ALASAN ANTASARI MINTA JUSUF KALLA BERSAKSI KASUS SMS PEMBUNUHAN NASRUDIN Pelaku Kasus SMS Pembunuhan Nasrudin. Antasari Azhar mengaku Jusuf Kalla (JK) mempunyai keterangan tentang kasus pembunuhan Nasrudin yang membuatnya menjadi terpidana. Dia ingin mantan Wapres RI itu menjadi saksi dalam sidang berikutnya gugatan pra peradilan kasus 'SMS gelap'.
"Rencananya Pak JK akan hadir. Menurut lawyer saya dia bersedia tapi sekarang lagi di luar negeri," kata Antasari usai rapat di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Antasari menjelaskan JK akan bercerita tentang kejadian aneh sebelum peristiwa pembunuhan yang menyeret dirinya ke penjara. Peristiwa aneh itu adalah gerakan mencurigakan di lokasi kejadian pembunuhan beberapa tahun lalu.
"Beliau pernah laporkan bahwa ada gerakan tertentu di wilayah kejadian, ada gerakan aparat di semak-semak. Dipikirnya ada kegiatan kenegaraan, nah ternyata siangnya ada penembakan," terangnya.
"Pak JK tahu dari mana pak?" tanya wartawan
"Dari ajudannya, detailnya nanti kalau Pak JK tampil," jawab Antasari.
Antasari Perkarakan 2 Saksi Kasus SMS Ancaman Pembunuhan Nasrudin
Antasari akan memperkarakan Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitridua. Dua orang saksi dalam kasus SMS ancaman pembunuhan terhadap Nasrudin dia tuduh telah bersumpah palsu dalam pengadilan.
"Saya akan melaporkannya karena sumpah palsu," kata Antasari kepada wartawan usai sidang pra peradilan 'SMS Gelap' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).
Antasari mengatakan, kedua orang adalah Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri. Mereka merupakan pihak yang bersumpah telah melihat adanya SMS ancaman pembunuhan yang dikirimkan Antasari kepada Direktur Rajawali Putra Banjaran, Nasruddin Zulkarnain. Padahal menurut Antasari, dia tidak pernah mengirimkan sms tersebut.
"Ahli IT mengatakan tidak ada SMS yang mengatakan saya mengancam korban. SMS itu tidak pernah diperlihatkan. Layaknya kan orang kalau menuduh kan harus ada bukti, nah ini enggak ada," ucap Antasari.
"Mereka tidak bisa membuktikan, ini kan namanya sumpah palsu," tambah Antasari.
Antasari mengatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan ke Mabes Polri. Menurutnya tindakan melaporkan 2 orang itu bukanlah untuk mendzolimi, tetapi untuk meminta pertanggung jawaban.
"Karena atas ucapan dia nasib orang jadi terganggu," kata Mantan Ketua KPK.
Sebelumnya pihak Antasari pernah mengungkapkan adanya kejanggalan terkait bukti SMS yang dijadikan pertimbangan hukum jaksa memidanakan Antasari 18 tahun. Menurut mereka saksi Jeffrey Lumampouw dan Etza Imelda Fitri dalam bersaksi mengenai SMS ancaman kepada almarhum Nasrudin, yang katanya tertulis nama Antasari Azhar adalah rekaan dan pendapat hasil pemikiran.
Ada 205 SMS ke HP Nasrudin yang tidak jelas pengirimnya. Selain itu ada 35 SMS ke HP Antasari yang tidak jelas sumbernya. Ada pula 1 SMS yang dikirim dan diterima oleh HP Antasari dan 5 SMS yang diterima dan dikirim ke HP Sigid Haryo Wibisono.
Ahli IT Dr Agung Harsoyo menduga pengiriman SMS ini dilakukan melalui web server. Dr Agung Harsoyo menyatakan tidak ada SMS dari HP Antasari kepada Nasrudin. Chip HP Nasruddin, yang berisi SMS ancaman rusak tidak bisa dibuka.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment