[FOTO] KRONOLOGIS ROSIDAH SRI BUNTARI LURAH KAYU PUTIH KASUS KORUPSI SEBESAR 600 JUTA Reaksi Jokowi Terhadap Lurah Kayu Putih Jakarta. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Lurah Kayu Putih, Jakarta Timur, Rosidah Sri Buntari atas dugaan penyelewengan anggaran APBD 2012 sebesar Rp 600 juta. Penangkapan Rosidah ini menambah deretan panjang lurah di Jakarta Timur yang tersandung kasus korupsi.
"Tersangka diduga melakukan penggelapan dana pengadaan barang dan jasa di Kelurahan Kayu Putih. Ada dugaan tersangka yang lain tapi masih penyelidikan," katanya di kantor Kejari Jakarta Timur, Jumat (7/2).
Silvy menjelaskan, modus dari penyelewengan dana tersebut, adalah dengan membuat kegiatan fiktif dan mark up pengadaan barang dan jasa. "Modusnya adalah pengadaan barang. Ada kegiatan yang tidak dilaksanakan yaitu lebih dari 15 kegiatan. Ada yang kegiatannya fiktif dan ada juga yang dimark up," jelasnya.
Rosidah menjabat sebagai lurah di Kayu Putih sejak tahun 2011 lalu. Untuk kepentingan penyelidikan, kini Rosidah ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Kami berpendapat perlu dilakukan penahanan Pondok Bambu," tegas Silvy.
Reaksi Jokowi Kasus Lurah KAyu Putih Korupsi
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari ini menahan Rosidah Sri Buntari, lurah Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Dia ditangkap atas dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2012.
"Kalau masih aktif ya berarti hasil lelang. Tapi saya belum dapat laporannya," kata Jokowi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 7 Februari 2014.
Meski demikian, Jokowi mengaku tidak tahu menahu terkait masalah korupsi itu. Kemudian, Jokowi berani menjamin dugaan korupsi tersebut bukan dilakukan pada APBD tahun 2012. Tetapi dilakukan sebelum dia menjabat jadi gubenur, seperti kasus-kasus korupsi lainnya di tubuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Itu pasti modelnya sama dengan yang sebelumnya. Itu dilakukan dulu," ucap mantan walikota Solo ini.
Jokowi mengaku, terkait dengan kenakalan yang dilakukan oleh Lurah Kayu Putih itu. Kata dia, terkait lurah itu dirinya hanya mendapat laporan yang baik-baik saja.
"Saya dapat laporannya kalau baik-baik saja. Setiap orang kan mungkin saja khilaf," tutur Jokowi
Gelapkan APBD
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pemeriksaan pada Rosidah yang saat ini masih menjabat sebagai lurah aktif di kelurahan Kayu Putih.
Rosidah ditetapkan menjadi tersangka sejak dua bulan lalu karena diduga menggelapkan dana APBD tahun 2012 untuk pengadaan barang dan jasa.
Akibat kasus korupsi itu, negara mengalami kerugian hingga Rp 600 juta, karena ada kegiatan yang dibuat tetapi tidak dilakukan.
Terkait kasus korupsi itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga telah menahan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, karena melakukan korupsi dana APBD 2012 sebesar Rp 450 juta. Modus yang dilakukan Fanda adalah membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/02/foto-kronologis-rosidah-sri-buntari.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment