[FOTO] DAFTAR NAMA 3 HAKIM AGUNG LAPOR KE MABES POLRI KASUS JUPE SUAP HAKIM Isu Uang Panas Dibalik Depe Penjara. Isu adanya uang panas di balik vonis 3 bulan penjara Dewi Persik ditanggapi serius oleh Mahkamah Agung (MA). Tidak tanggung-tanggung, tiga hakim agung akan melaporkan hal itu ke Mabes Polri.
Isu uang panas tersebut dinilai sudah tidak bisa ditolerir. Berkembang fitnah ada aliran uang Rp 700 juta ke Gayus Lumbuun saat memvonis Dewi Persik. Saat itu, Gayus mengadili Dewi Persik bersama ketua majelis hakim Dr Artidjo Alkostar dan Dr Salman Luthan.
"Rencananya siang ini jam 14.OO WIB. Kami meminta Mabes Polri mengusut hal ini. Biar Mabes Polri yang menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab," ujar Gayus yang turut menjatuhkan hukuman mati bagi Pastor Herman.
Di kalangan penegak hukum, nama Dudu dan Surya Jaya tidak bisa diragukan lagi integritasnya. Surya yang juga guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pernah memegang palu sebagai hakim ad hoc tipikor di tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jakarta sejak tahun 2005.
Saat menjadi hakim ad hoc, Surya Jaya memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada jaksa Urip Tri Gunawan.
Pendapatnya itu disetujui oleh hakim ad hoc lainnya, Abdurrahman Hasan. Namun pendapat dua hakim itu kalah suara dengan 3 hakim tinggi lainnya sehingga jaksa Urip tetap dihukum 20 tahun penjara.
Adapun Dudu Duswara juga hakim Tipikor yang menangani berbagai kasus besar. Bersama majelis hakim lain, Dudu memvonis Artalyta Suryani lima tahun penjara. Vonis ini persis dengan tuntutan jaksa.
Sayang, di tingkat peninjuan kembali (PK), MA mengkorting hukuman 6 bulan penjara dengan alasan kemanusiaan. Dudu juga ikut memvonis Theo F Toemion selama enam tahun penjara.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/02/foto-daftar-nama-3-hakim-agung-lapor-ke.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment