ini (penangkapan kemarin) ada kaitan dengan ulang tahun Ibu Mega atau lainnya. Tapi, yang saya tahu, memang Sugianto Abram (pelapor) itu orang PDIP. Itu fakta," ungkap Bambang di kediamannya, Depok, Sabtu 24 Januari 2015.
Terlepas dari itu semua, Bambang berkeyakinan, kasus yang menjeratnya sarat akan muatan politis dan ada yang menungganginya.
"Sepengalaman saya, ini pasti tidak murni. Kasus ini pasti kaitan dengan penetapan KPK terhadap Komjen BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka. Itu tidak bisa dipungkiri," jelasnya.
Ia juga mengatakan, kejanggalan atas kasusnya yang lain ialah soal penetapan pasal. "Dia (polisi) menggunakan pasal 242 kualifikasi delik, ada ayat satu dan dua tidak cukup melekat. Ayat satu di perdata, ayat dua pidana. Gimana saya memberikan kesaksian palsu, saya ini lawyer. Kasus ini kasus yang saya uji. Harus ada putusan dari pengadilan. Bagaimana mungkin hakim tidak pernah mengatakan sumpah palsu, namun di luar mengatakan itu sumpah palsu," ujar pria yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu.
Ketika disinggung bagaimana sikap Presiden Jokowi atas kasus yang menjeratnya, Bambang mengaku hal itu ia serahkan pada pimpinan KPK. Ia juga mengaku tidak bisa memberikan pernyataan, apakah kasus ini bagian dari skenario pelemahan atau penghancuran terhadap KPK.
"Soal Pak Jokowi, tanya ke Pak Samad (Ketua KPK). Saya nggak boleh membuat pernyataan ini pelemahan atau penghancuran. Secara personal, saya sebagai penegak hukum harus konsisten terhadap moral dan etik hukum," tutup Bambang.
Jokowi Tidak Tahu Bambang Widjojanto Bakal Ditangkap
Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, Sabtu 24 Januari 2015, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tahu mengenai penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penangkapan oleh penyidik Kepolisian pada Jumat pagi kemarin.
"Presiden memang tidak tahu," ujar Andi di Jakarta.
Ia menjelaskan, tidak ada aturan yang mewajibkan Kepolisian dalam proses penetapan tersangka harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan presiden. Hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki Polri.
"Memang tidak ada aturannya," kata Andi.
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015, di sebuah mini market di wilayah Depok usai mengantar anaknya sekolah.
Penangkapan itu terkait upaya penyidik untuk meminta keterangan Bambang atas laporan kasus dugaan mengarahkan seseorang untuk memberikan keterangan palsu pada sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu tentang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kala itu, Bambang masih berprofesi sebagai pengacara dan menjadi kuasa hukum yang membela salah satu pasangan peserta pilkada.
Usai penyidik melakukan pemeriksaan, Bambang pun dibebaskan pada Sabtu dini hari tadi. Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Bambang karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan sebagai tersangka.
Pasca Pembebasan, Kediaman Bambang Dijaga Satpam KPK
Setelah sempat ditangkap tim penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat pagi, 23 Januari 2015, masa tahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akhirnya ditangguhkan. Bambang, tiba di kediamannya di Jalan Takwa RT 6 Rw 28, Kampung Bojong Lio Sukmajaya Depok, dini hari tadi.
Data yang dihimpun menyebutkan, kedatangan Bambang sempat diwarnai rasa haru keluarga. Ia tiba di kediamannya, sekitar pukul 04.20 WIB. Bambang juga menyempatkan diri salat Subuh berjamaah di sebuah masjid yang berada persis di depan rumahnya bersama anak bungsunya yang berusia 10 tahun, Taki.
Menerut pantauan di kediaman Bambang, Sabtu, 24 Januari 2015, berbeda dengan biasanya. Kali ini rumah sang Wakil Ketua KPK itu mendapat penjagaan khusus dari petugas Satpam KPK. Hal ini disinyalir masih terkait kasus penangkapan yang dilakukan kepolisian Jumat kemarin.
"Kita memang ditugaskan pimpinan untuk berjaga di sini. Perdelapan jam nanti ada yang ganti. Penjagaan dilakukan sampai kapan? Saya kurang tahu," kata Amirullah, petugas Satpam KPK.
Tak hanya di rumah Bambang, penjagaan juga dilakukan di rumah Ketua KPK Abraham Samad. Saat ini, sang pemilik rumah, Bambang Widjojanto dikabarkan masih beristirahat. Tidak tampak aktivitas berarti di rumah ini.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2015/01/foto-kronologis-penyebab-bambang.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment