[YOUTUBE] ADI BING SLAMET DAN EYANG SUBUR MENGADU KE MUI 2013 Tanggapan MUI dan FPI Kasus Adi Bing Slamet Dan Eyang Subur Aliran Sesat Yang Memiliki 8 Istri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku sudah menerima laporan dari Adi Bing Slamet terkait Eyang Subur. MUI pun siap melakukan investigasi terhadap Eyang Subur yang disebut sesat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI, KH Amidhan Saberah saat berbincang, Selasa (2/4/2013). Menurut Amidhan, pihaknya baru-baru ini menerima laporan Adi.
"Belum lama ini baru kita terima. Tentu kita akan mendengarkan dulu dari pihak dia (Adi) baru kita akan melakukan penyelidikan dan investigasi soal benar tidak Subur sesat," ungkap Amidhan.
Amidhan menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan sesatnya seseorang bila belum membuktikannya. Namun ia mengatakan, MUI akan segera bertemu Adi untuk membahas lebih lanjut laporan tersebut.
"Sedang akan kita lakukan untuk pembahasan mengenai masalah ini," tambahnya.
Adi memang melaporkan Subur ke MUI terkait keyakinannya soal kesesatan yang disebarkan mantan gurunya itu. Adi pun juga sudah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait Subur.
Sementara Subur sendiri meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Eyang Subur Mengadu Ke MUI
Setelah Adi Bing Slamet mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengadu soal Eyang Subur, kini pihak Subur pun melakukan hal yang sama. Pengacara Subur, Ramdan Alamsyah mendatangi kantor MUI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013) sore.
Kedatangan Ramdan ditemani oleh Habib Soleh Al Mukhdar. Mereka juga menyerahkan kepada MUI untuk menengahi perseteruan Subur dengan Adi.
"Kami datang ke sini meminta kepada MUI untuk diinvestigasi apa yang dikatakan bahwa Eyang Subur ini ajaran sesat, jadi kami meminta kepada MUI untuk investigasi, atau memanggil Eyang Subur kami siap," tutur Soleh ditemui di lokasi.
Ramdan menambahkan, dengan datangnya pihak Subur ke MUI, ia berharap semua masalah menjadi jelas dan tak berlarut-larut. Menurut Ramdan, memang hanya MUI yang berhak melabeli sesat-tidaknya ajaran Subur.
"Perlu ditegaskan bahwa sekali lagi hanya lembaga MUI yang berhak menyatakan setiap individu atau kelompok golongan itu sesat atau tidak. Tidak boleh satu orang pun, saya atau habib memvonis siapapun, menyatakan orang itu sesat, orang itu mengajarkan aliran yang bertentangan dengan Islam," tutur Ramdan.
"Harus ada fatwa, artinya kita minta kepada pihak Adi Bing Slamet stop mengatakan apa yang dikatakan dia sebelum-sebelumnya," pintanya.
Dalam kesempatan itu, Ramdan juga membantah langkah pihaknya ke MUI sebagai bentuk pencitraan. "Bukan sama sekali, jadi tolong kami bukan mencari pencitraan ke MUI, kami meminta MUI untuk investigasi dan kalau toh Eyang Subur siap datang ke MUI kami tidak keluar dari sana," tegas Ramdan.
Tanggapan MUI Tentang Eyang Subur Punya 8 Istri Itu Melanggar Undang-undang Perkawinan
Gara-gara Adi Bing Slamet, Eyang Subur jadi bahan pembicaraan banyak pihak. Tak kurang dari ormas Front Pembela Islam (FPI) pun mengomentari, terutama soal 8 istri yang dimiliki Subur.
Menurut FPI, punya 8 istri itu sesat. Kini, giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengomentari hal yang sama. Ketua MUI KH Amidhan Saberah mengatakan, tindakan Subur yang menikahi delapan wanita itu melanggar undang-undang perkawinan.
"Dia (Subur) jelas melanggar hukum dan undang-undang perkawinan, itu jelas," ungkap Amdihan saat berbincang dengan detikHOT, Selasa (2/4/2013).
Meski melanggar, menurut Amidhan, hal itu tak serta merta bisa menetapkan Subur termasuk sesat. "Soal ajarannya sesat kan belum bisa dikatakan seperti itu jarena harus investigasi dahulu dan itu tidak mudah," jelas Amidhan.
"Ketika bicara sesat, harus ada fatwanya jadi tidak sembarangan," tambahnya mempertegas.
MUI dan FPI memang ikut 'nimbrung' di perseteruan Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. Adi melaporkan Subur ke FPI dan MUI terkait kesesatan sang mantan guru.
Artis serbabisa itu juga sudah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya tekait masalah tersebut. Namun hingga kini Subur melalui pengacara dan pernyataan tertulisnya membantah telah menyebarkan aliran sesat.
Namun di sisi lain, Subur mengakui memiliki delapan istri. Salah satunya adalah mantan istri aktor Septian Dwi Cahyo.
FPI Siap Dampingi Adi Bing Slamet Laporkan Eyang Subur
Ormas Front Pembela Islam (FPI) mengaku siap mendampingi Adi Bing Slamet melaporkan Eyang Subur ke polisi. Namun tentu FPI akan mendampingi Adi asalkan Subur memang terbukti menyebarkan kesesatan seperti yang diyakini Adi selama ini.
Wakil Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Fachry Jamalullail mengatakan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di kantornya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Senin (1/4/2013) malam. Kata Fachry, pihaknya siap membantu bila memang Adi benar-benar menjadi korban praktik dukun. Namun ia menegaskan pihaknya juga tak mau gegabah dalam bertindak.
"Kami sedang menunggu. Kalau dia (Adi Bing Slamet) merasa jadi korban dengan teman-temannya, adukan ke polisi, kita dampingi. Kita bakal bantu dia, kalau ada bukti-buktinya, ayo kita ke Polda sama-sama. Dia harus membuktikan omongannya dan tuduhannya," ungkap Fachry.
Menurut Fachry, atas laporan Adi, FPI kini memang sedang mendalami dan menyelidiki Eyang Subur. Bukan hanya Adi, Fachry menegaskan, FPI siap menerima laporan dari mana saja terkait praktik dukun dan aliran sesat.
"Kita FPI se-DKI Jakarta telah membuka posko-posko pengaduan bagi korban aliran sesat, termasuk korban Eyang Subur. Silakan datang, dengan catatan membawa bukti yang kuat. Kami akan proses dan dampingin," jelasnya.
FPI memang terseret dalam kasus perseteruan Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. FPI mengaku memang diminta Adi untuk menyelidiki Subur dengan dugaan praktik dukun yang menyebarkan aliran sesat.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment