DAFTAR TEMUAN KPK DI GEDUNG BI KASUS CENTURY Rincian Berkas Yang Dibawa KPK Dari Bank Indonesia. Proses Penyidikan Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) di Gedung Bank Indonesia (BI) yang dimulai dari pukul 10.30 hingga 18.00 WIB sudah selesai, malam ini, Selasa 25 Juni 2013.
Namun, saat ini, petugas KPK masih melakukan penyelesaian adminitrasi di Gedung A bank sentral tersebut.
"Penyidikannya sudah selesai, tetapi mereka masih melakukan administrasi," kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacob di Jakarta.
Kendati demikian, Jacob mengaku bahwa usai penyidikan, KPK membawa sejumlah berkas yang diduga terkait dengan kasus Bank Century, yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara.
"Ada berkas yang dibawa, tetapi saya tidak bisa jelaskan apa saja, masih campur-campur, belum dipisah," jelasnya.
Berdasarkan pantauan, situasi di Gedung A BI sampai saat ini masih sepi, dan hanya terdapat beberapa awak media yang masih menunggu hasil dari pemeriksaan KPK.
Temuan KPK Geledah BI
Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menemukan sejumlah dokumen penting terkait kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Dokumen-dokumen ini didapat penyidik setelah menggeledah Gedung Bank Indonesia, Jakarta, selama 20 jam.
"Dokumen-dokumen itu ada beberapa yang diduga berkaitan dengan tersangka BM (Budi Mulya). Ada dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kewenangan dalam pemberian FPJP," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Rabu, 27 Juni 2013.
Johan mengatakan penggeledahan dilakukan di enam ruangan, antara lain ruang Direktorat Pengawasan Bank Satu, dua ruangan di Direktorat Perancanaan Strategis dan Humas, dua ruangan di Direktorat Kredit BPR dan UMKM, serta ruang Direktorat Hukum.
"Hasil yang diperoleh penyidik menemukan dokumen-dokumen berjumlah lebih dari 20 kardus mie instan," kata dia.
Atas temuan itu, penyidik akan melakukan penelitian dan validasi dokumen-dokumen itu. "Sejauh mana dokumen-dokumen ini bisa membuat terang kasus Century," katanya.
KPK pun membantah jika penggeledahan Gedung BI itu dikatakan terlambat. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi itu kemudian diperoleh data atau informasi bahwa di dalam tempat-tempat yang digeledah itu masih ada jejak-jejak atau bukti-bukti yang berkaitan dengan tersangka," tegasnya.
Daftar Berkas yang Dibawa KPK dari Bank Indonesia
Setelah tujuh jam, Selasa 25 Juni 2013, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai melakukan penggeladahan di Gedung A Bank Indonesia. Penyidikan tersebut, terkait kasus Bank Century.
Pada pukul 20.45 WIB, terlihat delapan penyidik keluar dari Menara Radius Prawiro membawa satu koper hitam, 18 kardus yang dibawa menggunakan troli, dua buku besar, dan satu folder biru.
Mereka memindahkan dokumen-dokumen tersebut ke Gedung Pusat Komputer dan Perkantoran Tipikal yang terletak di sebelah gedung A BI.
Tak lama, menyusul kembali tujuh penyidik KPK membawa empat kardus, dan lima penyidik lagi membawa dua folder biru besar. Sebelumnya, sore tadi pukul 18.30 WIB, lima orang penyidik yang menggeledah Gedung BI terlihat keluar, mereka membawa satu koper dan tiga kardus.
Tercatat, sebanyak 45 orang penyidik KPK menggeledah Bank Indonesia hari ini, terkait kasus Bank Century selama tujuh jam. Mereka menggeledah BI secara terpisah, sebagian memeriksa di departemen perbankan, sedangkan lainnya di departemen moneter.
Mereka hendak mencari dokumen yang terkait dengan pengawasan barang, peraturan perbankan, moneter, maupun pemberian fasilitas terkait kasus tersebut.
Sementara itu, para penyidik tampak keluar dari lift gedung A menara Radius Prawiro menuju ke menara Syafrudin di gedung B Bank Indonesia.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment