Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

KRONOLOGIS PEMBOBOLAN UANG NASABAH VIA ATM MANDIRI Kasus Pembobolan Uang Nasabah Mandiri 2014

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

KRONOLOGIS PEMBOBOLAN UANG NASABAH VIA ATM MANDIRI Kasus Pembobolan Uang Nasabah Mandiri 2014. Menyimpan uang di bank justru tak aman. Senin, 12 Mei 2014, beberapa nasabah Bank Mandiri melaporkan uang mereka di tabungan dikuras orang tak dikenal.

KRONOLOGIS PEMBOBOLAN UANG NASABAH VIA ATM MANDIRI

Kejadian ini yang menimpa nasabah Bank Mandiri KCP Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM). Para nasabah mengaku jika uang yang berada di rekeningnya tersebut hilang secara tiba-tiba.

Salah satu contohnya yang dialami wanita berusia 50 tahun, yang tinggal di kawasan Jakarta Timur. Dia kehilangan uang sebesar Rp18 juta dari rekeningnya sendiri.

Uang belasan juta ini diduga ditarik di Malaysia. Korban bahkan mengaku tidak berada di Malaysia saat penarikan itu terjadi. Pembobolan uang nasabah ini diketahui saat petugas monitoring bank Mandiri menghubunginya.

Petugas tersebut mengatakan jika ada transaksi mencurigakan secara bertahap di Malaysia tanggal 8 Mei 2014 lalu. Pelaku menarik uang sebesar Rp3 dan Rp5 juta secara bertahap.

Mengetahui kejadian yang tidak beres, korban langsung memblokir rekeningnya. Selain itu juga dia melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Baca kisah selengkapnya di sini.

Kartu ATM Dibobol

Gita Fitria, salah seorang customer service KCP Bank Mandiri RSCM, menyebutkan bahwa banknya sedang mengalami kejadian penyalahgunaan ATM. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi terhadap masalah ini.

"Ini hanya ada penyalahgunaan ATM, tapi kami sedang investigasi lebih lanjut. Mohon maaf mungkin informasinya baru itu saja," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary Bank Mandiri, Nixon LP Napitupulu. Saat ini, petugas bank sedang mempelajari kasus ini. Dia meminta kepada para nasabah yang mengalami hal serupa untuk segera mengambil langkah dengan memblokir rekeningnya.

"Nasabah diminta datang ke kantor cabang dan ganti kartu ATM. Kami terus meneliti kasus ini, dan terus melindungi nasabah," jelas Nixon saat dihungi VIVAnews.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, mengatakan, polisi masih mendalami peristiwa pembobolan uang nasabah ini. Dia juga meminta agar nasabah yang merasa dirugikan untuk segera melaporkan kasus ini ke bank kemudian ke kantor polisi terdekat.

"Sebagai penyedia jasa, Bank Mandiri perlu melakukan dan memberikan pelayanan pada nasabah agar mereka tidak melakukan kegiatan mengirim atau menerima yang untuk sementara. Kalau dilakukan bisa merugikan," ujar Ronny saat dihubungi VIVAnews.

Ronny belum bisa memastikan siapa pelaku kejahatan ini. "Nanti akan dilihat fakta-faktanya siapa saja yang melakukan pelanggaran, akibatnya pidana dan hak dari masyarakat dan nasbah, nanti akan di proses," jelas Ronny.

Modus pembobolan

Chariman Indonesia Security Incident Responses Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), Rudi Lukmanto, mengatakan biasanya para pembobol ATM saat ini masih menggunakan teknik lama namun belum banyak diketahui masyarakat luas.

Rudi mengatakan setidaknya ada 4 modus lama yang masih digunakan oleh pembobol, mulai dari rekayasa software sampai menjebol secara konvensional mesin ATM.

"Yang terpopuler itu teknik scanning kartu ATM. Nasabah enggak sadar saat memasukkan kartu ATM ternyata terdapat scannner yang ditaruh pada lubang kartu ATM," jelas Rudi kepada VIVAnews.

Begitu terbaca, imbuhnya, kartu dengan bisa membaca PIN, nomor kartu dan data-data kartu ATM nasabah. Jika tahapan ini sukses, pembobol makin leluasa, karena bisa langsung membuat kartu ATM duplikat untuk menguras rekening sang nasabah.

Mengenai posisi scanner, Rudi meminta nasabah agar jeli, pasalnya kadang pembobol menempatkan alat pembaca data ATM itu secara rapi.

"Biasanya ditempel di lubang kartu ATM. Perhatikan kalau terlalu menonjol lubang kartu ATM-nya dan tak wajar, kita harus waspada," tambahnya.

Teknik yang tak kalah populer dilakukan pembobol yaitu menggunakan rekayasa perangkat lunak. Skema ini mengondisikan agar kartu ATM yang dimasukkan tertelan dan nasabah diarahkan untuk menghubungi nomor palsu yang dipasang.

"Nah saat kartu tertelan, nasabah diarahkan ke call center, padahal nomor itu bukan nomor bank yang sebenarnya. Nasabah bisa telepon dan biasanya akan diminta menyebutkan PIN," kata dia.

Pembobol, kata Rudi juga tak habis akal untuk melancarkan aksinya. Teknik mencabut kabel listrik yang menghubungkan mesin ATM. Skema ini biasanya digunakan sang pembobol untuk menghilangkan jejak transaksi.

"Cara ini digunakan pembobol dengan kartu ATM duplikatnya. Setelah uang keluar, kabel listrik dicabut dengan tujuan menghilangkan jejak. Transaksi jadi tak terekam, dan bisa juga kartu keluar langsung mereka lari," bebernya.

Untuk itu, ia meminta nasabah memperhatikan posisi colokan dan kabel pada mesin ATM. Jika terbuka, nasabah diminta waspada karena ini menurutnya rawan.

Rudi menambahkan teknik lama itu sudah diketahui oleh kepolisian. Tapi pembobol cerdik dengan memanfaatkan mesin ATM yang jauh dari pengawasan, misalnya ATM di tempat yang tergolong sepi.

"Mungkin karena ini masih transisi, jadi teknik lama ini masih terjadi," ujarnya.

Bukan pertama

Kasus pembobolan bank melalui ATM bukan kali ini saja terjadi. Didik Agung Himawan ditangkap polisi setelah terlibat tindak pidana perbankan. Dia dicurigai menguras isi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga Rp21 miliar dengan menggunakan kartu yang diterbitkan sebuah bank ternama di Indonesia dan memanfaatkan kesalahan sistem komputer.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, mengatakan kejadian itu terjadi pada 10 April 2014 di Solo. Didik diketahui hanya memiliki saldo di ATM sebesar Rp100 ribu dan sang istri Rp23 ribu.

"Dia memanfaatkan kesalahan sistem atau upgrading software. Jadi nasabah yang menggunakan kartu ATM ketika akan menarik saldo di rekeningnya itu justru tak berkurang," ujar Arief beberapa waktu lalu.

Arief mengatakan, dengan sengaja Didik mentransfer uang ke sejumlah rekening hingga menyebabkan pihak bank mengalami kerugian mencapai Rp21 miliar. Dalam kasus itu, polisi juga telah memeriksa tujuh orang nasabah bank yang tak sengaja melakukan transaksi atas kesalahan sistem.

Diduga dengan sengaja, Didik melakukan penarikan di luar batas saldonya. Sementara enam lainnya dinyatakan tidak sengaja. "Saldonya sangat minim. Tapi dia menarik uang banyak, ada yang Rp17 miliar dan Rp4 miliar," kata dia.

Modus operandinya, Didik melakukan gesek tunai dari ATM atas nama dia dan sang istri. Ketika didalami, penyidik menemukan 225 kartu kredit yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membobol uang di Bank tersebut. Polisi juga menyita enam buah Electronic Data Capture (EDC) atau mesin gesek debit dan kredit dari berbagai bank.

Bank Mandiri Sudah Dibobol Sejak Pekan Lalu


Kepolisian masih mendalami kasus pembobolan rekening nasabah Bank Mandiri cabang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Bukan hanya terjadi pada nasabah di cabang RSCM, beberapa waktu lalu sejumlah rekening milik nasabah bank pelat merah itu juga dibobol.

Demikian ungkap Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Sutarman, usai menghadiri acara diskusi bertajuk kejahatan perbankan berbasis teknologi informasi, strategi pencegahan dan penanganannya. Acara berlangsung Selasa, 13 Mei 2014.

"Itu yang sebut Rp21 miliar itukan juga ada Bank Mandiri, kemudian juga yang di Riau. Lalu yang dari Malaysia, credit card, dan di Surabaya bebarapa waktu lalu sudah kami tangkap," ujar Sutarman.

Pekan lalu kepolisian menangkap Didik Agung Himawan, yang dicurigai menguras isi ATM hingga Rp21 miliar. Modus Didik adalah menggunakan kartu dan memanfaatkan kesalahan sistem komputer.

Didik ambil uang tunai dari ATM atas nama dia dan istrinya. Ketika didalami, penyidik menemukan 225 kartu kredit yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membobol uang di bank tersebut. Polisi juga menyita enam buah Electronic Data Capture (EDC) atau mesin gesek debit dan kredit dari berbagai bank.

Didik dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Mengambil atau Memindahkan Sebagian atau Seluruh Dana orang lain melalui transaksi palsu. Juga Pasal 32 Undang-Undang Nomer 11 tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 3 Juncto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomer 8 2010 tentang pencucian uang.

Banyak Kasus

Sutarman mengatakan kejahatan siber kini menjadi salah satu fokus kepolisian. Pada 2013, ada 171 kasus yang berhasil diungkap dan sekitar 111 tersangka ditangkap. "Polri punya kemampuan, baik melalui hacker maupun transaksi lainnya," kata Sutarman.

Hingga saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah memblokir sepuluh rekening milik Didik, istrinya dan teman-temannya yang digunakan untuk menampung uang yang berhasil dibobol Didik Agung Himawan.

Sepuluh rekening milik pengusaha farmasi dari Mojosongo, Jebres, Solo itu adalah Bank UOB, Bank Danamon, Bank HSBC, Bank ANZ, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Bukopin, Bank Standar Chartered, Bank BTN, Bank BRI dan Bank BNI.

Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa Didik menguras uang milik bank swasta nasional saat ada gangguan sistem transaksi. Padahal, saldo miliknya hanya Rp100 ribu. Dengan ATM miliknya, Didik menarik Rp17 miliar. Sementara Rp4 miliar ditarik menggunakan ATM istrinya dan rekening lain milik temannya.

Saat ini Didik ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sementara istrinya masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini karena tidak terlibat langsung.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/05/kronologis-pembobolan-uang-nasabah-via.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

KRONOLOGIS PEMBOBOLAN UANG NASABAH VIA ATM MANDIRI Kasus Pembobolan Uang Nasabah Mandiri 2014

Posted by Berita Info Sehat, Published at 8:13 AM and have 0 comments
Comments :

No comments:

Post a Comment