Info Dunia Kehidupan Artis dan Tips Kesehatan Terbaru 2015

[FOTO] KARAOKE PRINCESS SYAHRINI DITUTUP Kronologis Penyebab Karaoke Princess Syahrini City Mall Karawaci Ditutup

Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

[FOTO] KARAOKE PRINCESS SYAHRINI DITUTUP Kronologis Penyebab Karaoke Princess Syahrini City Mall Karawaci Ditutup. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada 21 Agustus 2014, menyegel tempat usaha karaokenya Princess Syahrini yang berada di City Mall Karawaci. Tapi, hingga kini Syahrini masih enggan buka suara.

KARAOKE PRINCESS SYAHRINI DITUTUP

Ditemui usai mengisi sebuah acara di Golden Crowne, Glodok, Jakarta Barat, Rabu (3/9) malam, Syahrini belum mau buka suara soal tersebut. Mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu justru menjanjikan akan buka suara pada hari ini.

"Iya teman-teman (media) semua besok kita ketemu, nanti Rendy dan Rani akan memberi kabar tempat dan dimana kita akan preskon," ucap Syahrini saat melihat awak media.

"Ini sudah malam bagi saya, karena besok pagi saya harus terbang. Terima kasih," tutupnya sambil memasuki mobilnya dengan kawalan empat orang security.

Tempat usaha karaoke miliknya itu disegel karena melanggar empat peraturan daerah setempat. Empat pelanggaran tersebut yakni penjualan minuman keras, pajak daerah, izin mendirikan bangunan dan ketertiban umum.

"Secara kebetulan pas di lapangan ditemukan miras. Tapi kami hanya menitikberatkan pada perizinan yang belum dimiliki. Yang ditemukan 860 botol, yang jelas kami sudah melayangkan surat kedua, saya memanggil hari Kamis," jelas Kasatpol PP, Mumung Nurmawan beberapa waktu lalu.

Tidak Punya Izin, Tempat Karaoke Syahrini Ditutup


Syahrini kembali dirudung masalah. Karena belum memiliki surat izin, tempat karaoke miliknya, Princess Syahrini yang berada di Tangerang City Mall, Tangerang terpaksa ditutup oleh Pemda setempat.

"Bahwa karaoke Princess Syahrini surat izinnya belum keluar tapi sudah operasional," kata Kasatpol PP, Mumung Nurmawan, saat ditemui di Kantor Walikota Tangerang, Banten, Senin (1/9/2014).

Karena peringatan pertama tak dihiraukan maka pada 26 Agustus kemarin, Pemda akhirnya menyambangi tempat karaoke tersebut. Pada Jumat kemarin, tempat Karaoke yang baru saja berjalan terpaksa ditutup dan disegel.

"Pada hari Rabu 26 Agustus pukul 14:30 WIB kami memberikan peringatan bahwa tempatnya harus segera ditutup. Kita segel dan dirantai pada hari Jumat. Karaoke Syahrini telah melanggar perda No. 17 tahun 2011 tentang distribusi perizinan tempat usaha. Yang kedua tentang perda No 6 tahun 2011 tentang ketertiban umum. Dalam pasal 34 ayat 1 seseorang atau badan dilarang menyelengarakan tempat hiburan tanpa izin dari Walikota," jelas Mumung.

Dalam penutupan tempat karaoke tersebut, Pemda dibantu oleh pihak kepolisian. Menurut Kompol Jonny Panjaitan, jika ditelaah sesuai Perda, tempat karaoke Syahrini sudah melanggar aturan.

"Pada prinsipnya polisi pada penutupan itu hanya membantu Pemda sesuai Perda No 6. Disitu tertulis Syahrini. Pada saat itu tidak ada surat-suratnya. Maka dari itu ditutup. Ada 30 room, 5 room VIP. Sudah 20 hari bukanya tanpa izin," ujar Jonny saat ditemui di kantornya, Polsek Karawaci, Tangerang, Banten.


Cara Cepat Hamil Alami Rahasia Dokter

Like dan share ya sobat...
Link Artikel: http://beritainfosehat.blogspot.com/2014/09/foto-karaoke-princess-syahrini-ditutup.html
Rating Artikel: 100% based on 9999 ratings. 99 user reviews.

Comments :

No comments:

Post a Comment