CALON HAKIM MK MEMILIKI KEKAYAAN 5 MILLIAR Calon Hakim MK Menjalani Uji Kelayakan. Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat segera menentukan dua calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Rabu malam, 5 Maret 2014.
Anggota tim pakar pemilihan hakim MK, Lauddin Marsuni mempertanyakan jumlah kekayaan Rp5 miliar yang dimiliki Yohanes. Padahal, ia hanya berprofesi sebagai dosen, sekretaris pusat studi, ketua pusat studi, pembantu rektor, penyusuh naskah akademik, dan wartawan.
"Aktivitas-aktivitas ini kan tidak bisa menghimpun harta sebanyak Rp5 miliar. Jadi, dari mana sumbernya," ujar Lauddin di Gedung DPR, Jakarta.
Pertanyaan yang berbeda muncul dari anggota tim pakar, Musni Umar. Musni bertanya, apakah Yohanes sebagai mantan wartawan pernah menerima 'sangu' dari narasumber.
Atas pertanyaan itu, Yohanes menegaskan bahwa sebagai mantan wartawan daerah, ia tidak pernah mendapat 'sangu' dari narasumber. "Saya wartawan di daerah tidak menikmati seperti wartawan di Jakarta," ungkap dia.
Terkait jumlah harta kekayaan yang mencapai Rp5 miliar, Yohanes menjelaskan bahwa kekayaan itu ia kumpulkan sejak tahun 1978.
"Dilihat dari pekerjaan saya sebagai wartawan tahun 1978, setidak-tidaknya saya mengumpulkan. Saya punya tiga rumah di Bali, saya kredit dari Rp12 juta, sekarang harganya sudah Rp200 juta," ungkapnya.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/03/calon-hakim-mk-memiliki-kekayaan-5.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment