[FOTO] SINTERON "TUKANG BUBUR NAIK HAJI" MUAT KAMPANYE HANURA KPI Beri Sanksi Kepada RCTI. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi terhadap stasiun televisi RCTI yang menayangkan sebuah sinetron berjudul 'Tukang Bubur Naik Haji'.
"KPI memberikan sanksi terhadap stasiun penayang sinetron itu, RCTI, karena itu bagian dari kampanye. Dan itu menunjukkan media sudah tidak netral dalam konteks politik," kata Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad dalam sebuah diskusi di Hotel Sahid, Jakarta, Senin 17 Februari 2014.
Idy mengakui sanksi yang mereka jatuhkan tidak bisa keluar dari kewenangan, antara lain teguran, penghentian sementara, pengurangan durasi. Untuk RCTI, KPI memberikan sanksi berupa teguran tertulis.
"Karena ini pelanggaran pertama," ujarnya.
Idy melanjutkan teguran adalah sanksi yang diberikan oleh undang-undang penyiaran. Apabila masyarakat ingin KPI memberikan sanksi yang lebih menggigit maka undang-undang penyiarannya harus diubah atau dicabut.
"Kewenangan mencabut itu adalah di pengadilan dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika)," tuturnya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/02/foto-sinteron-tukang-bubur-naik-haji.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment