[FOTO] GREGORIUS GAGUK CALEG PDIP GAGAL Kronologis Gregorius Gaguk Caleg PDIP Tersangka Beli Suara. Gregorius Gaguk, calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, ditetapkan sebagai tersangka pelaku politik uang pada Pemilu 9 April lalu. Padahal pada raihan suara Pemilu, Gregorius dipastikan terpilih.
"Caleg ini menyerahkan uang Rp12,5 juta kepada Dedi Hambur. Perintahnya untuk beli suara di Kelurahan Golo Dukal," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Edy di kantornya, Sabtu.
Edy mengatakan, perintah caleg itu dilaksanakan dengan benar oleh anak buahnya. Kata Edy, Hambur sudah mengedarkan Rp9,6 juta hingga 8 April malam. Satu suara dibeli Rp50 ribu.
"Rp9,6 juta sudah dibagikan ke hampir 200 warga. Sisa 2,4 juta masih di tangan Hambur," ujar Edy.
Namun usai penghitungan suara, di Kelurahan Golo Dukal Gregorius hanya mendapat 40 suara. Tidak sesuai dengan jumlah uang yang diedarkan. Caleg Gregorius pun naik darah. Dia memarahi anak buahnya serta menuduhnya menggelapkan uang.
"Gara-gara dituduh makan uang, Hambur langsung melaporkan Gregorius ke Panwaslu hingga akhirnya diproses oleh penyidik Polres Manggarai," katanya.
Saat ini polisi sudah memeriksa 9 saksi, yang di antara mereka merupakan penerima uang. Polisi juga sudah dua kali memeriksa caleg Gregorius sebagai saksi dan sebagai tersangka.
"Polisi mengamankan barang bukti uang Rp2,4 juta yang belum sempat dibagikan," ujarnya. "Hambur kami tetapkan sebagai tersangka pada Jumat, sedangkan Gregorius pada Sabtu."
Caleg asal Kelurahan Karot, Ruteng, itu bakal gagal dilantik. Gregorius dijerat dengan Undang-undang Pemilu dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp48 juta.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/04/foto-gregorius-gaguk-caleg-pdip-ntt.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment