Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KRONOLOGIS ADNAN PANDU PRAJA DILAPORKAN KE MABES POLRI 2015 Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja Dilaporkan PT Desy Timber

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] KRONOLOGIS ADNAN PANDU PRAJA DILAPORKAN KE MABES POLRI 2015 Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja Dilaporkan PT Desy Timber. Seorang kuasa hukum dari PT Desy Timber melaporkan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, ke Bareskrim Polri, Sabtu, 24 Januari 2015.

[FOTO] KRONOLOGIS ADNAN PANDU PRAJA DILAPORKAN KE MABES POLRI 2015

Adnan dilaporkan terkait dugaan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur, tahun 2006 lalu.

"Adnan telah merugikan banyak pemilik saham yang sah serta memiskinkan para pemilik saham PT Teluk Sleman atau keluarga almarhum Muis Murad. Dan sisanya dimiliki Pondok Pesantren Al Banjari, Badan Usaha Milik Daerah, serta koperasi karyawan," ujar Mukhlis Ramlan, kuasa hukum PT Desy Timber.

Muklis mengatakan, perusahaan yang dirugikan oleh Adnan merupakan perusahaan keluarga. Selain itu, menurutnya, apa yang dilakukan Adnan menyangkut proses pidana.

"Kami membawa data-data kejahatan di Berau, Kalimantan Timur. Ini perusahaan keluarga, yang dia rampok," katanya.

Muklis belum bersedia menjelaskan berapa kerugian yang disebabkan oleh Adnan. Ia baru menjelaskan setelah melakukan pelaporan pada penyidik Bareskrim.

"Saya ingin melaporkan dulu. Baru nanti saya jelaskan semuanya," katanya.

Dilaporkan ke Bareskrim, Adnan Terancam Hukuman 5 Tahun


Mukhlis Ramlan selaku kuasa hukum PT Desy Timber melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja, dan rekannya dengan tuduhan memberikan keterangan palsu pada akta perusahaan yang merugikan para pemilik saham.

"Kami melaporkan terkait tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik," ujar Mukhlis usai melapor di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 24 Januari 2015.

Tuduhan itu dimuat dalam surat laporan yang terdaftar dengan nomor LP/90/I/2015/Bareskrim. "Gugatan atas pasal 266 KUHP juncto pasal 55 KUHP. Ancaman hukumanya lima tahun ke atas," kata Mukhlis.

Ia menjelaskan, kasus itu terjadi pada 2006 dan sudah dilaporkan sejak 2008 ke Polres Berau, Kalimantan Timur. Namun, kasus ini tidak pernah mendapat tanggapan. Sehingga, PT Desy Timber akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri pada hari ini.

Mukhlis membantah anggapan terkait upaya hukum yang dilakukannya adalah upaya mengkerdilkan KPK dalam penindakan korupsi.

"Saya adalah bagian yang melaporkan beberapa pejabat nakal di daerah ke KPK.
Saya terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Johan Budi akrab dengan saya. Jadi, kalau ada motif, itu nggak mungkin lah," kata Mukhlis.

Menurut dia, pihak Bareskrim pun menyambut dan mendorong agar pihaknya mengungkap kasus ini.

"Sangat merespons, dan akan memanggil para saksi. Kami berharap ini tidak terlalu lama. Barang bukti sudah ada, sudah kuat tidak ada alasan Mabes Polri untuk tidak menahan dan mengadili Adnan Pandu Praja," kata Mukhlis.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2015/01/foto-kronologis-adnan-pandu-praja.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment