CALON BUPATI KALAH AKAN LAPORKAN MAHFUD MD KE KPK Alasan Mahfud MD Dilaporkan Ke KPK. Calon bupati kalah dalam pemilu kepala daerah (Pilkada) Mandailing Natal, Sumatera Utara, Irwan H Daulay menyebutkan kasus suap-menyuap di Mahkamah Konstitusi bukan hal yang baru lagi. Kata dia, ketika Mahfud MD memimpin Mahkamah Konstitusi pun praktek korupsi sudah ada.
"Pak Mahfud harus tanggung jawab terhadap putusan-putusan yang selama ini kontroversial," kata Irwan di Jakarta, Minggu 6 Oktober 2013
Irwan yang merupakan calon bupati kalah yang diusung Partai Demokrat di Madailing Natal pada 2010 itu, menuding Bupati terpilih Hidayat Batubara, menggunakan politik uang dalam pilkada di Mandailing Natal.
Tetapi, pada saat perkara politik uang itu dibawa ke MK tidak dikabulkan. Kata dia, saat ini Hidayat Batubara pun sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bantuan dana sosial di Mandailing Natal.
Irwan menambahkan, pada saat persidangan sengketa pilkada itu, MK tidak mengabulkan permohonnya. Padahal, menurut Irwan fakta persidangan telah membuktikan bupati terpilih terlibat politik uang.
"Undang-undang mewajibkan pasangan calon yang terbukti menggunakan politik uang harus di diskualifikasi, ternyata panel hukum yang di pimpin Akil Mochtar itu terbukti, namun tidak didiskualifikasi," ujarnya.
Karenanya, Irwan menambahkan akan melaporkan Mahfud MD ke KPK.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment