KRONOLOGIS PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN SLEMAN VERSI PELAKU 23 Maret 2013 Tim Investigasi Beberkan Pelaku Penyerangan Lapas. Ketua Tim Investigasi penyerangan Lapas Cebongan, Slemen, Brigjen TNI (CPM) Unggul K Yudhoyono membeberkan kronologi terjadinya penyerangan Lapas, Sabtu, 23 Maret 2013 yang lalu. Empat tewas dalam penyerbuan itu.
Peristiwa tersebut bermula saat beberapa prajurit sedang melakukan latihan di Gunung Lawu mendengar ada anggota Kopassus dikeroyok dan dibunuh dengan keji, sadis dan brutal. Tak terima, rekan sesama korps dibunuh, mereka pun naik pitam.
"Karena jiwa rasa korsa mereka reaksi dan ajak temannya yang berjumlah 11 orang. Ini karena jiwa korsa tinggi. Apalagi proses penganiayaan begitu sadis, brutal dan biadab," kata Unggul dalam keterangan pers di Media Center Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Kamis 4 April 2013.
Unggul menuturkan, oknum Kopassus itu mendengar informasi mengenai pembunuhan itu secara tidak sengaja dari masyarakat yang mengetahui adanya pembunuhan tersebut.
"Ini informasi didapatkan secara tak sengaja. Di jalan, dengar dari orang. Ini ada pengawalan mobil ketat. Makanya dia bergerak ke Lapas Cebongan, jadi tidak ada info yang disampaikan resmi. Jadi secara kebetulan. Masyarakat ditanya di jalan," tuturnya.
Setelah peristiwa tersebut terjadi, lanjut Unggul, pihaknya langsung mengusut dengan membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo.
Tim tersebut berkoordinasi dengan tim dari Kepolisian Polda Yogyakarta untuk mencari informasi tambahan. Setelah itu, proses berikutnya dan penyelesaian selanjutnya dipercayakan kepada TNI Angkatan Darat.
Penyerang Lapas Cebongan Tak Bawa Surat Polda
Anggota Kopassus pelaku penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyajakarta dikatakan membawa surat peminjaman tahanan dengan kop surat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini diketahui dari keterangan sipir di lapas yang saat kejadian melakukan pengamanan.
Tapi Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI (CPM), Unggul K Yudhoyono, menegaskan surat kop Polda DIY yang sempat dijelaskan sipir lapas itu sama sekali tidak ada. Menurutnya, yang dibawa oknum tersebut adalah surat palsu untuk mengelabui penjaga lapas.
"Surat bon pinjam tahanan tidak ada. Itu mob pelaku (gertakan). Supaya dibukakan pintu," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 4 April 2013.
Disampaikan sebelumnya dalam keterangan pers, bahwa secara kesatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi, serta bertanggung jawab, 11 anggota Kopassus dari Grup 2 Kartosuro telah mengakui menyerang empat tahanan di Lapas Cebongan, pada Sabtu 23 Maret 2013. Empat tahanan itu tewas diberondong peluru di sel mereka.
Unggul menuturkan, dari pengakuan pelaku, perbuatan itu dilakukan untuk membela korps dan kesatuan. Dua rekannya yakni, Sertu Sriyono luka-luka karena dibacok dan Serka Heru Santoso tewas mengenaskan setelah dikeroyok secara brutal oleh para korban, yang tak lain adalah preman di Yogyakarta.
"Penyerangan tersebut merupakan tindakan reaktif karena kuatnya jiwa korps dan membela kehormatan kesatuan," katanya.
Kasus Lapas Cebongan, Pangdam Diponegoro Bakal Diberi Sanksi?
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (TNI AD) memastikan akan memproses pelaku penyerangan Lapas Cebongan, Sleman. Berkaitan dengan penyataan Pangdam IV/ Diponegoro, Mayjen Hardiono Saroso, yang memastikan tidak ada keterlibatan TNI, juga akan menjadi pembahasan tim investigasi.
"Masalah sanksi pada Pangdam Diponegoro bukan wewenang saya. Itu wewenang yang lebih tinggi dari saya," kata Ketua Tim Investigasi penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Brigjen TNI CPM, Unggul K Yudhoyono, di Media Center Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Kamis, 4 April 2013.
Seperti diketahui, beberapa saat setelah insiden penyerangan terjadi, Hardiono memastikan tidak ada prajurit TNI yang terlibat. Namun setelah tim investigasi TNI AD bergerak, mereka memastikan pelaku pembunuhan empat preman pelaku pembunuhan Serka Heru Santoso, adalah 11 oknum anggota TNI Grup II Kopassus Kartosuro.
Unggul yang juga menjabat sebagai Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD tersebut menegaskan, akan segera menahan 11 pelaku penyerangan. Meskipun demikian, dia mengaku tidak tahu jenis sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada oknum tersebut.
"Saya hanya tim investigasi. Yang pasti pelaku akan ditindaklanjuti lewat penyidikan dan sidang di pengadilan," ujarnya.
Polda DIY Tak Berhenti Usut Kasus Cebongan
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan menghentikan pengusutan kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Meski Tim investigasi TNI sudah mengungkap pelaku penyerbuan itu, yakni 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartosuro.
"Polda DIY baru akan menghentikan penyidikan jika sepenuhnya sudah diambil alih TNI secara prosedural dan resmi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Polisi Kris Erlangga Adji Wijaya, Kamis 4 April 2013.
Penghentian penyelidikan, ujarnya, dapat dilakukan melalui serah terima secara resmi data hasil investigasi Tim Sembilan yang sudah disampaikan oleh pihak TNI. "Kami belum menerima secara resmi pengalihan penanganan kasus lapas Cebongan dan baru mendengar dari televisi," katanya.
Sementara ini, kata dia, Polri akan tetap bekerja seperti biasa. Kalaupun nanti TNI berniat mengambilalih, data dari Polri itu akan berguna bagi penyidik TNI AD.
Sejak awal pengusutan kasus penyerbuan hingga terbentuk tim investigasi di TNI AD, ada kesepakatan dua insitusi tersebut, yakni berjalan secara bersama-sama. "Kami akan bekerja secara bersama-sama dengan TNI karena sudah menjadi kesepakatan bersama."
Sejauh ini, penyidik Polri masih menunggu hasil laboratorium forensik atas sejumlah barang bukti dalam insiden yang menewaskan 4 tahanan, Sabtu 23 Maret lalu itu.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment