ALASAN SOUVENIR IPOD PERNIKAHAN ANAK SEKRETARIS MA DISERAHKAN KPK 2014 MA Gelar Rapat Tertutup . Sejumlah penyelenggara negara melaporkan iPod yang didapat sebagai souvenir dari pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, Sabtu 15 Maret 2014.
Meski demikian, Giri mengaku belum mengetahui pasti siapa saja dan berapa jumlah iPod yang telah dilaporkan kepada institusinya. "Saya cek dulu," ujarnya.
Ketua KPK Abraham Samad mengaku masih melakukan verifikasi pemberian iPod itu. "Ada banyak yang mengembalikan, tapi kami masih mendalami lebih jauh," kata Abraham.
Abraham sendiri sempat menyindir pejabat negara yang hidup dengan pola hidup mewah. Menurutnya, kemewahan merupakan cikal bakal perilaku korupsi.
"Jadi kemewahan, kehidupan yang hedonis, tamak, itu cikal bakal perilaku korup. Oleh karena itu sebaiknya penyelenggara negara itu tidak hidup yang berlebihan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, KY mengimbau Hakim Agung dan hakim-hakim di lingkungan MA untuk mengembalikan souvenir tersebut ke Nurhadi atau KPK. Alasannya, harga souvenir itu sebesar Rp700 ribu sehingga melebihi batas yang ditentukan KPK yaitu Rp500 ribu.
Sikapi Souvenir iPod dari Nurhadi, MA Gelar Rapat Tertutup
Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang Mahkamah Agung menggelar rapat menyikapi pemberian souvenir iPod dari Sekretaris MA Nurhadi, Rabu, 19 Maret 2014.
"Hasil dari rapat tertutup itu akan diumumkan pukul 14.30 WIB," kata Ketua Ikahi cabang MA Gayus Lumbuun.
Pada Sabtu 15 Maret 2014, Nurhadi menikahkan anaknya Rizki Aulia Rahmi dengan Rizki Wibowo dengan mewah di Hotel Mulia, Senayan. Ada 2.500 undangan yang hadir dan masing-masing mendapat iPod Shuffle. Di pasaran, harga iPod ini sekitar Rp700 ribu per unit.
Sebelumnya, Gayus mengaku sudah bertemu Nurhadi Senin lalu. Dalam pertemuan itu, Nurhadi menjelaskan, prosesi pernikahan anaknya itu berlangsung dua kali. Pertama, pada Jumat 14 Maret 2014 yang dilangsungkan di Megamendung, Puncak atas biaya Nurhadi.
Sementara itu, resepsi pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta pada Sabtu lalu atas biaya besannya. "Termasuk souvenir iPod itu," kata dia.
Menurut Nurhadi kepadanya, suvenir iPod itu dibeli oleh menantunya hampir satu tahun yang lalu dengan harga Rp500 ribu per buah, belum lagi adanya diskon karena membeli dalam jumlah banyak. "Ini dibuktikan dengan kuitansi, melihat fakta tersebut saya mengambil sikap untuk menolak imbauan," kata dia.
Aturan bersama MA dan Komisi Yudisial mengatur bahwa hakim agung hanya boleh menerima souvenir dengan nilai maksimal Rp500 ribu. KY pun mengimbau hakim agung dan komisioner KY mengambalikan souvenir tersebut. Imbauan serupa disampaikan KPK.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/03/alasan-souvenir-ipod-pernikahan-anak.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment