ISI PENYATAAN SIKAP FPI KASUS EYANG SUBUR VS ADI BING SLAMET 2013 Pernyataan Sikap Habib Salim Alatas 'Habib Selon' Kasus Eyang Subur. Ormas Front Pembela Islam (FPI) ikut terbawa-bawa dalam kasus perseteruan Adi Bing Slamet dengan Eyang Subur. FPI pun sempat disebut-sebut berpihak kepada Eyang Subur.
Tak mau tudingan tersebut berjalan terlalu jauh, FPI pun akhirnya mengambil sikap. Salah satunya, FPI pun menuturkan bahwa akan selalu memantau segala aktivitas dari sosok Eyang Subur.
Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas atau akrab disapa Habib Selon saat menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Senin (1/4/2013). Berikut isi pernyataan FPI kasus Eyang Subur VS Adi Bing Slamet:
1. DPD FPI DKI Jakarta dapat laporan dari sejumlah artis dan masyarakat bahwa Eyang Subur melakukan dan mengajarkan ajaran sesat.
2. DPD FPI DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Polsek dan Polres setempat mendatangi eyang subur dan memberi peringatan keras agar tidak melakukan atau mengajarkan ajaran sesat.
3. Eyang subur telah berjanji secara tertulis kepada DPD FPI DKI Jakarta disaksikan aparat setempat bahwa dia tidak akan melakukan atau mengajarkan ajaran sesat.
4. Jika dikemudian hari terbukti bahwa Eyang Subur langgar janji, maka DPD FPI DKI Jakarta akan kejar, tangkap dan jebloskan dia ke penjara sesuai prosedur yang berlaku.
5. Soal berita Eyang Subur melakukan pemerasan atau penipuan terhadap artis atau pasien lainnya, maka DPD FPI DKI Jakarta siap dampingi para korban lapor polisi untuk diproses secara hukum.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment