[FOTO] KRONOLOGIS PENYEBAB PEMBUNUHAN DESI SUKIMAN MAHASISWI KEBIDANAN Pelaku dan Motif Pembunuhan Desi Sukiman. Pembunuhan Desi Sukiman (20), mahasiswi kebidanan, yang diduga karena memergoki perampokan sebuah indekos di Gang Takwa, Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, mengejutkan warga sekitar.
Jana (46), salah satu warga sekitar di tempat kos Desi, mengatakan, pada saat pembunuhan Desi seolah seperti tak terdengar suara gaduh atau teriakan apapun.
"Tamu juga enggak ada, apa lagi suara-suara aneh. Kalau temannya enggak datang mungkin enggak ada yang tahu," kata Jana (46), di lokasi kejadian, Rabu 4 Juni 2014.
Menurut Jana, kematian Desi diketahui setelah salah satu teman indekos korban, Henny (20), yang melapor kepada warga sekitar selepas magrib. Teman kosan korban itu awalnya mengira korban tengah pingsan.
"Waktu itu temannya datang ke saya minta tolong katanya temannya yang pingsan," ujar Jana.
Mengetahui hal itu, Jana lalu bersama warga mengecek kosan korban. Setelah dia mendatangi lokasi, Desi sudah ditemukan terbujur di lantai kamar.
"Kondisinya sudah tertelungkup. Saya enggak berani menyentuh juga. Kami langsung lapor ke RW, dan dilaporkan sama RW ke polisi," ujar Jana.
Saat itu, kata Jana, warga memang tidak melihat Desi selama seharian dari tempat kosannya. Menurutnya, terkadang korban kerap keluar untuk berbelanja di warung yang berada di belakang persis indekos korban. "Sering ketemu, suka tegur sapa kok," katanya.
Yang diberitakan sebelumnya, Desi ditemukan tewas di dalam kamar kosnya, pada selasa malam, 3 Juni 2014. Saat ditemukan, pada bagian mulut, tangan, dan kaki korban terdapat luka sayatan.
Sejumlah barang milik Desi seperti laptop, telepon genggam Blackberry, tape kecil, dan kamera hilang raib dari kamar kos korban. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP. Kasus tersebut masih ditangani Polsek Ciracas dan Polres Jakarta Timur.
Sandal Jepit dan Kisah Pembunuhan Desi Sukiman
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni, Jumat 6 Juni 2014, mengatakan bahwa kasus yang menimpa Desi murni kasus pencurian dengan kekerasan.
Menurut Mulyadi, pelaku dengan inisial SS alias R (21) adalah warga sekitar di tempat kosan Desi. Dua hari sebelum melakukan aksinya, SS sudah mengintai tempat kos Desi.
"Korban tidur, setelah pulang ke kosnya dari kuliah. Saat itulah, pelaku menjalankan aksinya," ujar Mulyadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur.
Mulyadi mengatakan, dari pengakuan SS alias R yang sudah mengenal Desi selama satu bulan, saat itu, pelaku hanya ingin memiliki BlackBerry milik Desi. Namun, belum sempat menjalankan aksinya, Desi terbangun dan berteriak.
"Korban berteriak maling, pelaku langsung membekap korban dengan handuk. Setelah itu, kepala korban dibenturkan ke tembok, hingga pendarahan dan gigi korban patah," kata Mulyadi.
Kasus ini terungkap, karena sandal jepit milik SS yang ketinggalan. Dari hasil pemeriksaan puntung rokok yang ada di dalam kamar Desi, polisi kemudian mengetahui pelakunya.
"Sepasang sandal jepit dan puntung rokok menjadi kunci," ujar Mulyadi Kaharni.
Dari hasil penyidikan, SS kemudian ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari tempat kos Desi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu jam tangan milik Desi, dan barang lainya seperti laptop, BlackBerry. Sementara itu, tablet yang diambil pelaku sudah dijual.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan pasal 338 KUHP junto 351, dengan ancaman minimal 15 tahun hukuman penjara," kata Mulyadi.
Mahasiswi Kebidanan Tewas Dibekap Tetangga Kos
SS alias R (21) tega menghabisi nyawa Desi Sukiman (21) mahasiswi kebidanan Jayakarta, Jakarta Timur, dengan cara membekap mulut korban menggunakan handuk dan membenturkan kepala hingga patah di bagian gigi atas depannya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Polsek Ciracas, Jumat 6 Juni 2014.
Menurut Mulyadi, peristiwa itu terjadi pada Selasa 3 Juni 2014, sekitar pukul 13.00 WIB, di indekos Desi di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Gang Takwa, RT 007/RW 08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
"Pelaku ini seorang pengangguran, diduga telah mengintai korban saat abis praktik pulang ke kosan untuk istirahat. Tiggalnya juga dekat kosan korban," ujar Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, SS alias R masuk ke dalam dengan melompat pagar indekos Desi. Selanjutnya, saat mengambil barang, ketika itu Desi terbangun. "Korban teriak dan langsung dihabisi nyawanya oleh pelaku," kata dia.
Selain itu, kata Mulyadi, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi kunci dalam peristiwa tersebut. "Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu laptop merek Accer, ipad tablet Advance, jam tangan berwarna pink, dan hanphone BlackBerry," ujarnya.
Atas perbuatan itu, SS alias R diancam kurungan penjara minimal 15 tahun penjara dengan pasal 365 tentang Pencuriaan dan Kekerasan dan 338 tentang Pembunuhan KUHP junto 351 tentang Penganiayaan Berat.
Pelaku Tulis Status di Facebook
SS alias R (21), pembunuh Desi Sukiman, mahasiswi kebidanan mengaku tega membunuh lantaran kepincut ingin memiliki handphone Blackberry milik korban. Selain itu pelaku juga memendam rasa suka pada perempuan asal Singkawang, Kalimantan Barat itu.
"Saya memang suka SMS-an dengan dia. Pernah juga saya menyatakan cinta dua kali, tapi ditolak terus," kata SS di Polsek Ciracas Jakarta Timur, Jumat 6 Juni 2014
SS mengatakan, dia tega menghabisi nyawa Desi lantaran panik karena aksi pencuriannya diketahui oleh Desi yang kala itu terbangun dari tidur.
"Enggak ada perencanaan sama sekali. Setelah membunuh, saya juga update status di Facebook, saya menyesal enggak bisa memiliki dia," katanya.
Karena ingin memiliki handphone milik Desi, selama dua hari sebelumnya sudah memantau indekos dan gerak gerik Desi. "Saya waktu itu manjat pagar, melihat pintu kamar Desi enggak dikunci, jadi saya masuk tapi malah ketahuan dia," ujar SS yang diketahui sebagai pengangguran.
SS membunuh Desi di Indekos di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan Gang Takwa RT 007/RW 08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa 3 Juni lalu. SS kemudian menggasak semua barang milik Desi, dan kemudian menjualnya di toko kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Laptop saya jual Rp1,3 juta, Blackberry Rp350 ribu, tablet Rp400 ribu, dan jam tangan Rp20 ribu," katanya.
Jumat, 6 Juni, dini hari, SS ditangkap Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP junto 351, dengan ancaman minimal 15 tahun hukuman penjara.
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/06/foto-kronologis-penyebab-pembunuhan.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment