[FOTO] KRONOLOGIS KASUS PEMUKULAN PRAMUGARI SRIWIJAYA OLEH PEJABAT BKPMD BANGKA BELITUNG 2013 MEMATIKAN HP Ancaman Hukuman Zakaria Umar Hadi Pemukulan Pramugari Sriwijaya Febriani. Kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi sudah bergulir ke proses hukum. Polisi sudah menetapkan Zakaria sebagai tersangka kasus pemukulan pramugari Sriwijaya.
"Terlapor kepala dinas kepala BKPMD Babel ditetapkan tersangka," ujar Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Arifin di Mapolres, Kamis (6/6/2013).
Arifin mengatakan pihaknya malam ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Zakaria. Zakaria akan langsung ditahan di Mapolres Pangkalpinang.
"Dan hingga diperiksa untuk tidak diizinkan pulang," jelasnya.
Zakaria dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (5/6) malam. Zakaria ditegur Febri di Bandara Soekarno Hatta saat pesawat hendak terbang. Nah, saat pesawat mendarat di Pangkalpinang, Babel, ketika hendak turun Zakaria malah memukul dan mendorong Febri.
Zakaria merasa tak terima dengan teguran saat mematikan HP. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pangkalanbaru.
Kronologis Pramugari Sriwijaya Dipukul Pejabat Babel
Kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) yang dilakukan Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi membuat miris. Bukan apa-apa, pemukulan itu dilakukan karena Zakaria ditegur untuk mematikan HP.
Apa yang dilakukan Febriani dengan meminta agar HP dimatikan sudah tepat. Tapi karena emosi, Zakaria malah kemudian melakukan pemukulan.
Agus menegaskan, sesuai prosedur teguran mematikan HP itu untuk mengingatkan pelanggan. Sinyal HP mengganggu keselamatan penerbangan. Pada Rabu (5/6) malam, pesawat sudah hendak terbang dari Soekarno-Hatta.
"Teguran dilakukan dengan baik, secara sopan. Tapi pelanggan kurang terima, saat itu pramugari sempat mendapat perlakuan kurang baik," jelas Agus.
Pramugari Febri tak memperpanjang persoalan dengan makian Zakaria saat meminta mematikan HP. 1 Jam kemudian pesawat mendarat di Pangkalpinang, Babel. Nah, saat itu Zakaria melanjutkan marahnya. Dia memukul Febri dengan koran, mendorong, dan memaki. Hingga akhirnya dipisahkan penumpang lain.
"Padahal biasanya, penumpang lain kalau diberitahu untuk matikan HP minta maaf dan segera mematikan. Ini kok malah seperti ini," tutupnya.
Zakaria merasa dirinya seorang penumpang yang harus dilayani raja. Saat itu Febriani hanya menangis, kejadian itu memancing penumpang lainnya yang segera memisahkan dan membawa Zakaria turun.
Febriani yang dikonfirmasi soal kejadian ini tak mau berkomentar. Dia meminta agar detikcom mengontak pihak Sriwijaya Air dan kepolisian. Febriani sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalanbaru, Pangkal Pinang.
"Silakan ke Sriwijaya Air saja," jelas Febriani saat dikonfirmasi.
Sedang kuasa hukum Zakaria, Ellisa yang ditemui di Polsek Pangkalanbaru menegaskan, kliennya akan kooperatif. "Kita akan ikuti proses hukum," jelas Ellisa di Mapolsek Pangkalanbaru.
Sebenarnya, menurut juru bicara Kemhub Bambang S Ervan penumpang yang bandel tak mau mematikan HP bisa didenda. Buka hanya itu saja, mereka juga bisa dipidana.
"Ada UU penerbangan No 1/2009 tentang penerbangan yang bisa menyebabkan pelakunya dikenakan sanksi pidana dan denda," terang Bambang saat berincang, Kamis (6/6/2013).
Dalam salah satu pasal disebut, penumpang pesawat terbang yang mengoperasikan peralatan elektronik selama dalam penerbangan sehingga mengganggu peralatan navigasi pesawat akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.
"Alat-alat yang memancarkan sinyal laptop, HP, remote control, atau radio yang mengeluarkan sinyal," jelas Bambang.
Hanya saja di Indonesia, walau sosialisasi sudah dilakukan ada saja penumpang yang bandel. Walau sudah diumumkan agar mematikan HP, mereka tetap saja asyik menelepon atau SMS. Padahal, keselamatan penerbangan bisa terganggu.
"Contoh sound system, kalau ada sinyal HP suka bunyi kan? Nah ini HP bisa mengganggu alat navigasi, komunikasi dan lainnya. HP itu, walau tidak ada sinyal, dia akan tetap searcing," jelasnya.
Bambang memberi contoh, setahun lalu dia pulang dari tugas di luar negeri. Dia menggunakan maskapai asing, tapi saat hendak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pesawat itu naik lagi. Pilot mengumumkan ada penumpang pesawat yang menyalakan HP, untuk keselamatan pesawat harus naik lagi.
"Kalau dilihat ada 10 persen penumpang masih tidak sabar, suka aneh dengan menyalakan HP. Ini harus didisiplinkan," jelasnya.
Zakaria Umar Hadi Sedang Ada Masalah
Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi mengaku sedang ada masalah keluarga. Dia mengaku khilaf hingga akhirnya memukul pramugari Sriwijaya Air, Febriani (31).
"Pemukulan itu terjadi lantaran kondisi kliennya saat di tegur pramugari untuk mematikan HP sedang dalam masalah, karena istrinya tengah sakit dan menjalani operasi," ujar kuasa hukum Zakaria, Ellisa di Mapolsek Pangkalanbaru, Pangkalpinang, Babel, Kamis (6/6/2013).
Ellisa juga mengaku kliennya siap kooperatif untuk mengikuti proses pemeriksaan polisi. Buktinya, kliennya datang memenuhi panggilan polisi.
Zakaria pada Rabu (5/6) malam menumpang pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu dia diminta pramugari Febriani agar mematikan telepon seluler karena pesawat sudah hendak terbang. Saat itu, Zakaria marah-marah.
1 Jam kemudian pesawat tiba di Pangkalpinang. Tapi saat hendak turun, dia malah memukul Febriani. Insiden itu dilerai penumpang yang lain. Zakaria kemudian dilaporkan ke polisi.
Kasus Pemukulan Pramugari, Sriwijaya Air Serahkan ke Proses Hukum
Kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi sudah bergulir ke proses hukum. Pihak Sriwijaya Air berharap kasus ini bisa selesai lewat proses hukum.
"Kita serahkan sepenuhnya ke kepolisian, harus proses melalui hukum," jelas juru bicara Sriwijaya Air, Agus Soedjono.
Menurut Agus, pramugari Febriani sudah sesuai aturan mengingatkan Zakaria agar mematikan HP karena pesawat yang ditumpangi pada Rabu (5/6) malam dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng sudah akan terbang. Teguran dilakukan dengan sopan.
"Sampai seperti ini ada pemukulan sangat disayangkan, sebagai manusia semestinya tahu etika. Sesuai aturan sebelum boarding seharusnya sudah mati," tuturnya.
Setibanya di Bandara di Pangkalpinang, Febri dipukul dengan koran dan didorong. Febri kemudian melapor ke Polsek Pangkalanbaru. Kasus ini masih dalam pemeriksaan polisi.
Pihak kepolisian bergerak cepat. Zakaria dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Kita telah menerima laporan, sementara kita sedang mintai keterangan," jelas Kapolsek Pangkalan Baru Iptu H Wagino, Kamis (6/5/13).
Pengakuan Zakaria Hanya Tempelkan Koran ke Pipinya
Zakaria Umar Hadi kini menjadi tersangka atas kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air, Febriani (31). Di sela pemeriksaan polisi, Zakaria mengaku bahwa dia hanya menempelkan gulungan koran ke pipi Febriani.
"Saya hanya menggunakan koran yang digulung kemudian saya tempelkan ke pipi dia, itu saja. Kemudian saya minta maaf, tapi karena dia perempuan mungkin lebih sensitif jadi tidak mau memaafkan saya," ujar Zakaria di Polsek Pangkalanbaru, Pangkalpinang, Kamis (6/6/2013).
Zakaria bercerita bahwa ketika pesawat akan take off, dirinya diminta petugas pesawat untuk mematikan HP. Dia pun mematikan, tapi belum menunjukkan HP-nya yang sudah mati ke petugas.
"Kemudian dia mengulang permintaan itu. Saya bilang, ini sudah saya matikan. Tapi dia justru kasar. Saya bilang, jangan kasar-kasar saya kan beli tiket. Di situlah awal kesalahpahaman kami," kata Zakaria.
Sebelumnya pihak Pemprov Babel juga telah menanggapi kasus ini. Kepala Dinas Kominfo Babel, Tajuddin mengatakan bahwa insiden itu terjadi karena kesalahpahaman.
"Insiden yang terjadi antara Zakaria Umar Hadi, kepala BKPMD Babel dengan salah seorang pramugari Maskapai Sriwijaya Air atas nama Febriani, terjadi karena persoalan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak," kata Tajuddin.
Pemprov Babel Sebut Insiden Pemukulan Pramugari sebagai Kesalahpahaman
Kasus pemukulan pramugari Sriwijaya Air Febriani (31) oleh Kepala Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi ditanggapi oleh pihak Pemprov Bangka Belitung (Babel). Kepala Dinas Kominfo Babel, Tajuddin mengatakan bahwa insiden itu terjadi karena kesalahpahaman.
"Insiden yang terjadi antara Zakaria Umar Hadi, kepala BKPMD Babel dengan salah seorang pramugari Maskapai Sriwijaya Air atas nama Febriani, terjadi karena persoalan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak," kata Tajuddin.
Tajuddin mengatakan bahwa menurut keterangan Zakaria sebagai penumpang telah sangat paham terhadap aturan mematikan HP di pesawat. Apalagi dengan tugas kedinasannya, dia sudah sering bepergian menggunakan pesawat dengan berbagai macam maskapai penerbangan termasuk Sriwijaya Air.
"Dan selama itu (Zakaria) tidak pernah sampai terjadi insiden yang demikian, yang sempat membuatnya merasa tidak nyaman menerima perlakuan dari cabin crew seperti yang dia alami saat itu," ujar Tajuddin.
Tajuddin menjelaskan bahwa memang benar pramugari Sriwijaya, Febriani meminta Zakaria untuk mematikan ponsel dan Zakaria pun langsung mematikan ponselnya. Namun, masih kata Tajuddin, ponsel Zakaria adalah jenis yang membutuhkan waktu lama untuk posisi off.
"Kondisi HP sperti itulah yang kemudian ditunjukkan Pak Zakaria kepada saudara Febriani, yang ternyata hal tersebut membuat sang pramugari tidak senang yang menurut pak Zakaria dapat terlihat dari respon dan body languagenya yang ditunjukkan yang bersangkutan pada saat itu," lanjutnya.
Selanjutnya setibanya, Tajuddin mengatakan bahwa di Bandara Pangkalpinang, saat hendak turun dari pesawat, Pak Zakaria kembali mengingatkan sikap sang pramugari febriani yang dianggapnya kurang menyenangkan itu.
"Tetapi ternyata hal tersebut direspon lagi dengan sikap yang tidak ramah, akhirnya terjadilah insiden sorongan koran dari Pak zakaria kepada yang bersangkutan," kata Tajuddin.
"Insiden yang terjadi antara kedua belah pihak ini memang patutlah disesalkan akibat terjadi kesalahpahaman. Dan hal ini seyogyanya dapat menjadi pelajaran berharga serta diambil hikmahnya untuk sama-sama senanti menjaga sikap dan perilaku dalam berinteraksi sosial dimanapun, dengan profesi apapun," tutupnya.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment