ALASAN FADLI ZON LAPORKANKETUA KPU KE MABES POLRI 2014 Data dan Saksi Sidang Sengketa Pilpres Sudah Siap. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Senin 4 Agustus 2014. Dia mengadukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Fadli, upaya pembongkaran kotak suara merupakan bagian dari perusakan barang bukti. Hal itu dianggapnya merugikan kubu Prabowo-Hatta yang saat ini sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ditanyakan terkait pelanggaran yang dilakukan KPU dan jajarannya, Fadli mengatakan pelanggaran itu bukan pidana pemilu. Sebelumnya, untuk menghadapi sengketa ini, KPU dan KPUD telah berkonsolidasi.
Kuasa hukum KPU, Adnan Buyung Nasution meminta pada kubu Prabowo-Hatta untuk membeberkan barang bukti yang dibawanya ke MK. Menanggapi hal itu, Fadli mengaku sudah menyiapkan hal tersebut.
"Barang buktinya sudah jelas dan ada. Kami juga ada saksi dan ini sudah jelas," tegas Fadli.
Sebelum melaporkan ke Mabes Polri, Tim Advokasi Prabowo-Hatt telah melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kedatangan atau laporan mereka untuk melakukan penolakan atas tindakan yang dilakukan KPU.
PKS Sudah Siap Data dan Saksi untuk Sidang Sengketa Pilpres
Partai Keadilan Sejahtera sebagai salah satu partai pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Pemilu Presiden 2014 telah menyiapkan data-data Pilpres sebagai bukti untuk dibawa dalam sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Rabu 6 Agustus 2014.
Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mengatakan, partainya telah menarik semua data C1 ke Jakarta. Data-data itu akan dicocokkan dengan bukti yang sudah ditemukan melalui sistem.
“Kami sudah ada data. Tinggal memilah-milahnya,” kata Taufik.
PKS juga juga telah mempersiapkan saksi-saksi untuk memperkuat dugaan kecurangan di Pemilu Presiden 2014. “Bukti saksi itu tergantung permintaan MK. Misalnya, kata MK, diperlukan 20 saksi untuk tingkat provinsi, ya kami datangkan saksi itu,” ujar Taufik.
Dalam gugatannya ke MK, Prabowo-Hatta mengklaim memenangkan Pilpres 2014 dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153. Sementara pasangan Jokowi-JK, menurut kubu Prabowo, hanya memperoleh 49,74 persen atau 66.435.124 suara.
Sebelumnya, KPU juga menyatakan sudah menyiapkan sejumlah saksi ahli untuk menghadapi sidang perdana sengketa Pilpres di MK. “Mereka umumya para ahli hukum yg berkecimpung atau ahli dalam bidang tata negara, tata usaha, atau administrasi negara,” ujar Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution.

Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/08/alasan-fadli-zon-laporkanketua-kpu-ke.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.
No comments:
Post a Comment