Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KRONOLOGIS VIKA DIUSIR ADIGUNA SUTOWO 2014 Vika Lapor Polisi Diancam Adiguna

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] KRONOLOGIS VIKA DIUSIR ADIGUNA SUTOWO 2014 Vika Lapor Polisi Diancam Adiguna. Vika Dewayani, istri kedua konglomerat Adiguna Sutowo, melaporkan suaminya itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2014) lalu, dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tak menyenangkan kepadanya sesuai Pasal 335 KUHP.

VIDEO KRONOLOGIS VIKA DIUSIR ADIGUNA SUTOWO 2014 Vika Lapor Polisi Diancam Adiguna

Vika mempolisikan Adiguna karena ia diusir dari rumahnya sekaligus diancam oleh Adiguna. Pengusiran dan pengancaman terjadi saat Adiguna datang ke rumah Vika di Pulomas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2014) tengah malam.

Sebelumnya pada Oktober 2013 lalu, Vika juga melaporkan kasus perusakan pagar rumahnya di Pulomas dan 3 mobil yang diparkirnya di halaman rumah.

Dalam kasus perusakan itu, akhirnya polisi menetapkan Florencia Lismanax alias Flo, istri Piyu, gitaris band Padi sebagai tersangka.

Namun kasus ini akhirnya berujung damai, karena Vika memaafkan Flo dan sudah mendapat ganti rugi. Namun dari kasus ini diketahui bahwa Flo melakukan perusakan di rumah Vika, dengan ditemani oleh Adiguna, suami Vika.

Bahkan dari pemeriksaan polisi diketahui ada hubungan khusus antara Flo dan Adiguna. Lalu apakah pelaporan Vika pada Adiguna Selasa lalu, berhubungan dengan Flo dan bisa membuka kembali kasus perusakan oleh Flo yang sudah berujung damai?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menerangkan sampai sejauh ini belum ada keterkaitan antara pelaporan Vika atas Adiguna dengan kasus perusakan oleh Flo yang sudah sepakat damai sebelumnya. "Tidak terkait. Belum ada," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/2/2014).

Menurutnya terkait atau tidaknya kasus ini atau apakah kasus Adiguna bisa membuka kembali kasus perusakan Flo sangat kecil kemungkinannya.

Karenanya kata Rikwanto, sebagai tindak lanjut pelaporan Vika atas Adiguna, maka pada pekan depan pihaknya akan memanggil dan memeriksa Vika serta dua saksi yang diajukannya.

"Pekan depan akan dijadwalkan pemanggilan terhadap pelapor, juga dua saksi yang diajukan pelapor," kata Rikwanto.

Menurutnya dua saksi yang diajukan dan juga akan diperiksa pihaknya adalah seorang kerabat Vika serta seorang pembantu rumah tangganya. "Keduanya melihat pengusiran dan pengancaman yang dilakukan AS," ujarnya.

Rikwanto menuturkan setelah memeriksa Vika, memeriksa para saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti yang ada, maka pihaknya juga akan memanggil Adiguna, sebagai terlapor. "Jadi untuk pemanggilan AS adalah yang terakhir, setelah pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi selesai," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, dalam laporannya kepada polisi, Vika mengaku diusir oleh Adiguna dari rumahnya di Pulomas dengan memberi batas waktu seminggu. Selain itu, Adiguna juga mengancam akan memisahkan Vika dari anak-anaknya.

"AS meminta Vika keluar dari rumah dalam waktu seminggu, kalau tidak ia mengancam dengan kata-kata 'awas'. Lalu AS mengancam Vika tidak bisa bertemu lagi dengan anak-anaknya," katanya.

Rikwanto menjelaskan Adiguna datang ke rumah Vika di Pulomas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2014) tengah malam.

"AS datang dalam keadaan mabuk menggedor-gedor pintu rumah. Lalu Vika membuka pintu karena dikira tamu, namun ternyata AS," ujarnya.

Saat itu, kata Rikwanto, Adiguna meminta Vika keluar dari rumah dan memberi batas waktu seminggu. Menurutnya, Adiguna mengeluarkan kata-kata keras kepada Vika. Saat itu, aksi dorong antara Vika dan Adiguna sempat terjadi.

"Ada kata-kata yang terucap oleh AS dan terjadi dorong-mendorong namun tidak ada kekerasan fisik, karena tidak ada yang jatuh. Jadi tidak ada visum," katanya.

Seperti diketahui Vika melaporkan Adiguna ke Mapolda Metro Jaya atas perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 335 KUHP, Selasa (11/2/2014), karena diancam oleh Adiguna dan diusir dari rumahnya. Karenanya ia meminta perlindungan polisi atas hal ini.

Kuasa Hukum Vika, Syafrudin Noor, mengatakan Adiguna tidak berhak mengusir Vika. Sebab dari surat-surat yang ada, rumah di Pulomas itu adalah asset perusahaan yang dimiliki anak Vika. "Karena Vika tetap tinggal di sana ia meminta perlindungan polisi," ujarnya.

Pengacara : Vika Diusir Adiguna



Pengacara Vika Dewayani, Syafruddin Noor, menyatakan, kliennya melapor ke Polda Metro Jaya sebagai upaya meminta perlindungan polisi. "Tidak ada masalah luar biasa, hanya melaporkan Pak Adiguna," kata Syafruddin saat ditemui usai pelaporannya di Sentra Terpadu Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Februari 2014.

Syafruddin mengatakan, pelaporan dilakukan atas perbuatan Adiguna Sutowo yang mendatangi kediaman Vika pada pukul 12.00 WIB Senin malam kemarin, 10 Februari, dan meminta Vika untuk angkat kaki dari rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur tersebut. "Dilaporkan atas perbuatan tidak menyenangkan," kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, kliennya khawatir akan terjadi tindakan lagi jika tidak diantisipasi, meski tidak ada ancaman baik secara fisik mau pun verbal. "Tidak ada ancaman kata-kata kasar, hanya diminta untuk meninggalkan rumah dalam waktu seminggu," kata Syafruddin.

Ditanya apakah dirinya merasa trauma atas tindakan suaminya tersebut, Vika hanya menjawab singkat, "Tidak trauma. Tanya pengacara saya saja." Bersama dua kerabat wanitanya, Vika bergegas menuju kendaraan mobil Alphard putih dengan nomor polisi B 1548 TRQ yang sudah menunggunya.

Syafruddin mengatakan, Adiguna dilaporkan berdasarkan pasal 335 mengenai Perbuatan Tidak Menyenangkan. Meski telah diminta pergi, Syafruddin mengatakan, kliennya masih menempati rumah milik di Pulomas tersebut. "Rumah tersebut milik perusahaan anaknya Ibu Vika," kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, Vika sendiri sudah dicerai Adiguna secara agama. "Sejauh ini Ibu Vika baik-baik saja, tidak ada laporan KDRT," katanya. Dalam kasus ini, Adiguna Sutowo atau pengacaranya masih dicoba dihubungi.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/02/foto-kronologis-vika-diusir-adiguna.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

[FOTO] KRONOLOGIS VIKA DIUSIR ADIGUNA SUTOWO 2014 Vika Lapor Polisi Diancam Adiguna

Posted by Berita Info Sehat, Published at 5:40 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment