Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KPK SITA MOBIL MINI COOPERS MILIK HERDIAN KOOSNADI 2014 Pemilik Mini Coopers Tangan Kanan Tubagus Chaery Wardana

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] KPK SITA MOBIL MINI COOPERS MILIK HERDIAN KOOSNADI 2014 Pemilik Mini Coopers Tangan Kanan Tubagus Chaery Wardana. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penyitaan terkait tindak pidana pencucian uang yang yang dilakukan oleh Tubagus Chaery Wardana. Kali ini sebuah mobil Mini Coopers yang disita.

VIDEO KPK SITA MOBIL MINI COOPERS MILIK HERDIAN KOOSNADI 2014 Pemilik Mini Coopers Tangan Kanan Tubagus Chaery Wardana

"Mobil Mini Coopers disita dari Ruko milik Herdian Koosnadi yang berada di kawasan BSD," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat 14 Februari 2014.

Herdian disebut-sebut merupakan orang kepercayaan dari Wawan. Diduga, dia mengetahui aliran dana dari adik Ratu Atut itu.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat, antara lain di Serang, Pandeglang, Banten, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, serta di PT Bali Pasific Pragama.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita tujuh unit mobil, antara lain, BMW X1 hitam B 412 ANA, Mitsubishi Pajero hitam B 2704 MT, Toyota Vellfire putih B 1490 SRS, Toyota Vellfire hitam B 1476 SRS, Mitsubishi Pajero Putih B 153 LEE, Suzuki APV hitam B 1528 SFX serta Mini Coopers abu-abu B 888 PZ.

Wawan disangka KPK melakukan tindak pidana pencucian uang karena melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010, Juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Adik dari Ratu Atut itu juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 thn 2002 sebagaimana telah diubah pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003, Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/02/foto-kpk-sita-mobil-mini-coopers-milik.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment