Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

ALASAN KURIKULUM PENDIDIKAN 2013 DIHAPUSKAN Menteri Anies Baswedan Resmi Hentikan Kurikulum 2013 Surat Edaran 5 Desember 2014

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

ALASAN KURIKULUM PENDIDIKAN 2013 DIHAPUSKAN Menteri Anies Baswedan Resmi Hentikan Kurikulum 2013 Surat Edaran 5 Desember 2014 . Pelaksanaan kurikulum 2013 dihentikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Pemberhentian resmi dilakukan melalui surat edaran bertanggal 5 Desember 2014 yang diunggah ke situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di www.kemdikbud.go.id.

ALASAN KURIKULUM PENDIDIKAN 2013 DIHAPUSKAN

Dalam surat edaran itu, Anies menyampaikan keputusan diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal. Antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.

Menurut Anies tidak ada kajian terhadap penerapan kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan kepada kurikulum 2013. Anies juga mengemukakan tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013 setelah setahun penerapan di sekolah-sekolah yang ditunjuk.

Menurutnya kurikulum sudah diterapkan di seluruh sekolah di bulan Juli 2014, sementara instruksi untuk melakukan evaluasi baru dibuat 14 Oktober 2014, tepat enam hari sebelum pelantikan presiden baru pada 20 Oktober 2014 lalu.

"Kurikulum 2013 diterapkan di seluruh sekolah sebelum dievaluasi kesesuaian antara ide, desain, dokumen hingga dampak kurikulum," katanya.

Bukan hanya itu, Anies pun menilai Kurikulum 2013 menggunakan metode penilaian yang sangat kompleks dan menyita waktu sehingga membingungkan guru dan mengalihkan fokus dari memberi perhatian sepenuhnya pada siswa.

Hal ini juga disebabkan ketidaksiapan guru menerapkan metode pembelajaran pada Kurikulum 2013 yang menyebabkan beban juga tertumpu pada siswa sehingga menghabiskan waktu siswa di sekolah dan di luar sekolah.

Selain itu, ketergesa-gesaan penerapan menyebabkan ketidaksiapan penulisan, pencetakan dan peredaran buku sehingga menyebabkan berbagai permasalahan di ribuan sekolah akibat keterlambatan atau ketiadaan buku. Berganti-gantinya regulasi kementerian juga menjadi salah satu penyebab revisi yang berulang.

Dukungan Guru

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mendesak Kemendikbud agar segera menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 secara keseluruhan.

"Kami minta dihentikan total, tidak boleh ada dua kurikulum dalam satu sistem pendidikan nasional," katanya ketika dihubungi VIVAnews, Senin, 8 Desember 2014.

Retno mengatakan desain, dokumen, buku dan juga pelatihan guru dalam kurikulum 2013 tidak dipersiapkan secara matang. Dia mencurigai kurikulum 2013 disusun secara tergesa-gesa dan hanya sekadar dijadikan proyek menjelang tahun politik 2014.

Akibatnya buku-buku dan silabus yang dihasilkan kualitasnya rendah. FSGI menurut Retno telah membedah buku-buku dan silabus dan menemukan banyak ketidakberesan di dalamnya. Ketidakberesan itu menurut Retno terjadi karena penyusunannya dilakukan secara tergesa-gesa. Retno kembali mengingatkan agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

"Jangan biarkan anak-anak didik menjadi korban dari kurikulum yang tidak dipersiapkan dengan baik. Segera hentikan pelaksanaannya di seluruh sekolah," ujarnya.

Kemunduran

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Muhammad Nuh, mengatakan penghentian kurikulum 2013 adalah tindakan yang dipaksakan. Nuh menilai kebijakan pemerintah kembali ke kurikulum 2006 merupakan kemunduran di tingkat keunggulan pendidikan. Baik dari segi kualitas guru dan kompetensi siswa.

Nuh menyebut secara keseluruhan tidak ada masalah pada kurikulum 2013. "Hanya saja setiap guru masih belum terbiasa dengan kurikulum 2013. Sehingga banyak yang menganggap belum ada kesiapan," kata Muhammad Nuh di Surabaya, Senin 8 Desember 2014.

Selanjutnya, jika kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), secara substansi belum tentu lebih baik. Karena membutuhkan waktu untuk melatih guru. Selain itu menurut Nuh, orangtua murid kembali dibebankan karena harus membeli bukunya.

Bahkan sebelum menuju Kurikulum 2013, uji kompetensi guru sudah pernah dilakukan dan dilanjutkan dengan tahapan evaluasi penguasaan guru terhadap KTSP, dengan nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) pada kurikulum 2013 mencapai nilai 71.

Penilaian itu menurut Nuh menjadi ukuran penguasaan guru dan metodologi kurikulum 2013 masih lebih baik daripada penguasaan terhadap kurikulum 2006. "Jika mundur, dengan memberlakukan KTSP 2006, tentu akan mengorbankan siswa," ujarnya.‎

Nuh mengatakan, keberatan guru dengan sistem Kurikulum 2013, menurutnya hanya perlu pembiasaan. "Itu hanya perlu pembiasaan, tidak ada masalah," katanya.

Nuh yang kini ‎kembali menjadi dosen di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu menggambarkan, banyak negara maju atau sekolah berkualitas yang memakai cara penilaian sikap, kompetensi, dan budi pekerti.

Adapun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan kurikulum 2013 sebenarnya bagus secara tematik dan juga integratif. Menurut Agus yang pada DPR periode 2009-2014 sempat duduk sebagai Ketua Komisi Pendidikan, negara-negara maju dan sekolah-sekolah swasta internasional di tanah air menggunakan model kurikulum 2013 sebagai acuannya.

Namun Agus tetap menghormati keputusan Menteri Anies yang menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013. Agus hanya mengingatkan ada proses penyusunan anggaran di DPR yang harus dilakukan oleh Kemdikbud dan Komisi Pendidikan.

"Anggaran yang ada masih ditujukan penggunaannya untuk pelaksanaan kurikulum 2013," katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat itu revisi anggaran harus diajukan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Bersama revisi anggaran, Kemdikbud juga harus mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga pada masa persidangan DPR selanjutnya.

"Karena nomenklatur anggaran yang digunakan masih dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II," ujarnya.

Tunggu Laporan

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud Ibnu Hamad mengatakan dalam surat Mendikbud dinyatakan sebanyak 6.221 sekolah yang telah menjalankan kurikulum 2013 selama tiga semester masih dilanjutkan. Sementara sisanya yang baru menerapkan satu semester diminta untuk segera menghentikan.

Menurut Ibnu total jumlah Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan jumlahnya lebih dari 200 ribu di seluruh Indonesia.

Ibnu mengatakan jika ada dari 200 ribuan sekolah itu yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester namun masih merasa tidak siap dipersilakan untuk melapor ke Kemdikbud. Begitu juga dengan sekolah yang baru satu semester menerapkan kurikulum namun justru merasa siap silakan juga melapor.

"Kami tunggu laporannya ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud," ujarnya.

Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Perbandingan Kurikulum

Sekadar diketahui sebelum pelaksanaan kurikulum 2013, Kemdikbud sebelumnya telah melakukan uji publik. Seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id, penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya;

1. Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.

2. Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.

3. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum.

4. Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.

5. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.

6. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala. dan

7. KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/12/alasan-kurikulum-pendidikan-2013.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment