Saat ini polisi belum menemukan informasi lebih lanjut soal kepemilikan mobil tersebut. Informasi awal yang didapat, mobil Vellfire bernopol B 85 RKM itu atas nama perusahan."Nomor tersebut adalah nomor mobil Vellfire dengan identitas PT," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan pengemudi Land Cruiser bernopol B 85 RKM memasuki jalur busway di kawasan Pejaten, Warung Buncit, Jakarta Selatan. Saat ditegur oleh petugas portal TransJ bernama Feri, dia malah mendapat bogem mentah dari pengemudi tersebut.
"Mulai kemarin sudah kita lacak dan nomor tersebut itu bukan untuk peruntukannya," ujar Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono. Hindarsono mengatakan pelat nomor B 85 RKM itu seharusnya digunakan untuk mobil Toyota Vellfire. Hindarsono curiga mobil Land Cruiser itu belum memiliki pelat nomor karena masih baru."Saya curiga Land Cruiser itu mobil baru, belum punya nomor," jelasnya.
Petugas TransJ, Feri (28) dipukul pengemudi mobil Toyota Land Cruiser bernopol B 85 RKM. Hingga kini belum diketahui identitas pengemudi mobil mewah tersebut.
Feri mengatakan peristiwa ini terjadi di dekat halte Pejaten Philips, Warung Buncit, Jakarta Selatan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan tidak berlangsung lama."Mobilnya dari arah Mampang. Maksa masuk jalur tapi saya suruh keluar, dia enggak terima terus kami berantem saya dipukul. Kelihatan kan merah," kata Feri sambil menunjukkan bekas pukulan di dagunya di lokasi, Kamis (1/8/2013).
Menurut Feri insiden ini sempat menarik perhatian para pengendara. Kejadiannya sangat cepat."Pengemudinya kayak orang Arab tapi bisa Bahasa Indonesia," ucap Feri.Dia berharap, pengemudi mobil itu sadar. Feri hanya petugas yang menjalankan tanggung jawab. "Semoga orang itu bisa ambil hikmahnya, saya ikhlasin saja dipukul," tutupnya.
Sebagai warga negara yang baik, seharusnya pengemudi Land Cruiser tersebut mengakui kesalahannya karena memasuki jalur busway. Tidak lantas pergi begitu saja setelah memukul petugas yang sedang menjalankan tugasnya.
Sejumlah kasus pelanggaran lalu lintas di jalur busway sudah terungkap. Bahkan pelakunya sudah ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini harus jadi pelajaran bagi pengendara lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang sama. "Masyarakat pengguna jalan harus paham, jalur busway hanya untuk busway. Memasukinya berarti melanggar aturan dan dapat di tilang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2013/08/kronologis-pemukulan-petugas-transj.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment