[FOTO] MENTERI AGAMA SURYADHARMA ALI TERSANGKA KASUS KORUPSI HAJI Kronologis Suryadharma Ali Tersangka Korupsi Haji. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menaikan status kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 menjadi penyidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad diketahui pada beberapa waktu lalu sempat mengatakan bahwa akan ada tersangka terkait kasus haji ini. Bahkan dia menyebut calon tersangka adalah salah satu petinggi di negeri ini.
Terkait penyelidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangannnya. Baik dari pihak DPR maupun dari pihak Kementerian Agama, termasuk Menteri Agama Suryadharma Ali.
Penyelidikan Korupsi Haji, KPK Panggil Menteri Agama
Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 terus berlangsung. Hari ini, penyelidik KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Hari ini penyelidikan soal haji, benar ada permintaan keterangan Menteri Agama, Suryadarma Ali," ukata Johan Budi mengonfirmasi.
Dalam beberapa kesempatan, Suryadharma mempersilakan KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus ini.
"Supaya tidak menimbulkan teka-teki. Sehingga kepercayaan masyarakat kepada Menag tidak terdegradasi," kata Suryadharma.
Dia juga tidak akan menolak apabila KPK memanggilnya untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana haji. "Kalau dipanggil, siapa yang berani menolak KPK?" cetusnya, 8 Februari lalu.
KPK sebelumnya diketahui tengah membuka penyelidikan penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di Kementerian Agama terkait pengadaan barang dan jasa.
Terkait penyelidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini. KPK juga sudah memanggil beberapa pihak dari Kementerian Agama.
Menag Mengaku Tak Tahu Penyimpangan Haji
Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 6 Mei 2014. Suryadharma mengaku dimintai keterangan terkait penyelidikan penyelenggaraan dana haji di Kementerian Agama.
Suryadharma yang ditemani ajudan itu mengatakan belum mengetahui apa permasalahan yang tengah diselidiki. Menurut Suryadharma, pelaksanaan ibadah haji selalu diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan kemudian disampaikan kepada DPR. Termasuk mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang tengah diselidiki KPK.
Namun dia mengaku tidak mengetahui apakah ada penyimpangan di dalam hasil audit tersebut. "Saya belum tahu," katanya.
Suryadharma menambahkan, mekanisme penetapan dana haji sendiri itu juga melalui DPR. "Jadi berapa pun yang kami keluarkan itu lewat DPR," ungkapnya.
KPK tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dalam proses penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini.
KPK juga sudah memanggil beberapa pihak dari Kementerian Agama, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu.
KPK Sebut Ada Keterlibatan Orang Asing
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengungkapkan KPK telah melakukan gelar perkara penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Namun, meski telah melakukan ekspose, perkara ini masih belum dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. "Ekspose awal mengenai proses itu sudah dilakukan dan ada masukan untuk melakukan beberapa langkah lagi," kata Bambang, Senin 19 Mei 2014.
Salah satu alasan masih perlu dilakukan pendalaman adalah karena sebagian locus delictus (tempat kejadian) kasus ini berada di luar negeri. Bahkan diduga juga turut melibatkan orang asing.
"Maka kami harus periksa betul apakah ini secara hukum, mengenai status kasus yang ada di luar Indonesia ini bisa digunakan hukum Indonesia," ujar Bambang.
Dia masih enggan mengungkapkan siapa saja yang akan terseret dalam kasus ini. Karena, pihaknya masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab.
"Casenya dulu diekspose, paling banyak satu atau dua tahap yang akan mengetahui potensial suspect," ujar dia.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/05/foto-menteri-agama-suryadharma-ali.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment