POLRI TIDAK MELARANG POLWAN RESERSE INTEL BERJILBAB Polisi Wanita Berjilbab Saat Tugas. Polri tegaskan tidak melarang anggota Polisi Wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab dalam bertugas. Namun, penggunaannya memang memiliki aturan tersendiri yang ada di tubuh korps Bhayangkara.
"Polri tidak melarang (Polwan) memakai jilbab, ada Skep (Surat Keputusan) yang mengatur soal itu," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Ronnie F Sompie, di Gedung Divisi Humas Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013).
Menurut dia, tidak seluruh personel Polwan tidak diperkenankan menggenakan jilbab. Dia mencontohkan Polwan yang bertugas di satuan Intelijen dan Reserse.
"Bagi Intel dan Serse, pakai jilbab tidak mengganggu. Karena dia tidak memakai uniform, mereka memakai pakaian sipil yang tugasnya adalah penyamaran, menyesuaikan," ujar mantan Kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri ini.
Tidak ada aturan tertulis yang menegaskan seorang Polwan tidak diperkenankan menggenakan jilbab. Seorang Polwan, saat dirinya mendaftar untuk berada di kepolisian sudah dianggap menyadari dan mau mengikuti segala risiko yang tercantum dalam aturan Polri.
Dia mencontohkan saat seorang calon polisi mendaftar, di dakan aturan tertulis bila yang bersangkutan bersedia ditempatkan di daerah yang sesuai dengan kebutuhan Polri.
"Kalau tidak mau menggenakan seragam Polri, dia sudah tahu itu," katanya.
Pengenaan jilbab hanya dikeluarkan untuk daerah Aceh yang juga mengikuti syariat Islam sesuai dengan yang ada di Peraturan Daerah (Perda) provinsi.
Aturan mengenai seragam kepolisian melekat ke seluruh Polda, kecuali Aceh. Di tingkat kewilayahan seorang pimpinan harus mengikuti aturan yang ditetapkan pimpinan di Trunojoyo (Mabes Polri).
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment