Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] JOKOWI NAIK SEPEDA AHOK NAIK MOBIL PNS DKI Di Larang Bawa Kendaraan Bermotor

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] JOKOWI NAIK SEPEDA AHOK NAIK MOBIL PNS DKI Di Larang Bawa Kendaraan Bermotor. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Jumat 3 Januari 2014 ini adalah hari pertama larangan membawa kendaraan bermotor itu.

[FOTO] JOKOWI NAIK SEPEDA AHOK NAIK MOBIL PNS DKI Di Larang Bawa Kendaraan Bermotor

Pada hari pertama dilaksanakannya aturan ini, banyak PNS yang menggunakan taksi dan ojek untuk menuju kantornya.

Namun, Jokowi sendiri menggowes sepeda dari rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat sampai ke ke Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Mengenakan kaus warna merah bertuliskan DKI 1 lengkap dengan helmnya, Jokowi berkeliling di Monumen Nasional bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama lebih memilih menumpang mobil dinasnya. Ahok tiba di Balai Kota dengan Toyota Land Cruiser berkelir hitam tepat pukul 07.30 WIB.

Ahok yang memakai baju koko warna putih dan berselendang sarung bermotif cokela tampak tergesa-gesa turun dari mobilnya dan langsung naik ke lantai dua tempatnya berkantor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur adalah jabatan politik. Karena itu, mereka tidak diwajibkan untuk melaksanakan instruksi gubernur tersebut. "Mungkin itu untuk memberi contoh saja," kata Made.

Mengingat aktivitas Gubernur dan Wakil Gubernur yang sangat padat, keduanya mendapat keringanan untuk diantar mobil. "Itu kan jabatan politis aktivitasnya sangat luar biasa. Butuh performa yang tinggi jadi harus fleksibel," ujarnya.

Uji Coba Perdana Larangan Kendaraan Pribadi, PNS DKI Naik Taksi


Sejumlah pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta lebih memilih naik taksi dan ojek untuk menuju tempat kerjanya hari ini. Jumat ini, 3 Januari 2014 merupakan hari pertama uji coba penerapan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai negeri sipil DKI.

Lurah Papanggo, Tanjung Arahap menuturkan, karena hari ini merupakan hari pertama instruksi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, supaya PNS tidak menggunakan kendaraan pribadi, dia bersama empat lurah lainnya menggunakan taksi dari rumah dinas lurah di Sunter, Jakarta Utara, menuju Balai Kota Jakarta.

"Tadi naik taksi ramai-ramai berempat biar hemat. Rp50 ribu (tarifnya) dari rumah dinas lurah di Sunter. Kami tadi kolekan," kata Arahap.

Arahap mengatakan, ada pun tujuannya datang ke Balai Kota adalah untuk mengikuti rapat arahan gubernur di Balai Agung. Ia datang ke Balai Kota bersama empat lurah lainnya, di antaranya Lurah Kebon Bawang, Jakarta Utara.

"Kami ada rapat arahan dari gubernur. Jadi ke sini," katanya.

Sementara itu, salah satu staf pegawai Balai Kota, Andri, menuturkan, karena adanya instruksi gubernur tersebut, dia lebih memilih menggunakan ojek dari Tebet menuju Balai Kota.

"Saya tadi naik ojek dari Tebet ke sini (Balai Kota) supaya lebih cepat," terangnya.

Larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai diuji coba hari ini, Jumat 3 Januari 2014.

Ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Nomor 150 Tahun 2013, yang ditanda tangani pada 30 Desember 2013. Aturan itu mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai agar dalam melaksanakan tugas ke tempat kerja menggunakan kendaraan umum, dan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pribadi baik beroda empat maupun dua.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menyatakan, pada masa percobaan ini, Pemprov DKI tidak akan memberikan sanksi kepada PNS yang melanggar.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/foto-jokowi-naik-sepeda-ahok-naik-mobil.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

[FOTO] JOKOWI NAIK SEPEDA AHOK NAIK MOBIL PNS DKI Di Larang Bawa Kendaraan Bermotor

Posted by Berita Info Sehat, Published at 8:10 PM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment