Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

KRONOLOGIS FARHAT ABBAS DIPERIKSA 18 JUNI 2013 KASUS PENIPUAN 5 MILIAR Narapidana Alung Kasus Narkotika Laporkan Farhat Abbas Atas Penipuan 5 M

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

VIDEO KRONOLOGIS FARHAT ABBAS DIPERIKSA 18 JUNI 2013 KASUS PENIPUAN 5 MILIAR Narapidana Alung Kasus Narkotika Laporkan Farhat Abbas Atas Penipuan 5 MKRONOLOGIS FARHAT ABBAS DIPERIKSA 18 JUNI 2013 KASUS PENIPUAN 5 MILIAR Narapidana Alung Kasus Narkotika Laporkan Farhat Abbas Atas Penipuan 5 M. Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa pengacara Farhat Abbas pada Selasa 18 Juni 2013, terkait kasus penipuan dan penggelapan Rp 5 Miliar, yang dilaporkan narapidana kasus narkotika bernama Alung.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan, Farhat sedianya diperiksa pada tanggal 11 Juni 2013 lalu. Namun Farhat meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan terhadap dirinya ke penyidik.

"Yang bersangkutan minta waktu untuk reschedule tanggal 18 Juni," kata Daniel.

Daniel melanjutkan, Farhat mangkir dari pemeriksaan pertamanya pada tanggal 11 Juni dengan alasan tertentu. Mengingat status Farhat yang belum dinaikkan menjadi tersangka, penyidik memberikan toleransi kepadanya untuk penjadwalan ulang.

"Karena kapasitasnya sebagai saksi dan berikan alasannya yang wajar. Alasannya dia ada kegiatan yang sudah dijadwalkan sebelumnya pada tanggal 11 Juni," kata Daniel lagi.

Sementara itu, Daniel menegaskan, status hukum Farhat dalam kasus itu, masih sebagai saksi. Pihaknya belum bisa memastikan apakah Farhat akan menjadi tersangka atau tidak dalam kasus itu.

Farhat sendiri mengaku telah berdamai dan akan mengembalikan uang Rp 5 Miliar milik Alung, agar perkaranya tidak sampai ke meja hijau. Mengenai hal itu, Daniel menjawab, "Itu tidak ranah kami,".

Daniel sendiri menyatakan, bahwa kasus tersebut masih diproses hingga saat ini. Kemudian, saat ditanya apakah kasus itu bisa dihentikan, bilamana Alung mencabut laporan, Daniel juga belum bisa memastikannya.

"Itu kita lihat nanti dalam proses pemeriksaan," tutup Daniel.

Farhat Abbas dilaporkan oleh Alung, melalui kuasa hukumnya Nancy Yuliana ke Polda Metro Jaya pada tanggal 11 Mei 2013 lalu. Dalam laporan resmi bernomor LP/1559/V/2013/Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Farhat dilaporkan atas dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Sebelumnya, Farhat menjanjikan Alung mendapat keringanan hukuman menjadi 15 tahun penjara dari vonis seumur hidup atas kasus narkotika. Kepada Alung, Farhat menjanjikan mantan kliennya itu mendapat keringanan dengan cara mengajukan peninjauan kembali (PK) kedua.

Untuk itu, Farhat meminta Aling menyediakan uang Rp 3 Miliar. Belum juga diproses PK kedua ini, Farhat kemudian kembali menjanjikan Alung mendapat keringanan hukuman hingga 10 tahun.

Namun, alih-alih mendapatkan keringanan hukuman, Alung justru mendapat jawaban dari Mahkamah Agung bahwasannya tidak ada PK kedua. Merasa ditipu, Alung melalui kuasa hukumnya lantas melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/06/kronologis-farhat-abbas-diperiksa-18.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment