AHOK: KEBIJAKAN PNS DILARANG BAWA MOBIL BIKIN REPOT Tidak Efisien Naik Transjakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampaknya berbeda pendapat dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait penerapan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa kendaraan pribadi ke kantor. Menurutnya, menggunakan kendaraan pribadi lebih efisien ketibang Transjakarta.
Karena itu, Ahok menyatakan tetap akan menggunakan mobil ke kantor, meski Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, diterapkan.
"Saya naik mobil. Lebih cepat karena kalau naik bus harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Transjakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," jelas Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/1/2014).
Menurutnya, dirinya tidak termasuk dalam kategori ketentuan tersebut. Sebab, dirinya bukan PNS. "Kan kita enggak ada kewajiban. Kita bukan PNS kok," katanya.
Karena itu, dirinya menilai bila ketentuan tersebut diterapkan justeru akan merepotkan pegawai.
"Cuma kan kita kasih contoh, kalau memang lebih merepotkan (naik angkutan), ya enggak bisa. Itu yang mau kita tunjukkan ke warga DKI. Kita enggak paksa orang naik Transjakarta, tapi akan terpaksa pindah," tegasnya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/ahok-kebijakan-pns-dilarang-bawa-mobil.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment