[FOTO] FARHAT ABBAS DIPERIKSA POLISI ATAS LAPORAN AHMAD DHANI Tanggapan Farhat Diperiksa Polisi. Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Farhat Abbas atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dalam kasus ini, pelapor adalah Dhani Ahmad Prasetyo atau Ahmad Dhani.
"Hingga saat ini, dia (Farhat) masih diperiksa penyidik. Dia diperiksa sejak pukul 10.00," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Januari 2014.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, bos Republik Cinta Management (RCM) itu melaporkan Farhat atas penghinaan yang dilakukannya melalui akun twitter.
Dalam laporan tanggal 3 Desember 2013 itu, Dhani menganggap bahwa ocehan Farhat menyebabkan banyak publik membencinya.
"Dalam laporannnya Dhani menerangkan penghinaan itu dimulai sejak bulan September 2013 saat kecelakaan anaknya di Tol Jagorawi," kata Rikwanto.
Farhat dilaporkan Pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 310, 311 KUHP.
Tanggapan Farhat Diperiksa Polisi : Saya Bicara Fakta
Dia diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik di Twitter yang dilaporkan oleh musisi Ahmad Dhani. Farhat mengatakan bahwa hari ini dia diperiksa sebagai saksi.
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait 17 tweet saya yang dibilang keras dan mencemarkan nama baik dia (Ahmad Dhani). Sebenanya perbuatan itu ada, saya bicara fakta," kata Farhat usai diperiksa selama 3,5 jam oleh penyidik.
Saat dikonfirmasi, Farhat mengaku telah menulis pernyataan pedas lewat akun Twitternya. Namun, dia menganggap hal tersebut sudah selesai.
Menurutnya, salah satu tweet yang dilaporkan adalah soal kabar bangkrut Dhani. Kata dia, pernyataan itu dilontarkan karena banyak media yang bertanya soal itu dan meminta pendapatnya.
"Saya memang mengatakan bangkrut, tapi setelah diklarifikasi, dia (Dhani) bilang cuma habis-habisan saja. Itu kan sudah selesai," kata Farhat.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/4305/XII/2013/PMJ/Dit Reskrimsus, Ahmad Dhani melaporkan Farhat ke polisi pada tanggal 3 Desember 2013. Dhani menyebut celotehan suami Nia Daniati itu menyebabkan kebencian publik terhadapnya.
"Dalam laporannnya Dhani menerangkan penghinaan itu dimulai sejak bulan September 2013 saat kecelakaan anaknya di Tol Jagorawi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. Atas laporan itu, Farhat terancam dijerat Pasal 27 ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang ITE Jo Pasal 310, 311 KUHP.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/foto-farhat-abbas-diperiksa-polisi-atas.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment