KRONOLOGIS HARGA ELPIJI 12 KG NAIK Pertamina Menaikkan Harga Elpiji 12 kg Berdasarkan Rekomendasi BPK. Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, menyatakan pemerintah mendengar suara masyarakat yang keberatan dengan kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kilogram. Itulah kenapa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menggelar rapat kabinet terbatas di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu 5 Januari 2014, terkait isu tersebut.
Turun atau tidaknya harga elpiji, kata Hatta, bergantung pada Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina. “Karena kenaikan harga ini keputusan RUPS, maka RUPS-lah yang bisa melakukan perubahan apapun. RUPS dalam hal ini BUMN, yakni Menteri BUMN. Nanti mereka yang menetapkan dengan mendengar masukan masyarakat,” ujarnya.
Hatta yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menolak berspekulasi soal berapa kemungkinan harga elpiji 12 kg setelah peninjauan. “Tunggu 1x24 jam, itu perintah Presiden. Tadi saya mencatat, ratas diputuskan jam 15.30 WIB. Jadi (soal harga baru elpiji biru) paling lama diputuskan besok Senin jam 15.30 WIB,” kata dia.
Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku salah karena mengizinkan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. “Semua salah saya. Saya mengaku salah,” kata peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat itu.
Dahlan mengatakan, Pertamina memutuskan menaikkan harga elpiji nonsubsidi karena kerugian yang ditanggung BUMN itu sudah sangat besar. Badan Pemeriksa Keuangan pun meminta Pertamina menurunkan kerugiannya.
Hasil audit BPK menyebut Pertamina merugi hingga Rp7,7 triliun dari harga elpiji nonsubsidi yang terlalu rendah. Selama enam tahun terakhir, total kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji biru bahkan mencapai Rp22 triliun.
“BPK mengatakan tidak bisa seperti itu (rugi terus). Kemudian BPK merekomendasikan harga elpiji 12 kg. Pertamina tidak bisa tidak menjalankan hasil audit BPK. Tapi harga itu dianggap terlalu tinggi. Oleh karena itu, kini dikoreksi,” ujar Dahlan.
Dirut Pertamina Bungkam, Dahlan Iskan Mengaku Salah
Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, tak berkomentar apapun usai rapat kabinet terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu 5 Januari 2014. Rapat itu membahas kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg yang hampir mencapai 70 persen.
“Besok saja,” kata Karen ketika ditanya tentang rapat tersebut. Karen yang mengenakan batik cokelat itu langsung menuju mobil sedan bernomor polisi B 7 Jul.
Usai rapat, Presiden meminta Pertamina meninjau kenaikan harga elpiji 12 kg atau elpiji biru itu. SBY sadar kewenangan menentukan harga elpiji nonsubsidi merupakan domain korporat. “Tapi pemerintah wajib meninjau dampak sosial dan ekonomi akibat kenaikan harga elpiji 12 kg yang dinilai masyarakat terlalu tinggi. Sebagai pemegang saham tertinggi (Pertamina), pemerintah meminta Pertamina dan menteri terkait meninjau kembali kebijakan itu dalam waktu sehari atau 1x24 jam,” kata SBY.
SBY juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan untuk berkonsultasi dengan pemerintah terkait kenaikan harga elpiji biru. “Saya berharap konsultasi itu bisa dilakukan besok pagi, Senin 6 Januari 2014, dan saya harap rampung Senin itu juga,” kata dia.
Hasil audit BPK menyebut Pertamina merugi hingga Rp7,7 triliun dari harga elpiji nonsubsidi yang terlalu rendah. Selama enam tahun terakhir, total kerugian Pertamina dalam bisnis elpiji biru bahkan mencapai Rp22 triliun.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan, kerugian Pertamina akibat elpiji nonsubsidi sudah amat besar. “BPK mengatakan tidak bisa seperti itu (rugi terus). Kemudian BPK merekomendasikan harga elpiji 12 kg. Pertamina tidak bisa tidak menjalankan hasil audit BPK. Tapi harga ini dianggap terlalu tinggi,” ujarnya.
Dahlan menyatakan, tanggung jawab terletak di bahunya. “Tak apa-apa. Semuanya salah saya. Saya mengaku salah,” kata dia.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/kronologis-harga-elpiji-12-kg-naik.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment