Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KRONOLOGIS EDDIES EDELIA TERSANGKA PENCUCIAN UANG TPPU KASUS FERRY LUDWANKARA SETIAWAN Eddies Adelia Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] KRONOLOGIS EDDIES EDELIA TERSANGKA PENCUCIAN UANG TPPU KASUS FERRY LUDWANKARA SETIAWAN Eddies Adelia Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi . Penyidik menetapkan Eddies Adelia sebagai tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Adanya aliran dana hingga Rp 1 miliar, menjadi dasar penyidik dalam peningkatan status Eddies dari saksi ke tersangka.

VIDEO PENYEBAB EDDIES EDELIA TERSANGKA PENCUCIAN UANG TPPU KASUS FERRY LUDWANKARA SETIAWAN Eddies Adelia Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

"Ada aliran dana dari suaminya kepadanya, dan itu (jumlahnya) tidak wajar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

Rikwanto menyatakan, penetapan Eddies sebagai tersangka telah memenuhi unsur. Dalam pemeriksaan Eddies sebagai saksi sebelumnya, artis sinetron itu mengaku tidak mengetahui apa pekerjaan suaminya.

"Kita tanyakan kepada yang bersangkutan apa bisnis dan kerjaan suaminya dalam kaitan aliran dana yang cukup deras kepada suaminya itu. Dan dia katakan tidak tahu," jelas Rikwanto.

Kendati tidak mengetahui apa pekerjaan suaminya itu, namun Eddies tidak pernah mencurigai asal-usul duit yang diterimanya sebagai nafkah dari suami ke istri dan menerima serta menggunakan dana tersebut.

"Harusnya dia curiga dan menolaknya kalau tidak tahu asal-usul uang tersebut," imbuh Rikwanto.

Ferry ditangkap aparat Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Oktober lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh Apriyadi dalam laporan bernomor LP: 3330/IX/2013/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 24 September 2013 lalu.

Dalam praktiknya, Ferry menawarkan investasi batubara fiktif, memasok batubara ke PT PLN Batubara. Korban kemudian menyanggupi untuk memberikan suntikan dana ke perusahaan tersangka dengan persyaratan memberikan fee Rp 12 ribu per metrik ton setiap shipment terhitung 7-10 hari setelah penyerahan uang dari pelapor.

Sejak tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2013, Ferry mengaku telah mengirim batubara ke PT PLN Batubara sebanyak 7 kali dengan kuota total 73.057 MT. Dan untuk pendanaan 7 tongkang batubara tersebut, Apriyadi telah menyerahkan modal secara bertahap dengan jumlah Rp 21 miliar lebih. Ferry juga menyertakan dokumen pengapalan batubara tersebut ke korban sebagai tanda bukti. Namun Ferry tidak memberikan fee yang dijanjikan kepada korban.

Belakangan korban mengetahui, bahwa kerjasama perusahaan Ferry dengan PT PLN Batubara adalah fiktif. Dokumen-dokumen pengapalan batubara juga diketahui palsu. Hingga akhirnya Ferry berjanji akan mengembalikan uang korban pada tanggal 6 September 2013 dengan cara pembayaran dua tahap.

Eddies Terima Aliran Dana Hasil Kejahatan Suaminya Hingga Rp 1 M


Penyidik Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) menetapkan status Eddies Adelia menjadi tersangka dalam kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Polisi menyebut, artis sinetron itu menerima aliran dana hasil kejahatan suaminya itu hingga miliaran rupiah.

"Ada aliran dana dari suaminya ke Eddies, cukup besar, sekitar Rp 1 miliar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Dikatakan Rikwanto, duit itu dialirkan oleh Ferry ke rekening pribadi Eddies. Ferry mengalirkan uang tersebut ke rekening Eddies hingga 10 kali.

"Ada beberapa kali transfer ke rekening Eddies, 10-an kali," imbuh Rikwanto.

Peningkatan satus hukum Eddies dari semula sebagais saksi menjadi tersangka dilakukan pada pekan ini. Status tersangka yang kini disandang Eddies itu dilakukan setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Dalam petunjuk berkas P-19 kasus Ferry yang dilimpahkan kembali ke penyidik beberapa pekan lalu, Eddies dicurigai ikut terlibat dalam kasus suaminya itu.

Ferry ditangkap aparat Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Oktober lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh Apriyadi dalam laporan bernomor LP: 3330/IX/2013/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 24 September 2013 lalu.

Dalam praktiknya, Ferry menawarkan investasi batubara fiktif, memasok batubara ke PT PLN Batubara. Korban kemudian menyanggupi untuk memberikan suntikan dana ke perusahaan tersangka dengan persyaratan memberikan fee Rp 12 ribu per metrik ton setiap shipment terhitung 7-10 hari setelah penyerahan uang dari pelapor.

Sejak tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2013, Ferry mengaku telah mengirim batubara ke PT PLN Batubara sebanyak 7 kali dengan kuota total 73.057 MT. Dan untuk pendanaan 7 tongkang batubara tersebut, Apriyadi telah menyerahkan modal secara bertahap dengan jumlah Rp 21 miliar lebih. Ferry juga menyertakan dokumen pengapalan batubara tersebut ke korban sebagai tanda bukti. Namun Ferry tidak memberikan fee yang dijanjikan kepada korban.

Belakangan korban mengetahui, bahwa kerjasama perusahaan Ferry dengan PT PLN Batubara adalah fiktif. Dokumen-dokumen pengapalan batubara juga diketahui palsu. Hingga akhirnya Ferry berjanji akan mengembalikan uang korban pada tanggal 6 September 2013 dengan cara pembayaran dua tahap.

Eddies Adelia Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Pencucian Uang Suaminya


Kasus penipuan dan pencucian uang yang membelit mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ferry Ludwankara Setiawan, kini menyeret istrinya, Eddies Adelia. Penyidik menetapkan aktris sinetron itu sebagai tersangka dalam kasus yang membelit suaminya itu.

"Eddies Adelia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan kasus suaminya yang juga menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Peningkatan status hukum Eddies sebagai tersangka dari semula sebagai saksi, kata Rikwanto, dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak kejaksaan. Status Eddies ditingkatkan sebagai saksi pada awal pekan ini.

"Jaksa yang memberikan petunjuk bahwa Eddies patut diduga ikut terlibat dalam tindak pidana suaminya," imbuh Rikwanto.

Ferry ditangkap aparat Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Oktober lalu, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh Apriyadi dalam laporan bernomor LP: 3330/IX/2013/PMJ/Ditreskrimsus, tanggal 24 September 2013 lalu.

Dalam praktiknya, Ferry menawarkan investasi batubara fiktif, memasok batubara ke PT PLN Batubara. Korban kemudian menyanggupi untuk memberikan suntikan dana ke perusahaan tersangka dengan persyaratan memberikan fee Rp 12 ribu per metrik ton setiap shipment terhitung 7-10 hari setelah penyerahan uang dari pelapor.

Sejak tanggal 23 Juli hingga 3 Agustus 2013, Ferry mengaku telah mengirim batubara ke PT PLN Batubara sebanyak 7 kali dengan kuota total 73.057 MT. Dan untuk pendanaan 7 tongkang batubara tersebut, Apriyadi telah menyerahkan modal secara bertahap dengan jumlah Rp 21 miliar lebih. Ferry juga menyertakan dokumen pengapalan batubara tersebut ke korban sebagai tanda bukti. Namun Ferry tidak memberikan fee yang dijanjikan kepada korban.

Belakangan korban mengetahui, bahwa kerjasama perusahaan Ferry dengan PT PLN Batubara adalah fiktif. Dokumen-dokumen pengapalan batubara juga diketahui palsu. Hingga akhirnya Ferry berjanji akan mengembalikan uang korban pada tanggal 6 September 2013 dengan cara pembayaran dua tahap.

Masih Sakit, Eddies Edelia Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi


Artis Eddies Edelia telah dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suaminya, Ferry Ludwankara Setiawan. Walaupun penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Eddies sebagai tersangka sejak Jumat (28/2) lalu, namun Eddies kembali berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Panggilan untuk penetapan tersangka justru baru kami terima Jumat (28/2), namun mbak Eddies saat ini masih sakit. Kami selaku tim kuasa hukum juga telah mengirimkan surat keterangan sakit untuk beristirahat selama tiga hari," ujar kuasa hukum Eddies Edelia, Ina Rahman saat dihubungi.

Sehingga tim kuasa hukum berencana menghadirkan Eddies sambil menunggu surat panggilan kedua dari polisi. "Tapi kami Insya Allah akan menghadirkan dalam minggu ini, tergantung kondisi kesehatan mbak Eddies," jelasnya.

Menurut Ina, saat ini kondisi kesehatan Eddies masih belum sepenuhnya pulih. "Walaupun sudah bisa berbicara, tapi untuk membahas kasus ini dia masih belum siap," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya siang ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddies Adelia. "Pemeriksaan Eddies dijadwalkan pukul 11.00 WIB siang ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (3/3).

Eddies Adelia Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polisi


Aktris sinetron Eddies Adelia kembali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilayangkan untuk kedua kalinya. Istri dari Ferry Ludwankara Setiawan, yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama itu, tidak memberikan penjelasan kepada penyidik atas ketidakhadirnya siang tadi.

"Penyidik memberikan waktu hingga sore tadi, namun sampai pukul 19.00 WIB tadi, Eddies Adelia tidak juga datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (3/3/2014).

Rikwanto mengatakan, Eddies maupun pengacaranya tidak memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.

"Tidak ada konfirmasi," ucap Rikwanto.

Eddies sedianya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB siang tadi. Namun, hingga pukul 19.00 WIB, Eddies tidak juga menampakkan diri ke penyidik.

Rikwanto menambahkan, pihaknya akan melayangkan panggilan kedua terhadap Eddies. Penyidik berharap, Eddies kooperatif dan dapat memenuhi panggilan selanjutnya.

Pekan lalu, penyidik menetapkan Eddies sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang karena menerima aliran dana dari suaminya, yang disinyalir merupakan hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan. Peningkatan status Eddies dari semula sebagai saksi menjadi tersangka, dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan saksi ahli.

Dalam tahap dua penyerahan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan atas suami Eddies, jaksa memberikan petunjuk untuk kembali memeriksa Eddies. Eddies kala itu diindikasikan terlibat menerima kucuran dana hasil kejahatan suaminya itu.

"Seseorang ditentukan sebagai saksi atau tersangka tentu melalui proses panjang. Kasus ini sudah berjalan 5 bulan, berkiatan dengan kasus suaminya. Kalau ada orang-orang yang beekaitan dengan kasus ini ada dugaan keterlibatan, tidak terkecuali pada Eddies dan ternyata hasil pendalaman ranah saksi ahli dan gelar perkara bisa jadi tersangka," papar Rikwanto.

Dari hasil pemeriksaan Eddies terdahulu sebagai tersangka, ia diketahui menerima aliran dana hingga Rp 1 miliar. Penyidik menilai, aliran dana dari suaminya kepada Eddies ini tidak wajar.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/03/foto-kronologis-eddies-edelia-tersangka.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment