TANGGAPAN SBY TENTANG ANAS DITAHAN KPK Kasus Anas Urbaningrum Diserahkan Hukum Yang Berlaku. Presiden Suslilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan semua warga negara memiliki posisi yang sama di depan hukum. Karena itu, tidak boleh ada yang mangkir untuk menjalankan proses hukum, termasuk Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Kan sudah jelas harus taat hukum, karena semua berkedudukan sama di muka hukum, apakah orang biasa atau pejabat itu sama," katanya.
Dirinya mengatakan, presiden menyerahkan kasus ini kepada proses hukum yang berlaku. Presiden yakin sistem penegakan hukum yang diterapkan saat ini berjalan dengan baik.
"Kami serahkan semuanya kepada hukum , jadi jangan dibawa ke politik karena ini sepenuhnya hukum," tegasnya.
Dalam jumpa pers di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Anas Urbaningrum membantah melawan KPK karena tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa kemarin, 7 Januari 2014.
Sebelum datang ke KPK, Anas ingin mendapatkan kepastian atas kasus yang dituduhkan terhadap dirinya. Ini terkait dengan sprindik yang dianggapnya tidak jelas.
Setelah menjelaskan secara gamblang kenapa dirinya tidak hadir dalam pemanggilan sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu belum juga menegaskan bahwa dirinya akan datang pada panggilan hari Jumat ini.
"Tunggu saja nanti, saya tahu alamatnya (KPK), Jalan Rasuna Said kan. Saya rasa sudah cukup keterangan saya," katanya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/tanggapan-sby-tentang-anas-ditahan-kpk.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment