Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KPK GELEDAH RUANGAN REKTORAT UNIVERSITAS INDONESIA Tujuan Dan Temuan Dokumen Di Bawa KPK Dari Ruangan UI

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

VIDEO  KPK GELEDAH RUANGAN REKTORAT UNIVERSITAS INDONESIA  Tujuan Dan Temuan Dokumen Di Bawa KPK Dari Ruangan UI[FOTO] KPK GELEDAH RUANGAN REKTORAT UNIVERSITAS INDONESIA  Tujuan Dan Temuan Dokumen Di Bawa KPK Dari Ruangan UI. Geledah sejumlah ruangan di gedung Rektorat Universitas Indonesia dan PT Makara Mas, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tugas menjadi empat tim. Mereka disebar untuk memeriksa berkas dan dokumen penting di ruangan tersebut.

Menurut salah seorang sumber, pembagian hingga menjadi beberapa tim itu dilakukan karena ada sederet daftar nama yang diperiksa di sejumlah ruangan yang digeledah.

"Daftarnya banyak, saya lupa ada berapa. Pemeriksaan ini agak lama, kami membaginya menjadi empat tim," kata dia saat ditemui di luar ruang PT Makara Mas, area Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis 27 Juni 2013.

Pemeriksaan KPK di lingkungan UI itu terkait adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat petinggi UI, yakni Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid terkait dugaan kasus pengadaan IT dan proyek perpusatakaan UI.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjelaskan, penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen. Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran 2010/2011.

"Dokumen itu bisa mengungkap tabir lebih jauh perkara yang sudah diselidiki. Wajar saja. Untuk mengembangkan kasus," kata Abraham di Gedung DPR.

KPK Geledah Ruang Arsip UI, Periksa Komputer


Pihak Universitas Indonesia (UI) kaget dengan kedatangan puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 27 Juni 2013. Kendati demikian, UI berjanji tidak akan menghalangi kinerja KPK yang saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan pimpinan kampus tersebut.

Kepala Humas UI, Farida Haryoko mengatakan, tidak ada pemberitahuan dari KPK soal penggeledahan hari ini. "Penyidik sudah menunjukkan surat penugasan penyidikan. Kita lihat nanti, hasilnya apa. Mereka masih menggeledah," kata Farida kepada wartawan.

Dia menambahkan, sekitar 20 penyidik menggeledah sejumlah ruangan di lantai dua dan tiga Gedung Rektorat UI. Salah satunya, ruangan arsip. Terkait hal ini, Farida mengaku dirinya belum bisa berkomentar banyak.

"Hampir semua komputer diperiksa. Intinya kami akan memfasilitasi," kata dia.

KPK menetapkan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi UI Tafsir Nurchamid sebagao tersangka, 13 Juni lalu. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran 2010/2011.

Penyelewengan dalam kasus proyek pengadaan senilai Rp21 miliar itu diduga ada markup atau penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara. "Kerugian negara dalam kasus ini sedang dihitung (BPK)," katanya.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang. Sebagian besar adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri.

Salah satu fokus penggeledahan yang dilakukan di ruang PT Makara Mas itu, penyidik memeriksa sejumlah data dari komputer yang ada. Bukan hanya itu, dokumen dan berkas-berkas penting tak luput dari pemeriksaan penyidik.

Penyidikan ini tertutup untuk umum, wartawan maupun pihak UI. KPK mengunci ruangan dari dalam. Beberapa petugas keamanan kampus tampak melakukan penjagaan di luar ruangan.

Sebelumnya, Kepala Humas UI Farida Haryoko mengatakan, puluhan tim penyidik KPK tiba di UI sekitar pukul 11.00 WIB. Penyidik sempat memperlihatkan surat tugas penggeledahan.

"Yang jelas kami akan memfasilitasi KPK. Kami belum bisa berkomentar banyak karena KPK tak mengizinkan kami ikut mendampingi," ucap Farida.

Pemeriksaan KPK terkait adanya dugaan kasus korupsi pengadaan alat dan proyek perpustakaan UI yang menjerat Wakil Rektor II UI Tafsir Nur Chamid.

KPK Geledah PT Makara Mas di Kampus Universitas Indonesia


Salah satu ruang milik PT Makara Mas di area Universitas Indonesia (UI) tak luput dari upaya penyidikan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 27 Juni 2013. Di ruangan itu, sejumlah tim penyidik memeriksa beberapa berkas dan data di komputer.

Ruangan tersebut terkunci rapat. Sejumlah pihak keamanan kampus pun tampak berjaga di luar ruangan. Para pewarta tampak kewalahan saat berupaya mengabadikan momen penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Humas UI Farida Haryoko mengatakan, dalam agendanya itu, sebanyak 20 orang penyidik KPK melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan termasuk yang berada di lantai dua dan tiga. "Kami akan mendukung tugas KPK," ujar Farida.

Pemeriksaan KPK terkait adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat petinggi UI, yakni Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid, terkait dugaan kasus pengadaan IT dan proyek perpusatakaan UI.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menjelaskan, penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen. Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran 2010/2011.

"Dokumen itu bisa mengungkap tabir lebih jauh perkara yang sudah diselidiki. Wajar saja. Untuk mengembangkan kasus," kata Abraham di Gedung DPR.

Geledah UI untuk Cari Tersangka Lain


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan, penggeledahan sejumlah ruangan di Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI) untuk mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen. Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi pada pengadaan informasi teknologi perpustakaan pusat UI anggaran 2010/2011.

"Dokumen itu bisa mengungkap tabir lebih jauh perkara yang sudah diselidiki. Wajar saja. Untuk mengembangkan kasus," kata Abraham di Gedung DPR, Rabu 27 Juni 2013.

Selain itu, imbuhnya, KPK juga bisa menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi ini. "Jadi, kasus tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka seorang wakil rektor itu," kata dia.

KPK sudah menetapkan Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi UI Tafsir Nurchamid sebagai tersangka, 13 Juni lalu. Proyek senilai Rp21 miliar itu diduga digelembungkan sehingga mengakibatkan kerugian negara. Tafsir kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 40 orang yang sebagian besar di antaranya adalah pegawai UI. Salah satu yang diperiksa yaitu mantan Rektor UI Gumilar Rusliwa Soemantri.

Kasus ini diusut KPK setelah menerima laporan dari Civitas Akademika UI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK tidak hanya mengusut kasus pengadaan IT di perpustakaan UI. Bagian pengaduan masyarakat di lembaga antikorupsi ini juga sedang menelaah laporan tentang dugaan korupsi pada pengadaan proyek lain di kampus ini.

KPK Menyita Dokumen Penting Dari Ruang Rektorat UI


Setelah lebih dari 11 jam melakukan penggeledahan di beberapa ruang gedung rektorat Universitas Indonesia (UI), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyita sejumlah dokumen penting yang disimpan rapih di dalam 16 boks berukuran besar.

Penggeledahan yang melibatkan 45 personil KPK ini berakhir sekitar pukul 21.00 WIB. Usai menyita sejumlah barang bukti berharga, penyidik pun pulang dengan menggunakan 8 mobil Inova.

Dari 16 box tersebut, satu diantaranya adalah tas koper besar warna hitam. Tidak diketahui secara pasti apa saja isi sitaan itu, namun yang jelas tim KPK langsung mengamankannya ke dalam mobil.

"16 box itu kami dapat dari hasil penggeledahan 4 tim yang diturunkan dan disebar ke sejumlah ruangan di gedung ini. Kami bukan 20 orang, tapi 45 orang," ucap salah seorang penyidik KPK, Kamis 17 Juni 2013.

"Barang bukti ini kami amankan terkait kasus dugaan korupsi perpustakaan," katanya.

Temuan Dokumen Di Bawa KPK Dari Ruangan UI

Tanggapan

Kepala Humas UI, Farida Haryoko mengaku sedih dengan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengaku prihatin atas kasus yang dialami kampusnya itu.

"Sedih sih pasti. Karena saya sudah berpuluh-puluh tahun kerja di sini dan baru kali ini ada KPK datang periksa-periksa. Secara pribadi, saya tentunya sangat prihatin dengan kasus ini," kata Farida.

Ia mengatakan tidak ada komentarataupun pesan khusus dari pimpinan UI terkait aksi KPK hari ini. Farida menambahkan, ruang yang diperiksa KPK cukup banyak, terdiri dari lantai 2,3,4 dan 6 serta ruang PT. Makara Mas.

"Jumlah pastinya saya enggak tahu, karena mereka pas datang tadi siang langsung menyebar. Hanya menunjukan surat tugas penggeledahan," bebernya.

Pemeriksaan KPK di lingkungan UI itu terkait adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat petinggi UI, yakni Wakil Rektor II Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid atas dugaan kasus pengadaan IT dan proyek perpustakaan UI.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/06/foto-kpk-geledah-ruangan-rektorat.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

[FOTO] KPK GELEDAH RUANGAN REKTORAT UNIVERSITAS INDONESIA Tujuan Dan Temuan Dokumen Di Bawa KPK Dari Ruangan UI

Posted by Berita Info Sehat, Published at 9:39 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment