
Agus diketahui menduduki posisi sebagai Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian ESDM. Ia bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.
"Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Senin (24/2/2014).
Dalam perkara lain, KPK juga berencana memanggil Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dan anggota DPRD Banten Abdul Syukur.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk perkara penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan terkait dugaan pemerasan perkara Alkes Banten, penyidik memeriksa Wakil Direktur Pelayanan RSUD Pemprov Banten, Ajat Drajat Ahmad Putra.

Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/02/kpk-periksa-sekjen-esdm-waryono-karno.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment