Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

VIDEO HASIL INVESTIGASI MUI KASUS EYANG SUBUR Komentar Eyang Subur Tentang Hasil Investigasi MUI

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

YOUTUBE HASIL INVESTIGASI MUI KASUS EYANG SUBUR Komentar Eyang Subur Tentang Hasil Investigasi MUIVIDEO HASIL INVESTIGASI MUI KASUS EYANG SUBUR Komentar Eyang Subur Tentang Hasil Investigasi MUI. Perseteruan antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet menemukan babak baru.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh MUI Pusat, tim investigasi menemukan fakta Eyang Subur telah melakukan praktek perdukunan.

Kesimpulan MUI tersebut didasarkan pada begitu banyak kesaksian yang mereka dapat dan kesaksian tersebut berada di bawah sumpah.

"Ditemukan adanya praktek perdukunan dan peramalan oleh saudara Subur, yang dibuktikan oleh kesaksian (syahadah) sejumlah orang yang sulit untuk terjadinya kebohongan, serta indikasi kuat dalam proses klarifikasi yang menunjukkan adanya praktek yang dimaksud," kata wakil sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, Senin (22/4), di kantor MUI Pusat.

Sesuai hasil kajian MUI tahun 2005 dalam Munas dengan momor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005 ditegaskan, praktek perdukunan dan peramalan adalah haram hukumnya."Segala bentuk praktek perdukunan dan peramalan hukumnya haram," tandasnya.

Sementara Eyang Subur sendiri menolak dianggap dukun. "Saya bukan dukun, juga bukan paranormal," elak Eyang Subur belum lama ini.

Tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menemukan bahwa Eyang Subur telah terbukti melakukan praktek perdukunan, menyimpang dari akidah dan syariat Islam.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, MUI meminta Eyang Subur melakukan taubat dengan menghentikan praktek perdukunan dan peramalan.

Selain itu, istri-istri Eyang Subur yang berjumlah delapan, diminta oleh MUI diceraikan dengan cara yang baik. Sesuai syariat Islam, seorang pria hanya diperbolehkan menikahi maksimal 4 orang wanita.

Jika Subur bersikeras tidak mau bertaubat, MUI akan melaporkannya ke pihak berwajib.

"Kalau ternyata bapak Subur tidak mau bertobat, akan kami sampaikan ke pihak berwajib, terserah akan seperti apa. Kewenangan MUI hanya sampai di sini saja," kata KH Ma'ruf Amin dalam konferensi pers di kantor MUI, jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (22/4) siang.

Cerita soal kiprah Eyang Subur terungkap ke publik luas pada Maret lalu setelah Adi Bing Slamet yang pernah menjadi muridnya, membocorkannya ke media.

Komentar Eyang Subur hasil Investigasi MUI

Hasil kesimpulan tim investigasi MUI menemukan fakta bahwa Eyang Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan menyeleweng dari ajaran Islam.

Apa komentar pihak Eyang Subur tentang vonis tersebut?

Pengacara Eyang Subur, Ramdan Alamsyah kepada Bintang Online mengatakan, investigasi MUI terlalu tergesa-gesa dan tidak netral.

"Hasil investigasi MUI itu terlalu tergesa-gesa. Itu tidak netral netral," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (22/4).

Terkait penyimpangan akidah sebagaimana temuan hasil investigasi MUI sebab Eyang Subur melakukan praktek perdukunan, Ramdan meminta lembaga yang menaungi seluruh ormas keagamaan tersebut menjelaskan lebih lanjut.

"Kalau Eyang Subur dianggap melakukan praktek perdukunan, prakteknya kapan? Di mana? Buktinya apa? Itu harus jelas dong. Eyang subur kan sudah disumpah, dia bukan dukun dan bukan paranormal," ucapnya.

"Kalau soal istri lebih dari empat, Eyang Subur kan sudah bilang akan menceraikannya kalau itu salah," imbuhnya.

Dinilai tidak Netral oleh Pihak Eyang Subur, Apa Komentar MUI?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang diumumkan hari ini dinilai tidak netral oleh kuasa hukum Eyang Subur.

Tanda ketidaknetralan MUI, kata pengacara Ramdan Alamsyah, terlihat saat Arya Wiguna bicara ke media yang pada intinya menyatakan, seminggu sejak dia mengeluarkan pernyataan, akan keluar fatwa MUI.

Dan, ternyata benar, sekitar seminggu dari pernyataan Arya, ada orang MUI mengeluarkan pernyataan menyebut Eyang Subur dukun dan harus bertobat.

Apa komentar MUI lembaganya dianggap tidak netral?

"Kita netral. Dalam melakukan pengkajian kita tidak ada intervensi dari siapapun dan dari manapun," kata Ketua MUI Pusat KH Ma'ruf Amin pada Bintang Online di kantor MUI, Senin (22/4) siang.

Lanjutnya, meski Eyang Subur sendiri tidak mengaku dirinya dukun, banyak sekali kesaksian mengatakan bahwa pria kelahiran 70 tahun silam itu telah melakukan praktek perdukunan.

"Pak Subur sendiri memang nggak ngaku. Banyak sekali saksi-saksi yang kita peroleh mengatakan Eyang Subur telah melakukan praktek perdukunan," ungkapnya.



Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/04/video-hasil-investigasi-mui-kasus-eyang.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

VIDEO HASIL INVESTIGASI MUI KASUS EYANG SUBUR Komentar Eyang Subur Tentang Hasil Investigasi MUI

Posted by Berita Info Sehat, Published at 7:25 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment