Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

DETIK DETIK ANAS DITAHAN KPK SKANDAL HAMBALANG Anas Urbaningrum Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Hambalang

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

DETIK DETIK ANAS DITAHAN KPK SKANDAL HAMBALANG Anas Urbaningrum Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membetot perhatian publik karena mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 Januari lalu. KPK kemudian melayangkan surat panggilan lagi untuk memeriksa Anas sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Jumat 10 Januari 2014. Kronologis KPK Resmi Tahan Anas

VIDEO DETIK DETIK ANAS DITAHAN KPK SKANDAL HAMBALANG Anas Urbaningrum Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Hambalang

Seorang diri, usai salat Jumat, Anas menyambangi gedung KPK. Ia membahasakan kedatangannya sebagai upaya kerjasama. "Untuk menemukan keadilan dan kebenaran sesuai dengan yang disangkakan kepada saya," kata Anas.

Diperiksa lima jam, Anas ke luar gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye. Artinya, ia langsung ditahan KPK.

Ditemani sahabatnya Gede Pasek Suardana, wajah Anas terlihat tegang. Namun mantan ketua HMI itu berusaha tenang. Dengan mantab seraya menarik nafas, Anas kemudian memberi pernyataan singkat tentang penahanannya. Anas menganggap hari penahanannya ini sebagai hari bersejarah.

"Buat saya Insya Allah bagian paling penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," kata Anas.

Ia lalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terkait proses hukum yang tengah membelitnya, termasuk pimpinan KPK. "Saya terima kasih karena hari ini ditahan yang tanda tangan adalah Pak Abraham Samad, terima kasih Pak Abraham Samad," ujar Anas.

Ucapan yang sama ia sampaikan untuk penyidik KPK dan Presiden SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat. Anas berharap penahanannya memiliki arti dan makna bagi SBY. "Penahanan ini kado tahun baru 2014 untuk Pak SBY," kata dia.

Anas dan Pusaran Kasus Hambalang

Kasus yang menyeret Anas ini bermula saat KPK berhasil menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada Minggu malam 7 Agustus 2011. Di awal pemeriksaannya, Nazar menuduh sejumlah petinggi Partai Demokrat ikut menikmati uang haram dari proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Seperti diketahui, proyek P3SON ini dikerjakan Kementerian Pemuda dan Olahraga di masa Menteri Andi Mallarangeng. KPK menduga ada korupsi di proyek yang anggarannya membengkak dari rencana semula Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.

Lebih spesifik, 7 Desember 2011, Nazar bahkan menuding mantan rekan sejawatnya di Demokrat, Anas Urbaningrum, menerima fee proyek Hambalang sebesar Rp100 miliar. Sebagian dari fee itu, kata Nazaruddin, dipakai Anas untuk membiayai pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Bandung tahun 2010. Tuduhan ini disampaikan Nazar dalam beberapa kali kesempatan.

Bertubi-tubi mendapat serangan dari Nazar, Anas yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat geram. Dia membantah terlibat dalam proyek Hambalang. Pada 9 Maret 2012, Anas bahkan bersedia digantung di Monumen Nasional (Monas).

"Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas (monumen nasional)," tegasnya. Dia menuturkan, pernyataan Nazaruddin adalah fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkannya.

Jika dipanggil KPK untuk kasus Hambalang, apakah bersedia? "Tidak ada pemanggilan. Saya tegaskan ya, KPK sebetulnya tidak perlu repot-repot mengurus soal Hambalang. Mengapa, karena itu kan asalnya ocehan dan karangan yang tidak jelas, ngapain repot-repot," tuturnya.

Sebelum terjerat kasus korupsi, Nazar dan Anas memiliki hubungan yang 'mesra'. Nazar merupakan salah satu tim sukses Anas di Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010. Selain itu, keduanya bahkan sempat membangun bisnis bersama. Lihat hubungan keduanya di Sorot: Dua Wajah Anas.

Tudingan-tudingan Nazaruddin mengenai petinggi Demokrat yang terlibat di kasus Hambalang mulai terbukti. Pada 3 Februari 2012, KPK menetapkan politisi Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka pengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.

Kemudian disusul 7 Desember 2012, KPK menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Nama Anas pun makin sering dikaitkan.

Hal ini membuat Demokrat limbung. Pendiri Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kemudian angkat bicara pada 4 Februari 2013. Dari Jeddah, Arab Saudi, SBY meminta KPK memastikan status Anas Urbaningrum. "Kalau salah, ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu bahwa itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum," kata SBY.

Pada 9 Februari 2013, draf surat penyidikan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan tersangka Anas Urbaningrum beredar di kalangan wartawan. Kasus ini memaksa KPK membentuk Majelis Kode Etik untuk mengusut kebocoran kopian dokumen tergolong rahasia tersebut.

Keesokan harinya, SBY mengumpulkan 33 pengurus DPD dan elit Partai Demokrat di Cikeas. Seluruh pengurus partai berlambang merci itu diminta meneken Pakta Integritas. Anas Urbaningrum baru meneken Pakta Integritas itu pada 14 Februari 2013.

Babak baru kasus Anas

Kasus yang menyeret Anas memasuki babak baru ketika KPK mengumumkan secara resmi bahwa Anas Urbaningrum berstatus tersangka dalam proyek Hambalang pada 22 Februari 2013. Kala itu, KPK tidak menjelaskan secara gamblang apa peran Anas.

KPK hanya menjabarkan bahwa Anas dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 huruf a. Seperti diketahui, pasal ini mengatur soal tindak pidana korupsi dalam hal pemberian dalam arti yang luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Penetapannya sebagai tersangka disikapi Anas dengan mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada 23 Februari 2013.

Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemudian menjadi tempat bagi sejumlah saksi menjabarkan peran Anas dalam proyek Hambalang. Pada 29 Februari 2012, mantan supir PT Anugerah Nusantara Hidayat mengaku diperintahkan Manajer HRD, Baskoro untuk mengantarkan mobil ke rumah Anas Urbaningrum di Duren Sawit Jakarta Timur.

Ia mengaku pernah mengantar satu buah mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B 15 OA, mobil Camry bernomor polisi B 15 dan Toyota Harrier ke kediaman Anas Urbaningrum.

"Itu semuanya mobil baru dan sudah ada plat nomornya semua. Kalau Harrier diambil langsung oleh Yadi (supir Anas)," ujar Hidayat.

Seperti menyikapi tudingan-tudingan sebelumnya, Anas hanya bisa membantah. "Tidak ada itu. Itu cerita mati, halusinasi," kata Anas lagi.

Termutakhir, Anas diduga menerima aliran dana dari proyek Hambalang sebesar Rp2,21 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan untuk pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar, November 2013.

Jaksa Penuntut Umum KPK, I Kadek Wiradana menyebutkan bahwa uang sebesar Rp2,21 miliar itu diserahkan beberapa kali. Pertama kali diserahkan pada 19 April 2010 sebesar Rp500 juta, kemudian pada 19 Mei 2010 sebesar Rp500 juta, pada 1 Juni 2010 sebesar Rp500 juta, pada 18 Juni 2010 sebesar Rp500 juta, dan terakhir 6 Desember 2010 sebesar Rp10 juta.

Menurut jaksa, uang itu digunakan untuk modal mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. Di antaranya digunakan untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone Blackberry, jamuan para tamu, dan acara hiburan.

Lagi-lagi Anas membantah. "Sejauh menyangkut Anas, bagian dari dakwaan itu adalah imajiner," ujar Anas dalam pesan singkatnya.

Anas melanjutkan, dakwaan Deddy Kusdinar itu berasal dari sumber palsu. "Sumbernya dari fitnah yang diorkestrasi oleh kekuatan yang besar," kata dia.

Anas menjelaskan memang sejak awal sudah mengetahui bahwa ia dijadikan target operasi. Apalagi sejak didirikan Perhimpunan Pegerakan Indonesia yang dia pimpin. "Saya tetap yakin bahwa kebenaran pangkatnya lebih tinggi dari tuduhan, meskipun dirancang secanggih apapun juga," kata dia.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/01/detik-detik-anas-ditahan-kpk-skandal.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

DETIK DETIK ANAS DITAHAN KPK SKANDAL HAMBALANG Anas Urbaningrum Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Hambalang

Posted by Berita Info Sehat, Published at 7:12 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment